• Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
Selasa, 18 November, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Masa Tenang, Bawaslu Kendari Turunkan APK Pemilu

by Admin
11.02.2024
in Kendari
A A

PILARSULTRA.COM — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mulai menurunkan alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada masa tenang, 11—13 Februari 2024.

“Sejak Minggu pukul 00.01 WITA memasuki masa tenang. Pada masa tenang tidak boleh lagi ada hal-hal yang bersifat kampanye, jadi tidak boleh lagi walaupun itu metodenya hanya alat peraga kampanye maupun bahan kampanye,” kata Ketua Bawaslu Kota Kendari Sahinuddin di Kendari, Minggu.

Oleh karena itu, pihaknya saat ini langsung mengambil langkah untuk melakukan penurunan dan pembersihan APK dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait.

BACA JUGA

Bawaslu Sebut Jumlah TPS yang akan PSU di Sultra Bertambah Menjadi 19

19.02.2024

Real Count Sementara KPU, 9 Parpol Lolos ke Senayan

17.02.2024

Sebelum menurunkan APK, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk partai politik peserta pemilu se-Kota Kendari. Dalam pertemuan ini, pihaknya memberikan waktu kepada partai politik untuk menurunkan sendiri APK hingga Sabtu pukul 24.00 WITA.

“Pagi ini kami bergerak sendiri untuk melakukan penurunan alat peraga kampanye tersebut,” ujarnya.

Selain dikenai sanksi, kata dia, peserta pemilu itu juga mempunyai kewajiban tersendiri untuk melakukan penurunan dan pembersihan APK tersebut secara mandiri.

“Ada upaya pencegahan yang kami lakukan. Makanya, kami lakukan tindakan-tindakan penertiban seperti ini karena sanksinya juga sanksi administrasi. Jadi, sanksi administrasi diturunkan seperti sekarang ini,” jelasnya.

Sahinuddin berharap pada masa tenang itu, peserta pemilu tidak melakukan lagi kegiatan-kegiatan yang bersifat kampanye, mulai penyebaran bahan kampanye, APK, dan kegiatan-kegiatan sosialisasi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Menuju Pemilu 2024
Previous Post

Prabowo Dituntut Klarifikasi Kabar Terima Persekot USD 20 juta

Next Post

Optimalisasi Efek Ganda Kegiatan Sektor Pertambangan di Sultra

Admin

Admin

Berita Terkait

Wali Kota Kendari Hentikan Sementara Pembangunan Perumahan Azalia Zaki Hills Resident

Wali Kota Kendari Hentikan Sementara Pembangunan Perumahan Azalia Zaki Hills Resident

14.10.2025
DPRD Sultra Panggil Kemenag Terkait Polemik Maskot STQH, Kemenag Klarifikasi: Itu Hasil Modifikasi Pihak EO

DPRD Sultra Panggil Kemenag Terkait Polemik Maskot STQH, Kemenag Klarifikasi: Itu Hasil Modifikasi Pihak EO

08.10.2025
Respon Cepat Sekda Asrun Lio Luruskan Soal Maskot STQH, Panitia Langsung Lakukan Penyesuaian

Respon Cepat Sekda Asrun Lio Luruskan Soal Maskot STQH, Panitia Langsung Lakukan Penyesuaian

07.10.2025
Simbol Hewan Pegang Al-Qur’an, Maskot STQH Nasional di Kendari Tuai Tanda Tanya

Simbol Hewan Pegang Al-Qur’an, Maskot STQH Nasional di Kendari Tuai Tanda Tanya

07.10.2025
Next Post

Optimalisasi Efek Ganda Kegiatan Sektor Pertambangan di Sultra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

27.10.2025
Resmi Dilaunching, Ini Makna Filosofi Logo STQHN ke-28 Tahun 2025 di Sultra

Resmi Dilaunching, Ini Makna Filosofi Logo STQHN ke-28 Tahun 2025 di Sultra

10.09.2025
Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
Peta Sebaran Harta Karun Bijih dan Logam Nikel RI, Sultra Kedua Terbanyak Maluku Utara

Peta Sebaran Harta Karun Bijih dan Logam Nikel RI, Sultra Kedua Terbanyak Maluku Utara

14.11.2024
Presiden Burkina Faso Ibrahim Traore Ubah Sistem Penjara Jadi Program Pertanian

Presiden Burkina Faso Ibrahim Traore Ubah Sistem Penjara Jadi Program Pertanian

07.10.2025
Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

27.10.2025
Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil

Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil

24.10.2025
Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

17.10.2025
Efisiensi atau Konsolidasi Kekuasaan? Di Balik Politik Anggaran Era Prabowo

Efisiensi atau Konsolidasi Kekuasaan? Di Balik Politik Anggaran Era Prabowo

16.10.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Terbaru

  • Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir 27.10.2025
  • MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela 27.10.2025
  • Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil 24.10.2025
  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist