Inflasi Sultra Terkendali, Lebih Rendah dari Nasional

Inflasi Sultra Terkendali, Lebih Rendah dari Nasional

Kendari, PilarSultra.com — Laju inflasi di Provinsi Sulawesi Tenggara pada Desember 2025 tercatat sebesar 2,86 persen, atau lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang berada di kisaran 2,92 persen. Data Badan Pusat Statistik (BPS) ini menunjukkan bahwa tekanan harga di Sultra masih relatif terkendali di tengah kenaikan harga secara nasional.

Kepala BPS Sulawesi Tenggara dalam rilis 5 Januari 2026 menyebutkan, inflasi tersebut ditandai dengan kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,56 pada Desember 2024 menjadi 109,61 pada Desember 2025. Sementara itu, inflasi bulan ke bulan (month to month/m-to-m) tercatat 0,22 persen, dan inflasi tahun kalender (year to date/y-to-d) berada di angka 2,86 persen.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan wilayah penghitungan IHK, Kabupaten Kolaka mencatat inflasi tertinggi di Sultra sebesar 3,45 persen, disusul Kota Kendari 2,96 persen, Kabupaten Konawe 2,66 persen, dan Kota Baubau sebagai yang terendah dengan 2,07 persen.

BPS mencatat, kelompok pengeluaran yang memberikan andil terbesar terhadap inflasi tahunan di Sultra antara lain makanan, minuman dan tembakau, pendidikan, transportasi, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya. Sejumlah komoditas seperti beras, cabai rawit, ikan layang, emas perhiasan, biaya pendidikan, dan angkutan udara menjadi penyumbang utama kenaikan harga.

Di sisi lain, beberapa kelompok pengeluaran justru mengalami deflasi, di antaranya pakaian dan alas kaki, perlengkapan dan pemeliharaan rumah tangga, serta informasi, komunikasi dan jasa keuangan.

Secara nasional, inflasi Desember 2025 dipengaruhi oleh meningkatnya harga pangan dan komoditas strategis menjelang akhir tahun. Namun, BPS menilai inflasi Sulawesi Tenggara masih berada dalam rentang yang terkendali, mencerminkan daya beli masyarakat yang relatif stabil.

Data ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pengendalian inflasi serta menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di awal tahun 2026.

Pos terkait