• Home
  • News
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
Senin, 18 Agustus, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Olahraga

KPK Buka Kembali Kasus Korupsi E-KTP, Periksa Eks Sekjen Kemendagri

Admin by Admin
04.10.2024

PILARSULTRA.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Pengenal Elektronik atau E-KTP pada 2011-2013. 

Kali ini, penyidik KPK kembali memanggil dan memeriksa eks Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) periode 2007-2014 Diah Anggraeni sebagai saksi.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” tulis Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (4/10/2024)

BACA JUGA

KPK Duga Ada Aliran Uang dari Penyelenggara Haji ke Pihak Tertentu

KPK Duga Ada Aliran Uang dari Penyelenggara Haji ke Pihak Tertentu

13.08.2025
SK Menag No 130 Tahun 2024 Jadi Bukti Kunci Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Dalami Proses Terbitnya

SK Menag No 130 Tahun 2024 Jadi Bukti Kunci Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Dalami Proses Terbitnya

13.08.2025

Diah yang kala itu masih menjabat sebagai Sekjen Kemendagri merupakan salah satu saksi yang diduga mengetahui alur tindak pidana korupsi tersebut. Diah disebut memiliki peran sebagai pengatur anggaran agar dapat disetujui oleh Ketua Komisi II DPR RI yang kala itu dikomandoi, Chairuman Harahap.

Dalam sejumlah dakwaan, Diah disebut berperan dalam pengetokan keputusan nilai proyek pengadaan E-KTP secara multiyears memiliki anggaran sebesar Rp5,9 triliun. Jaksa juga menulis dalam dakwaan para terpidana, Diah sebagai salah satu penerima aliran uang yaitu sebesar US$500 ribu dan Rp22,5 juta.

Diah juga diduga terlibat dalam pertemuan di Hotel Grand Melia pada Februari 2010 bersama dengan Dirjen Dukcapil Irman dan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan (PIAK) Sugiharto untuk menemui tersangka pada kasus tersebut, Setya Novanto dan Andi Narogong. Pertemuan tersebut diduga berisikan perbincangan mengenai persiapan proses penganggaran proyek E-KTP.

Dalam kasus korupsi E-KTP tersebut, Majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah menetapkan 8 orang sebagai terdakwa dalam kasus tersebut. Mereka adalah mantan Ketua DPR RI 2014-2019 Setya Novanto; dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto; pengusaha, Made Oka Masagung; dan mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Selanjutnya pengusaha, Andi Narogong; Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo; dan mantan anggota DPR, Markus Nari. Pada 2019, KPK kembali menetapkan 4 orang tersangka baru dalam kasus tersebut, mereka adalah Miryam S Haryani; Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos; Dirut Perum PNRI, Isnu Edhi Wijaya; dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Elektronik, Husni Fahmi.

Selain memeriksa Diah, penyidik KPK juga mengajukan pencekalan terhadap tersangka Miryam S Hariyani 14 Agustus lalu. Penyidik juga sempat memeriksa Miryam sebagai saksi namun belum melakukan penahanan terhadap eks terpidana kasus perintangan penyidikan kasus e-KTP tersebut. (Bloombergtechnoz/ps)

Tags: Kasus Korupsi
Previous Post

AJP-ASLI Kampanye Terbatas di Pasar Panjang, Pedagang: Insya Allah Kami Pilih No.4

Next Post

Menteri ESDM Bahlil Bantah Tuduhan AS Soal Kerja Paksa di Tambang Nikel Indonesia

Berita Terkait

Belum Ada Kenaikan Gaji dan Rekrutmen CPNS 2026, Menkeu: Fokus Program Prioritas Nasional

Belum Ada Kenaikan Gaji dan Rekrutmen CPNS 2026, Menkeu: Fokus Program Prioritas Nasional

17.08.2025
Sri Mulyani Jelaskan Alasan TKD Turun 24,8 Persen di RAPBN 2026

Sri Mulyani Jelaskan Alasan TKD Turun 24,8 Persen di RAPBN 2026

17.08.2025
Next Post

Menteri ESDM Bahlil Bantah Tuduhan AS Soal Kerja Paksa di Tambang Nikel Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

08.08.2025
PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

13.08.2025
Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

01.08.2025
PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

12.08.2025
Saatnya Masyarakat Sultra Untuk Tahu

Saatnya Masyarakat Sultra Untuk Tahu

30.07.2025
Aksan Jaya Putra: MKGR Sultra Tetap Solid Bersama Adies Kadir

Aksan Jaya Putra: MKGR Sultra Tetap Solid Bersama Adies Kadir

20.07.2025
Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Gubernur Sultra Siapkan Bonus untuk Paskibraka HUT ke-80 RI

Gubernur Sultra Siapkan Bonus untuk Paskibraka HUT ke-80 RI

18.08.2025
Wagub Sultra Hugua: “Mutlak, IAIN Kendari Harus Jadi UIN”

Wagub Sultra Hugua: “Mutlak, IAIN Kendari Harus Jadi UIN”

18.08.2025
Gubernur Sultra Siapkan Kawasan Kuliner UMKM, Kadis Cipta Karya: Target Selesai Akhir Desember 2025

Gubernur Sultra Siapkan Kawasan Kuliner UMKM, Kadis Cipta Karya: Target Selesai Akhir Desember 2025

18.08.2025
Belum Ada Kenaikan Gaji dan Rekrutmen CPNS 2026, Menkeu: Fokus Program Prioritas Nasional

Belum Ada Kenaikan Gaji dan Rekrutmen CPNS 2026, Menkeu: Fokus Program Prioritas Nasional

17.08.2025
Sri Mulyani Jelaskan Alasan TKD Turun 24,8 Persen di RAPBN 2026

Sri Mulyani Jelaskan Alasan TKD Turun 24,8 Persen di RAPBN 2026

17.08.2025
Kadis ESDM Andi Azis Terima Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya Dari Negara

Kadis ESDM Andi Azis Terima Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya Dari Negara

17.08.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

Kanal Utama

  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Berita Terbaru

Gubernur Sultra Siapkan Bonus untuk Paskibraka HUT ke-80 RI

Gubernur Sultra Siapkan Bonus untuk Paskibraka HUT ke-80 RI

18.08.2025
Wagub Sultra Hugua: “Mutlak, IAIN Kendari Harus Jadi UIN”

Wagub Sultra Hugua: “Mutlak, IAIN Kendari Harus Jadi UIN”

18.08.2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist