Kasus Nadiem dan Chromebook: Ujian Digitalisasi Pendidikan dan Ketergantungan Sistem

Kasus Nadiem dan Chromebook: Ujian Digitalisasi Pendidikan dan Ketergantungan Sistem

EDITORIAL, PILAR — Digitalisasi pendidikan adalah keniscayaan di tengah perubahan zaman. Pandemi mempercepat kebutuhan itu dan negara dituntut hadir dengan solusi cepat agar proses belajar tidak terhenti. Dalam konteks inilah Chromebook diperkenalkan sebagai bagian dari strategi digitalisasi pendidikan nasional. Perangkat ini menawarkan efisiensi, kemudahan pengelolaan, serta integrasi pembelajaran berbasis digital. Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat persoalan mendasar yang tidak boleh diabaikan: Chromebook bukan sekadar laptop, melainkan bagian dari ekosistem teknologi global yang terpusat pada Google.

Berbeda dengan laptop konvensional yang memberi keleluasaan penuh kepada pengguna, Chromebook beroperasi dalam sistem ChromeOS yang terhubung erat dengan akun, server, dan manajemen perangkat Google. Secara teknis, pengelolaan memang dilakukan oleh administrator institusi pendidikan, bukan langsung oleh Google kepada siswa. Namun secara sistemik, kendali platform, pembaruan, dan infrastruktur tetap berada dalam ekosistem vendor asing. Artinya, digitalisasi ini bukan hanya soal pengadaan alat belajar, tetapi menyangkut arah kebijakan pendidikan digital dan tingkat kemandirian teknologi bangsa.

Persoalan tersebut menjadi semakin kompleks ketika dihadapkan pada realitas Indonesia yang majemuk. Digitalisasi berbasis Chromebook mensyaratkan konektivitas internet yang stabil dan infrastruktur pendukung yang memadai. Faktanya, banyak sekolah di daerah 3T masih bergelut dengan keterbatasan jaringan, listrik, bahkan fasilitas dasar pendidikan. Dalam kondisi seperti itu, perangkat digital berisiko menjadi simbol kemajuan semu: ada secara fisik, tetapi tidak berfungsi optimal dalam proses belajar-mengajar. Kebijakan yang seragam di negara dengan ketimpangan infrastruktur justru berpotensi melahirkan ketidakefisienan baru.

Lebih jauh, digitalisasi pendidikan seharusnya dipahami sebagai proyek jangka panjang pembangunan manusia, bukan sekadar respons cepat terhadap krisis. Negara-negara yang berhasil membangun pendidikan digital menjadikan teknologi sebagai alat yang adaptif, terbuka, dan mendorong kemandirian. Mereka tidak berhenti pada konsumsi teknologi, tetapi merancang roadmap penguasaan sistem, transfer pengetahuan, dan penguatan kapasitas nasional. Tanpa visi tersebut, digitalisasi berisiko menempatkan negara hanya sebagai pengguna pasif dalam ekosistem global.

Dalam konteks inilah, polemik pengadaan Chromebook—yang kini menyeret nama mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim—perlu dibaca secara lebih jernih. Terlepas dari proses hukum yang berjalan dan asas praduga tak bersalah yang harus dijunjung, kasus ini menjadi cermin penting bagi negara: bahwa kebijakan pendidikan berbasis teknologi menuntut kehati-hatian ekstra, transparansi, serta keberpihakan pada kebutuhan nasional jangka panjang. Digitalisasi pendidikan bukan proyek pengadaan, melainkan proyek peradaban. Jika dijalankan tanpa kesiapan sistem dan visi kedaulatan digital, ia bukan hanya berpotensi menimbulkan polemik hukum, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap arah kebijakan pendidikan itu sendiri. (red)

Pos terkait