• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak
Senin, 1 September, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Nasional

Perpres Tambang Ormas Keagamaan Terbit, Kewenangan Penetapan Dialihkan ke Menteri BKPM

Redaksi by Redaksi
23.07.2024

PILARSULTRA.COM — Presiden Jokowi resmi mengalihkan kewenangan penetapan, penawaran dan pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan kepada Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Hal tersebut sebagaimana termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 70 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi.

Pasal 5B Ayat 1 beleid tersebut menjelaskan bahwa menteri pembina sektor mendelegasikan wewenang penetapan, penawaran dan pemberian WIUPK kepada Bahlil yang juga merupakan Ketua Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

BACA JUGA

Diseminasi RUPTL 2025-2034, Kadis ESDM Sultra: Target Presiden 2028 Semua Desa Telah Berlistrik PLN

Diseminasi RUPTL 2025-2034, Kadis ESDM Sultra: Target Presiden 2028 Semua Desa Telah Berlistrik PLN

26.08.2025
Gubernur Sultra diwakili Kadis ESDM Membuka Diseminasi RUPTL 2025–2034 di Kendari

Gubernur Sultra diwakili Kadis ESDM Membuka Diseminasi RUPTL 2025–2034 di Kendari

25.08.2025

Pembina sektor adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan/atau Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Berdasarkan WIUPK, ketua Satuan Tugas [Bahlil] melakukan penetapan, penawaran dan pemberian WIUPK kepada badan usaha yang dimiliki oleh ormas keagamaan,” sebagaimana dikutip melalui Pasal 5B Ayat 2 beleid tersebut, dikutip Selasa (23/7/2024).

Adapun, beleid yang diundangkan pada Senin (22/7/2024) juga mengatur bahwa badan usaha milik ormas keagamaan mengajukan permohonan IUPK melalui sistem OSS.

Selain itu, ormas keagamaan harus memenuhi kriteria pada Pasal 4 Ayat 6 Perpres No. 70/2023, yakni berbadan hukum, terdaftar dalam sistem informasi ormas yang diselenggarakan oleh pemerintah, memiliki lingkup kegiatan kemasyarakatan secara nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai ormas dan mengelola sumber daya ekonomi, melestarikan lingkungan hidup serta memelihara norma, nilai, etika dan budaha yang hidup dalam masyarakat.

Selain itu, ormas harus memiliki organ yang menjalankan kegiatan ekonomi serta bertujuan pemberdayaan ekonomi anggota dan kesejahteraan masyarakat/umat.

Selain itu, kepemilikan saham ormas keagamaan dalam badan usaha harus mayoritas dan menjadi pengendali. Badan usaha juga dilarang bekerjasama dengan pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) sebelumnya dan/atau afiliasinya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan pemerintah menyiapkan enam WIUPK, yang merupakan eks PKP2B, untuk diberikan kepada ormas keagamaan.

Adapun, keenam eks PKP2B tersebut di antaranya adalah lahan milik PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Adaro Energy Tbk (ADRO), PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.

Arifin mengatakan terdapat enam ormas keagamaan yang bakal mendapatkan lahan eks PKP2B tersebut.

“Satu agama satu, kan yang gede organisasinya, pilarnya apa? Misalnya Islam kan dua, NU [Nahdlatul Ulama] dan Muhammadiyah, karena gede dan historisnya sudah lama. Kemudian ada Katolik, Protestan, Budha, Hindu,” ujar Arifin saat ditemui di Ditjen Migas, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024). [Bloombergtechnoz]

Tags: DESDM SultraPertambangan
Previous Post

Catatan Kecil Tema Hari Bhakti Adhyaksa ke 64

Next Post

Mengenal Lebih Dekat Sosok Aksan Jaya Putra dan Andi Sulolipu

Berita Terkait

PAN Copot Eko Patrio dan Uya Kuya Dari Anggota DPR RI

PAN Copot Eko Patrio dan Uya Kuya Dari Anggota DPR RI

01.09.2025
Bahas Stabilitas di Tengah Gejolak Massa, Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol

Bahas Stabilitas di Tengah Gejolak Massa, Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol

01.09.2025
Next Post

Mengenal Lebih Dekat Sosok Aksan Jaya Putra dan Andi Sulolipu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
PPK Proyek Gedung AKKP Wakatobi Jadi Tersangka Korupsi, Ditahan di Rutan Kendari

PPK Proyek Gedung AKKP Wakatobi Jadi Tersangka Korupsi, Ditahan di Rutan Kendari

22.08.2025
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

08.08.2025
PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

13.08.2025
Kejari Wakatobi Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung AKKP

Kejari Wakatobi Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung AKKP

20.08.2025
Gelombang Demo Meluas: PDIP–PKS Sepakat Coret Tunjangan DPR, Fraksi Lain?

Gelombang Demo Meluas: PDIP–PKS Sepakat Coret Tunjangan DPR, Fraksi Lain?

31.08.2025
PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Rakornas PHD 2025 di Kendari

PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Rakornas PHD 2025 di Kendari

27.08.2025
Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

PAN Copot Eko Patrio dan Uya Kuya Dari Anggota DPR RI

PAN Copot Eko Patrio dan Uya Kuya Dari Anggota DPR RI

01.09.2025
Bahas Stabilitas di Tengah Gejolak Massa, Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol

Bahas Stabilitas di Tengah Gejolak Massa, Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol

01.09.2025
Partai Golkar Nonaktifkan Adies Kadir Sebagai Anggota DPR RI

Partai Golkar Nonaktifkan Adies Kadir Sebagai Anggota DPR RI

01.09.2025
Ratusan Massa Ojol di Mapolda Sultra, Tuntut Keadilan Bagi Affan Kurniawan

Ratusan Massa Ojol di Mapolda Sultra, Tuntut Keadilan Bagi Affan Kurniawan

31.08.2025
MKD Minta PAN Nonaktifkan Uya Kuya dan Eko Patrio, Soroti Etik Dewan

MKD Minta PAN Nonaktifkan Uya Kuya dan Eko Patrio, Soroti Etik Dewan

31.08.2025
Pemprov Sultra Liburkan Siswa SMA Sederajat 1-3 September 2025, Antisipasi Rencana Demo

Pemprov Sultra Liburkan Siswa SMA Sederajat 1-3 September 2025, Antisipasi Rencana Demo

31.08.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

Kanal Utama

  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Berita Terbaru

PAN Copot Eko Patrio dan Uya Kuya Dari Anggota DPR RI

PAN Copot Eko Patrio dan Uya Kuya Dari Anggota DPR RI

01.09.2025
Bahas Stabilitas di Tengah Gejolak Massa, Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol

Bahas Stabilitas di Tengah Gejolak Massa, Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol

01.09.2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist