Kendari, PilarSultra.com — Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (KOSASI Sultra) akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Konawe Utara (Konut) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara.
Laporan tersebut terkait dugaan manipulasi pada paket jasa konsultasi pengawasan konstruksi di Dinas PU Konawe Utara pada Tahun Anggaran 2024, yang diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,5 miliar.
Direktur KOSASI Sultra, Muh Hazratul Ansar, S.Sos., M.Sos., mengatakan laporan ini disusun berdasarkan hasil investigasi internal yang telah dilakukan pihaknya dalam beberapa waktu terakhir.
“Kami menemukan indikasi kuat adanya dugaan manipulasi dalam pelaksanaan jasa konsultasi pengawasan konstruksi di Dinas PU Konawe Utara. Dari hasil investigasi awal kami, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp1,5 miliar,” ujar Hazratul Ansar dalam konferensi pers di Kendari, Selasa (6/1).
Ia menjelaskan, KOSASI Sultra telah mengantongi sejumlah dokumen dan bukti pendukung yang akan diserahkan secara resmi kepada Kejati Sultra sebagai dasar laporan.
“Kami menilai bukti awal yang kami miliki sudah cukup untuk dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Kami meminta Kejati Sultra segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan,” tegasnya.
Lebih lanjut, KOSASI Sultra menuntut agar seluruh pihak yang diduga terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta mendorong upaya pengembalian kerugian negara.
“Kami berharap laporan ini menjadi pintu masuk bagi penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan, sekaligus menjadi peringatan bagi pejabat publik agar tidak menyalahgunakan kewenangan,” tambahnya.
KOSASI Sultra juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas, sebagai bagian dari upaya mendorong pemberantasan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang bersih di Sulawesi Tenggara.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas PU Kabupaten Konawe Utara terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi redaksi lakukan melalui sambungan telepon dan pesan singkat kepada pejabat terkait. Jika kemudian telah ada klarifikasi resmi dari pihak terkait, redaksi akan menerbitkan pada kesempatan pertama. (red)
