• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak
Sabtu, 19 Juli, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan PAD, Pemkot Kendari Alihkan Penagihan Pajak di Kecamatan

by Redaksi
16.10.2024
Reading Time: 2 mins read

PILARSULTRA.COM, Kendari — Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melimpahkan penagihan pajak kepada masing-masing kecamatan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup saat ditemui di Kendari, Selasa, mengatakan bahwa pemberian wewenang kecamatan untuk melakukan penagihan pajak itu telah ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali), yang menetapkan pelimpahan sebagian kewenangan penagihan pajak daerah dan retribusi daerah kepada pihak kecamatan.

“Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pendapatan asli daerah, serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di tingkat kecamatan,” kata Muhammad Yusup.

BACA JUGA

Sejarah Pergerakan Tak Tercatat, PMIB: Islam, Perlawanan, dan Jalan Rakyat dari Bandung

Sejarah Pergerakan Tak Tercatat, PMIB: Islam, Perlawanan, dan Jalan Rakyat dari Bandung

Sultra Resmi Jadi Tuan Rumah STQH Nasional 2025, Gubernur Audiensi dengan Menteri Agama

Sultra Resmi Jadi Tuan Rumah STQH Nasional 2025, Gubernur Audiensi dengan Menteri Agama

Dia menyebutkan bahwa pelimpahan kewenangan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses penagihan dan mendorong PAD, serta mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, serta layanan publik di wilayah Kota Kendari.

Kebijakan itu juga diperlukan sinergi antara Pemerintah Kota, Kecamatan, dan seluruh masyarakat se-Kota Kendari untuk menyukseskan Perwali tersebut.

“Pelimpahan sebagian kewenangan ini akan diberikan kepada kecamatan, ini sebagai perpanjangan tangan agar dapat memaksimalkan potensi-potensi pendapatan yang ada di daerah masing-masing. Kita dapat melihat banyak potensi-potensi kita yang belum tergali dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kota Kendari Satria Damayanti mengungkapkan bahwa dengan Perwali itu, kewenangan penagihan yang dilimpahkan itu mencakup Pajak Daerah atas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta retribusi jasa umum.

“Retribusi jasa umum yang diatur meliputi pelayanan kebersihan persampahan rumah tangga dan parkir di tepi jalan umum,” ucap Satria Damayanti.

Ia mengungkapkan bahwa dalam meningkatkan transparansi dan mempermudah proses pembayaran retribusi, Pemerintah Kota Kendari akan menerapkan sistem pembayaran berbasis Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS untuk penagihan retribusi pelayanan kebersihan persampahan rumah tangga dan parkir di tepi jalan umum, secara cepat, mudah, dan tanpa uang tunai. (Antara)

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Kantor Imigrasi Kendari Amankan Tiga WNA Asal China yang Diduga Langgar Izin Tinggal
Hukum

Kantor Imigrasi Kendari Amankan Tiga WNA Asal China yang Diduga Langgar Izin Tinggal

JPU Tegaskan: Wali Kota Kendari Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Anggaran Setda 2020
Hukum

JPU Tegaskan: Wali Kota Kendari Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Anggaran Setda 2020

[EDITORIAL] Tren Banjir Kendari, Dari Genangan Musiman Menjadi Ancaman Tahunan
Editorial

[EDITORIAL] Tren Banjir Kendari, Dari Genangan Musiman Menjadi Ancaman Tahunan

Next Post

Kejari Konsel Tangguhkan Penahanan Guru Honorer Supriani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Visioner Indonesia: Kritik Endang Bias Politis, Jembatan Muna-Buton Justru Representasi Visi Besar Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan Sultra

Visioner Indonesia: Kritik Endang Bias Politis, Jembatan Muna-Buton Justru Representasi Visi Besar Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan Sultra

Gubernur Sultra Lantik Direksi dan Dewas Perumda Baru, Dorong Profesionalisme dan Transparansi

Gubernur Sultra Lantik Direksi dan Dewas Perumda Baru, Dorong Profesionalisme dan Transparansi

Gubernur Sultra Serahkan Dokumen Ranperda RPJMD 2025–2029 ke DPRD: Arah Baru Pembangunan Sultra 5 Tahun ke Depan

Gubernur Sultra Serahkan Dokumen Ranperda RPJMD 2025–2029 ke DPRD: Arah Baru Pembangunan Sultra 5 Tahun ke Depan

Sekda Asrun Lio Wakili Gubernur Sultra Hadiri Diseminasi BULD DPD RI, Bahas Sinkronisasi Tata Ruang dan UU Cipta Kerja

Sekda Asrun Lio Wakili Gubernur Sultra Hadiri Diseminasi BULD DPD RI, Bahas Sinkronisasi Tata Ruang dan UU Cipta Kerja

Perumda dan Perannya dalam Meningkatkan PAD Sultra

Perumda dan Perannya dalam Meningkatkan PAD Sultra

Sejarah Pergerakan Tak Tercatat, PMIB: Islam, Perlawanan, dan Jalan Rakyat dari Bandung

Sejarah Pergerakan Tak Tercatat, PMIB: Islam, Perlawanan, dan Jalan Rakyat dari Bandung

Sultra Resmi Jadi Tuan Rumah STQH Nasional 2025, Gubernur Audiensi dengan Menteri Agama

Sultra Resmi Jadi Tuan Rumah STQH Nasional 2025, Gubernur Audiensi dengan Menteri Agama

Gubernur Sultra Temui Menteri PKP, Bahas Solusi Backlog Perumahan lewat CSR Tambang

Gubernur Sultra Temui Menteri PKP, Bahas Solusi Backlog Perumahan lewat CSR Tambang

Kantor Imigrasi Kendari Amankan Tiga WNA Asal China yang Diduga Langgar Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Kendari Amankan Tiga WNA Asal China yang Diduga Langgar Izin Tinggal

Daun Kelor: “Miracle Tree” Penambah Daya Tahan Tubuh Secara Alami

Daun Kelor: “Miracle Tree” Penambah Daya Tahan Tubuh Secara Alami

Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email : pilarmediasultra@gmail.com

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Kategori Utama

  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Terbaru

  • Sejarah Pergerakan Tak Tercatat, PMIB: Islam, Perlawanan, dan Jalan Rakyat dari Bandung
  • Sultra Resmi Jadi Tuan Rumah STQH Nasional 2025, Gubernur Audiensi dengan Menteri Agama
  • Gubernur Sultra Temui Menteri PKP, Bahas Solusi Backlog Perumahan lewat CSR Tambang
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist