• Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
Selasa, 18 November, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Energi

DESDM Sultra Serahkan Jaminan Reklamasi dan Pascatambang Sebesar Rp 288,3 miliar Pada Pemerintah Pusat

by Redaksi
02.01.2024
in Energi
A A

PILARSULTRA.COM — Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara, Ir. Andi Azis, M.Si melakukan serah terima Bukti Asli Penempatan Jaminan Reklamasi dan Jaminan Pascatambang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PMDN Komoditas Mineral Logam dan Batubara di Sulawesi Tenggara dari Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara kepada Pemerintah Pusat di ruang rapat lantai V, Gedung Muhammad Sadli 1, Kantor Dirjen Minerba Jakarta pada Selasa (21/11/2023)

Pihak Pemprov Sultra yang diwakili Kepala Dinas ESDM Sultra menyerahkan Bukti Asli Penempatan Jaminan Reklamasi dan Jaminan Pascatambang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PMDN tersebut kepada Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Dirjen Minerba Kementerian ESDM Sunindo Suryo Herdadi, ST., M.T.

Pelaksanaan Serah terima tersebut merujuk pada Surat Dirjen Minerba atas nama Menteri ESDM Nomor : B567/MB.07/DJB.T/2022 tanggal 5 Februari 2022 tentang Penyerahan Bukti Asli Jaminan Reklamasi dan Jaminan Pascatambang, yang meminta Gubernur untuk menyampaikan bukti asli penempatan jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang kepada pemerintah pusat berupa :

BACA JUGA

Pagu Definitif Kementerian ESDM Rp21,67 Triliun TA 2026, Termasuk Untuk Bangun Listrik Desa

Pagu Definitif Kementerian ESDM Rp21,67 Triliun TA 2026, Termasuk Untuk Bangun Listrik Desa

06.09.2025
Laode Sulaeman: Putra Baubau yang Jadi Nakhoda Migas Nasional

Laode Sulaeman: Putra Baubau yang Jadi Nakhoda Migas Nasional

30.08.2025
  • SK izin lingkungan hidup/persetujuan dokumen lingkungan hidup (termasuk apabila ada revisi/perubahan);
  • dokumen lingkungan hidup (termasuk apabila ada revisi/perubahan);
  • persetujuan dokumen rencana Reklamasi (termasuk apabila ada revisi/perubahan);
  • dokumen renctlna Reklamasi (termasuk apabila ada revisi/perubahan);
  • persetujuan dokumen rencana Pascatambang (termasuk apabila ada revisi/perubahan);
  • dokumen rencana Pascatambang (termasuk apabila ada revisi/perubahan);
  • bukti asli penempatan jaminan Reklamasi;
  • bukti asli penempatan jamiran Pascatambang;
  • resume/kronologis administrasi penetapan dan penempatan jaminan Reklamasi;
  • resumei kronologis administrasi penetapan dan penempatan jaminan Pascatambang,
  • resume/kronologis administrasi persuratan pencairan jaminan Reklamasi;
  • resume/kronologis administrasi persuratan pencairan jaminan Pascatambang;
  • salinan SK IUP Eksplorasi/SK IUP Operasi Produksi;
  • salinan persetujuan Studi Kelayakan (termasuk apabila ada revisi/perubahan); dan
  • salinan dokumen Studi Kelayakan (termasuk apabila ada revisi/perubahan)

Andi Azis mengungkapkan Pemprov Sultra telah menyerahkan Bukti Asli berupa deposito berjangka dan bank garansi yang disampaikan oleh 89 izin usaha Pertambangan (IUP) sejumlah Rp 257.329.989.340.

“Dari 203 bukti asli penempatan jaminan reklamasi itu terdiri dari Bank Garansi yang terdiri dari 5 sertifikat dengan total nominal sebesar Rp 6,4 milyar. Deposito berjangka terdiri dari 192 bilyet dengan total nominal Rp 232,9 milyar dan rekening bersama terdiri dari 6 rekening dengan total nominal sebesar Rp 17,9 Milyar,” kata Kadis ESDM Sultra.

Sedangkan Bukti Asli jaminan pascatambang yang telah diserahkan kepada Pemerintah Pusat, kata Andi Azis, berupa deposito berjangka yang disampaikan oleh 24 izin Usaha Pertambangan (IUP) aktif maupun yang sudah habis masa berlaku di Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Total nominal jaminan pascatambang yang telah diserahterimakan kepada Pemerintah pusat sebesar Rp 30,9 Milyar dari 43 bukti asli penempatan,” tambah Kadis ESDM Sultra.

Selain itu, lanjut Andi Azis, telah diserahkan pula jaminan data pendukung terkait dalam bentuk salinan digital (softcopy) berupa dokumen persetujuan rencana reklamasi, pascatambang, SK IUP Explorasi, SK IUP Produksi, bukti asli penempatan jaminan, SK Izin lingkungan hidup dan berbagai dokumen pendukung lainnya.

Diketahui pelaksanaan serah terima jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang tersebut sesuai dengan amanah dalam undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara. (desdmsultra/sab)

Tags: DESDM Sultra
Previous Post

Rilis Akhir Tahun 2023 Pemprov Sultra, Pj Gubernur Fokus Lima Bidang Kesra

Next Post

Dinas ESDM Sultra Intensifkan Upaya Penyediaan Akses Listrik Wilayah Pelosok

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Potensi EBT Triliunan di Sultra, Kenapa Belum Jalan?

Potensi EBT Triliunan di Sultra, Kenapa Belum Jalan?

28.09.2025
Teknologi Hijau dan Tugas Negara: Transisi Energi Harus Didukung Inovasi

Teknologi Hijau dan Tugas Negara: Transisi Energi Harus Didukung Inovasi

15.09.2025
Wagub Sultra Dorong Pemanfaatan Biomassa dan Energi Nuklir untuk Ketahanan Energi

Wagub Sultra Dorong Pemanfaatan Biomassa dan Energi Nuklir untuk Ketahanan Energi

09.09.2025
Pagu Definitif Kementerian ESDM Rp21,67 Triliun TA 2026, Termasuk Untuk Bangun Listrik Desa

Pagu Definitif Kementerian ESDM Rp21,67 Triliun TA 2026, Termasuk Untuk Bangun Listrik Desa

06.09.2025
Next Post

Dinas ESDM Sultra Intensifkan Upaya Penyediaan Akses Listrik Wilayah Pelosok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

27.10.2025
Resmi Dilaunching, Ini Makna Filosofi Logo STQHN ke-28 Tahun 2025 di Sultra

Resmi Dilaunching, Ini Makna Filosofi Logo STQHN ke-28 Tahun 2025 di Sultra

10.09.2025
Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
Peta Sebaran Harta Karun Bijih dan Logam Nikel RI, Sultra Kedua Terbanyak Maluku Utara

Peta Sebaran Harta Karun Bijih dan Logam Nikel RI, Sultra Kedua Terbanyak Maluku Utara

14.11.2024
Presiden Burkina Faso Ibrahim Traore Ubah Sistem Penjara Jadi Program Pertanian

Presiden Burkina Faso Ibrahim Traore Ubah Sistem Penjara Jadi Program Pertanian

07.10.2025
Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

27.10.2025
Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil

Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil

24.10.2025
Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

17.10.2025
Efisiensi atau Konsolidasi Kekuasaan? Di Balik Politik Anggaran Era Prabowo

Efisiensi atau Konsolidasi Kekuasaan? Di Balik Politik Anggaran Era Prabowo

16.10.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Terbaru

  • Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir 27.10.2025
  • MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela 27.10.2025
  • Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil 24.10.2025
  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist