PILARSULTRA.COM — Multiplier effect (efek berganda) merupakan pengaruh yang meluas yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan ekonomi dimana peningkatan pengeluaran nasional mempengaruhi peningkatan pendapatan dan konsumsi. Multiplier effect ini memiliki pengaruh yang luas, yang ditimbulkan oleh satu kegiatan dan selanjutnya mempengaruhi kegiatan lainnya. Fungsi dari multiplier effect yang paling banyak digunakan adalah efek berganda pada investasi, pengeluaran pemerintah, pajak, dan subsidi pemerintah. Dengan adanya investasi baik itu dilakukan pemerintah dan atau kerja sama dengan swasta juga akan memberikan dampak pengganda yang sangat besar bagi peningkatan pendapatan dan konsumsi masyarakat sekitar maupun penyerapan tenaga kerja.
Pertambangan merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian Indonesia, terutama di Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia sebagai penghasil devisa (KKBP 2011). Menurut Djakapermana (2010) bahwa tingkat perkembangan suatu wilayah dan ukuran keberhasilan pembangunan identik dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang direpresentasikan dengan perubahan atau peningkatan dalam Produk Domestik Bruto (PDRB).
Pada tahun 2023, PDRB Provinsi Sulawesi Tenggara atas dasar harga berlaku mencapai 44,73 triliun rupiah (BPS 2023). Struktur PDRB menurut lapangan usaha atas dasar harga berlaku pada triwulan III-2023 menunjukkan perekonomian Sulawesi Tenggara masih didominasi oleh Lapangan Usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 21,99 persen; diikuti oleh Pertambangan dan Penggalian sebesar 21,65 persen; Konstruksi sebesar 13,72 persen dan Perdagangan Besar-Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 13,14 persen. Peranan keempat lapangan usaha tersebut dalam perekonomian Sulawesi Tenggara mencapai 70,50 persen. (BPS 2023).
Seperti diketahui Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki peran strategis dalam pembangunan di Indonesia dari aspek ekonomi karena wilayah ini didukung oleh adanya Program Pembangunan Ekonomi In- donesia (MP3EI), yang memposisikan Sulawesi Tenggara sebagai salah satu pusat pertambangan nikel pada koridor ekonomi Nasional. Dalam melaksanakan pembangunan itu, salah satu masalah yang sering dihadapi pemerintah daerah adalah masih terbatasnya informasi tentang potensi dan perkembangan ekonomi wilayah itu sendiri. Hal tersebut menyebabkan pelaksanaan program-program pembangunan umumnya lebih bersifat politis tanpa didasarkan pada suatu kajian ilmiah. Hubungan antar sektor ekonomi dan tingkat perkembangan wilayah seringkali diabaikan dalam pengambilan keputusan yang menyebabkan fokus pembangunan menjadi bias dan tidak menyentuh permasalahan yang ada. Sektor pertambangan memiliki peran penting dalam menopang perekonomian di Sulawesi Tenggara pada masa kini dan mendatang.
Untuk mencapai kondisi dimana sektor pertambangan menjadi lokomotif pertumbuhan dan memiliki efek pengganda, dibutuhkan informasi terkait perencanaan pengembangan potensi wilayah dengan memperhatikan keterkaitan sektor pertambangan dengan sektor-sektor ekonomi lainnya. Selain melalui peningkatan peranan dan sumbangannya dalam perekonomian, juga harus dilakukan dengan meningkatkan keterkaitan dengan sektor-sektor lain dalam internal wilayah.
Keterkaitan sektor pertambangan harus ditingkatkan agar mampu menarik sektor-sektor di hulunya (sektor yang memiliki keterkaitan ke belakang) dan menarik sektor-sektor di hilirnya (sektor yang memiliki keterkaitan ke depan). Semakin kuat keterkaitan sektor pertambangan dengan sektor-sektor utama lainnya seperti pertanian, perkebunan, perikanan, bangunan/konstruksi, maka akan makin besar pula pengaruhnya dalam perkembangan ekonomi wilayah di Sulawesi Tenggara.
Pertanyaan yang mengemuka kemudian adalah dengan adanya fakta komoditas pertanian yang beredar di pasar-pasar Kota Kendari sebagian besar masih ditopang suplai dari Sulawesi Selatan atau provinsi lainnya, apakah struktur PDRB yang menempatkan sektor pertanian, perkebunan dan perikanan sebagai lapangan usaha utama di Sultra telah memberikan kontribusi nyata pada perputaran ekonomi di Sultra?
Oleh karena diperlukan perhatian dan peran serta semua pihak yang tidak hanya dilaksanakan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Sultra, namun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang relevan untuk mengkaji dan mengaktualisasi peranan sektor pertambangan sebagai lokomotif pertumbuhan sektor lainnya. Efek ganda (Multiplier Effect) kegiatan sektor pertambangan dapat teraktualisasi untuk Sulawesi Tenggara Lebih baik. (*)