Anggaran Besar, Sistem Rapuh: Paradoks Digitalisasi Pendidikan Kita

Anggaran Besar, Sistem Rapuh: Paradoks Digitalisasi Pendidikan Kita

Oleh : Sabaruddin Hasan – Jurnalis

OPINI, PILAR — Digitalisasi pendidikan kerap dipahami secara sederhana: penggunaan gawai, aplikasi daring, dan perangkat teknologi dalam proses belajar-mengajar. Di banyak sekolah menengah saat ini, realitasnya memang demikian. Siswa belajar menggunakan telepon genggam, berkomunikasi lewat WhatsApp, mengerjakan tugas melalui Google Form, dan sesekali mengakses platform pembelajaran daring. Pertanyaannya, apakah praktik tersebut sudah dapat disebut sebagai digitalisasi pendidikan?

Secara jujur harus diakui, apa yang terjadi saat ini lebih tepat disebut sebagai digitalisasi alat, bukan digitalisasi sistem. Teknologi memang digunakan, tetapi belum terintegrasi dalam sebuah sistem pendidikan digital yang utuh. Proses belajar masih berjalan secara ad-hoc, bergantung pada platform milik pihak ketiga, tanpa arsitektur nasional yang menghubungkan kurikulum, data siswa, data guru, evaluasi pembelajaran, dan perencanaan kebijakan pendidikan secara menyeluruh. Pendidikan kita menggunakan teknologi, tetapi tidak menguasai sistemnya.

Kondisi ini menjadi semakin relevan ketika negara mengalokasikan anggaran besar untuk program digitalisasi, termasuk pengadaan perangkat seperti Chromebook. Perangkat tersebut, dari sisi teknis, menawarkan efisiensi dan kemudahan pengelolaan. Namun, ia juga menempatkan sistem pembelajaran dalam ekosistem teknologi global yang kendalinya berada di luar negara. Di sinilah persoalan kebijakan muncul: mengapa dengan anggaran besar negara tidak membangun sistem pendidikan digitalnya sendiri?

Dalam sektor lain, negara mampu mengembangkan sistem strategis seperti administrasi kependudukan, perpajakan, dan keuangan negara berbasis teknologi informasi. Pendidikan, yang menyangkut masa depan sumber daya manusia, semestinya ditempatkan pada tingkat kepentingan yang sama. Membangun sistem nasional—semacam ERP atau Learning Management System pendidikan—memang tidak instan dan penuh tantangan. Namun, justru di situlah letak investasi jangka panjang yang sesungguhnya.

Digitalisasi sistem pendidikan sejati bukan tentang membagi perangkat atau mengadopsi aplikasi populer, melainkan tentang menguasai arsitektur sistem. Negara harus memiliki kendali atas data pendidikan, arah pengembangan platform, serta kemampuan untuk menyesuaikan teknologi dengan kebutuhan nasional yang beragam. Tanpa itu, dunia pendidikan akan terus berada pada posisi sebagai pengguna dari sub-sistem global, bergantung pada kebijakan vendor dan dinamika bisnis korporasi teknologi.

Polemik pengadaan Chromebook—yang belakangan turut menyeret nama mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim—seharusnya dibaca dalam kerangka ini. Terlepas dari proses hukum yang berjalan dan asas praduga tak bersalah, kasus tersebut membuka ruang refleksi penting: digitalisasi pendidikan tidak bisa dijalankan semata dengan logika kecepatan dan efisiensi jangka pendek. Ia menuntut kehati-hatian, visi jangka panjang, dan keberpihakan pada kemandirian sistem nasional.

Pada akhirnya, digitalisasi pendidikan adalah proyek peradaban. Teknologi seharusnya memperkuat sistem pendidikan, bukan menciptakan ketergantungan baru. Selama negara belum beranjak dari posisi sebagai pengguna menuju pemilik sistem, selama itu pula digitalisasi pendidikan kita akan rapuh. Mencerahkan publik tentang hal ini adalah langkah awal agar kebijakan pendidikan digital lahir dari akal sehat, bukan sekadar dari euforia teknologi. (bar)

Pos terkait