• Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
Kamis, 18 September, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Destinasi

Tindaklanjuti Rekomendasi KASN, Aksan Jaya Putra : Pejabat Nonjob dikembalikan

by Admin
25.02.2024
in Kendari

PILARSULTRA.COM — Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Aksan Jaya Putra, B.Bus meminta Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto agar mempertimbangkan posisi pejabat eselon II yang telah di Non Jobkan oleh mantan Gubernur Sultra Ali Mazi untuk dikembalikan dan mendukung uji ulang pejabat yang diangkat tidak sesuai prosedur.

Pemprov Sultra, menurut Aksan Jaya Putra, wajib menindaklanjuti arahan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk mengembalikan posisi pejabat yang telah di nonjob tersebut karena tidak adil dan merugikan pejabat bersangkutan.

Proses pengembalian posisi pejabat yang di nonjob, lanjut Politisi Partai Golkar itu, bisa ditempuh melalui uji kompetensi atau pengembalian jabatan secara langsung atau yang setara.

BACA JUGA

Aksan Jaya Putra Dorong Optimalisasi Peran Asosiasi IUJP di Konawe Utara

Aksan Jaya Putra Dorong Optimalisasi Peran Asosiasi IUJP di Konawe Utara

15.09.2025
DPD MKGR Sultra Solid Usung Adies Kadir di MUBES MKGR ke-X

DPD MKGR Sultra Solid Usung Adies Kadir di MUBES MKGR ke-X

23.08.2025

“Saya sangat menyambut baik, hasil pertemuan Pj Gubernur Sultra dengan KASN, agar dilakukan kembali uji kompetensi kepada 28 pejabat yang diangkat tak sesuai prosedur,” ujar Aksan Jaya Putra kepada Redaksi KBN (23/2).

AJP menilai, langkah mantan Gubernur Sultra, Ali Mazi yang telah menonojobkan pejabat tanpa alasan jelas sangat merugikan pejabat bersangkutan. Ia mencontohkan, pejabat eselon II Pemprov atas nama Rony Yakob dan Basiran. Keduanya di nonjob tanpa alasan jelas.

“Ini persoalan yang sangat urgen. Ada pejabat yang di nonjob tanpa alasan,” jelasnya.

Pengembalian posisi pejabat, kata AJP, harus segera dilakukan. Sebab, ada beberapa ASN yang sudah mendapatkan rekomendasi dari KASN untuk dikembalikan jabatan semula atau yang setara.

“Pak Rony Yakob sudah mendapatkan rekomendasi dari KASN untuk dikembalikan pada jabatan semula atau yang setara. Oleh karena itu, saya meminta Pj Gubernur agar segera bertindak, apalagi surat perintah atau rekomendasi sudah terbit,” terangnya.

Sebelumnya, saat audiensi dengan Pj Gubernur Sultra, Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimti Wilayah II KASN Prof Agustinus Fatem sempat membahas posisi Rony Yakob Laute dan Basiran yang di nonjob tidak sesuai ketentuan.

“Kami sudah sampaikan kepada Pak Pj Gubernur, agar memberi atensi untuk mengembalikan mereka (Rony dan Basiran) di jabatan semula atau di jabatan yang setara. Itu sesuai isi rekomendasi KASN,” ungkap Agustinus Fatem.

Dalam mengambil kebijakan ini, lanjut dia, tentu Pj Gubernur tak boleh melanggar aturan. Salah satunya, tidak boleh membatalkan keputusan pejabat sebelumnya. Kalau Pj Gubernur langsung kembalikan jabatan mereka (Rony dan Basiran), berarti itu melanggar. Sebab, telah membatalkan keputusan pejabat sebelumnya.

“Solusinya, Pj Gubernur harus berkoordinasi dulu dengan Menteri Dalam Negeri. Langkah itu harus dilakukan, dan secepatnya. Kalau hasil konsultasi dengan Mendagri mendapat lampu hijau, maka silahkan dilakukan. Tapi Pemprov Sultra tetap harus koordinasi kembali dengan KASN,” bebernya.

