KNPI Minta Sanksi Tegas Oknum Brimob dalam Kasus Penembakan Warga Bombana

KNPI Kutuk Keras Dugaan Penembakan Oknum Brimob di Bombana

Bombana, PilarSultra.com — Kasus dugaan penembakan warga yang melibatkan oknum anggota Brigade Mobil (Brimob) Polri di Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, menuai kecaman keras dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Organisasi kepemudaan tingkat nasional hingga daerah mendesak agar para pelaku diberikan sanksi tegas dan kasus tersebut diusut secara transparan serta berkeadilan.

Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI, Haris Pertama, secara tegas mengutuk dugaan tindakan penembakan yang terjadi pada Kamis (8/1/2026) tersebut.

“KNPI secara nasional mengutuk keras perilaku penembakan oknum Brimob di Bombana. Peristiwa seperti ini seharusnya tidak boleh terjadi, terlebih di tengah agenda reformasi institusi Polri,” tegas Haris dalam pernyataannya.

Menurut Haris, Polri semestinya semakin mendekatkan diri kepada rakyat dan menjaga marwahnya sebagai pengayom serta pelindung masyarakat. Namun, insiden ini justru dinilai melukai rasa keadilan dan kepercayaan publik.

Ia juga menyerukan kepada seluruh elemen pemuda, khususnya KNPI di Sulawesi Tenggara, agar tidak tinggal diam dan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“KNPI harus memastikan kasus ini dikawal sampai selesai dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Ini bukan hanya melukai warga Bombana, tetapi juga mencederai marwah institusi Polri sebagai alat negara,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KNPI Sulawesi Tenggara, Muhammad Amsar, menyebut insiden penembakan yang diduga melibatkan empat oknum personel Brimob terhadap seorang warga di lokasi tambang batu di Desa Wambarema merupakan peristiwa serius yang tidak boleh dibiarkan.

“Mewakili pemuda dan masyarakat Sulawesi Tenggara, kami sangat kecewa dan mengecam keras tindakan kekerasan terhadap rakyat kecil di Bombana,” kata Amsar.

Amsar menegaskan, KNPI Sultra akan mengawal proses hukum agar para pelaku benar-benar diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Meski kasus tersebut telah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tenggara, ia menekankan pentingnya transparansi dan keadilan substantif bagi korban serta masyarakat.

“Kami ingatkan Polda Sultra agar tidak main-main dalam menangani kasus ini. Ini sudah menjadi atensi serius pemuda Indonesia, bahkan Ketua DPP KNPI telah menyatakan sikap tegas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Amsar menegaskan bahwa kehadiran aparat bersenjata seharusnya menjadi jaminan rasa aman bagi masyarakat, bukan sebaliknya.

“Penggunaan senjata api tanpa adanya ancaman nyata terhadap nyawa aparat merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip proporsionalitas dalam penegakan hukum,” tandasnya. (sn/ps)

Pos terkait