Lebih jauh Agustinus Fatem menjelaskan, kalau mereka (pejabat nonjob maupun lainnya) mau ditempatkan ke jabatan semula, tak masalah bisa langsung diproses. Namun, kalau ditempatkan ke jabatan setara, maka perlu dilakukan uji kompetensi lagi.

“Harus melalui uji kompetensi teknis, sesuai dengan jabatan yang akan ditempati,” imbuhnya. (kp/bar)

Tags: Aksan Jaya Putra
Admin

Admin

Berita Terkait

Truk Kontainer Tumbang di Puuwatu, Ibu Pengendara Motor Tewas

Truk Kontainer Tumbang di Puuwatu, Ibu Pengendara Motor Tewas

11.09.2025
Wakil Wali Kota Kendari Pimpin Upacara Puncak Haornas ke-42

Wakil Wali Kota Kendari Pimpin Upacara Puncak Haornas ke-42

10.09.2025
Next Post

Pimpinan Tinggi Pemprov Sultra Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
PPK Proyek Gedung AKKP Wakatobi Jadi Tersangka Korupsi, Ditahan di Rutan Kendari

PPK Proyek Gedung AKKP Wakatobi Jadi Tersangka Korupsi, Ditahan di Rutan Kendari

22.08.2025
Air Mata Danyon Brimob Usai Dipecat: “Saya Mohon Maaf, Itu Bukan Tujuan Kami”

Air Mata Danyon Brimob Usai Dipecat: “Saya Mohon Maaf, Itu Bukan Tujuan Kami”

03.09.2025
Stabilitas Nepal Cepat Pulih: Pelajaran dari Etos Tentara Gurkha, Tidak Berpolitik

Stabilitas Nepal Cepat Pulih: Pelajaran dari Etos Tentara Gurkha, Tidak Berpolitik

12.09.2025
Gelombang Demo Meluas: PDIP–PKS Sepakat Coret Tunjangan DPR, Fraksi Lain?

Gelombang Demo Meluas: PDIP–PKS Sepakat Coret Tunjangan DPR, Fraksi Lain?

31.08.2025
Kejari Wakatobi Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung AKKP

Kejari Wakatobi Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung AKKP

20.08.2025
Eks MTQ yang Bangkit: Wajah Baru Kendari Sambut STQH Nasional 2025

Eks MTQ yang Bangkit: Wajah Baru Kendari Sambut STQH Nasional 2025

18.09.2025
Presiden Prabowo Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Badan di Istana Negara

Presiden Prabowo Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Badan di Istana Negara

18.09.2025
Harhubnas ke 55: Gubernur Sultra Beri Hadiah Sebulan Gaji untuk 23 Pensiunan Perhubungan

Harhubnas ke 55: Gubernur Sultra Beri Hadiah Sebulan Gaji untuk 23 Pensiunan Perhubungan

17.09.2025
Gubernur Sultra Dorong Hilirisasi Perikanan di PPS Kendari

Gubernur Sultra Dorong Hilirisasi Perikanan di PPS Kendari

17.09.2025
PNM Cabang Baubau Bagikan 100 Paket Gizi untuk Masyarakat Prasejahtera

PNM Cabang Baubau Bagikan 100 Paket Gizi untuk Masyarakat Prasejahtera

17.09.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

  • Today's visitors: 53

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Terbaru

  • Eks MTQ yang Bangkit: Wajah Baru Kendari Sambut STQH Nasional 2025 18.09.2025
  • Presiden Prabowo Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Badan di Istana Negara 18.09.2025
  • Harhubnas ke 55: Gubernur Sultra Beri Hadiah Sebulan Gaji untuk 23 Pensiunan Perhubungan 17.09.2025
  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist