• Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
Selasa, 18 November, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Hukum

Dugaan Korupsi Kapal Azimut, La Ode Ota: Penyelidikan Jangan Berhenti di Karo Umum

by Sabaruddin Tambora
14.09.2025
in Hukum, News
A A
Dugaan Korupsi Kapal Azimut, La Ode Ota: Penyelidikan Jangan Berhenti di Karo Umum

Dugaan Korupsi Kapal Pesiar Azimuth, La Ode Ota: Penyelidikan Jangan Berhenti di Karo Umum

PILARSULTRA.COM, Kendari — Aktivis senior Sulawesi Tenggara, yang juga pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), La Ode Ota, meminta Kapolda Sultra Didik Agung Widjanarko tidak menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi hanya sampai pada mantan Kepala Biro (Karo) Umum di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Menurut La Ode Ota, posisi Karo Umum dalam praktik kesehariannya merupakan perpanjangan tangan gubernur dalam pemenuhan fasilitas kerja gubernur. Karena itu, ia menilai penyidik perlu memeriksa juga para gubernur yang menjabat pada masa tugas Karo Umum tersebut.

“Dalam aturan, Kepala Biro memang hierarki tugas negara. Tapi, layanannya sangat tergantung pada kepentingan internal Sekretariat Daerah, dalam hal ini gubernur, bukan publik. Karena itu, penyidik harus menyundul gubernur di saat Karo Umum itu bertugas. Jika Karo Umum itu menjabat hingga kepemimpinan Andi Sumangerukka (ASR) sekarang ini, ya panggil ASR. Kalau menjabat zaman Ali Mazi, ya panggil Ali Mazi. Kalau zaman Nur Alam, ya panggil Nur Alam,” tegas La Ode Ota.

BACA JUGA

Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

24.09.2025
KPK Awasi Penyaluran Dana Rp200 Triliun agar Tepat Sasaran, Hindari Kasus Kredit Fiktif

KPK Awasi Penyaluran Dana Rp200 Triliun agar Tepat Sasaran, Hindari Kasus Kredit Fiktif

19.09.2025

Selain menyoroti hubungan kerja Karo Umum dengan gubernur, La Ode Ota juga mempertanyakan nilai dugaan kerugian negara yang disebut mencapai Rp8,056 miliar.

“Terlalu tinggi tuduhan nilai korupsinya. Saya curiga, taksiran kerugian negara yang besar itu terjadi dalam alur perintah hingga ke level paling tinggi, dalam hal ini gubernur,” ujarnya.

Sebelumnya telah diwartakan, Polda Sulawesi Tenggara melalui Subdit Tipikor Ditreskrimsus menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan kapal pesiar Azimut Atlantis 43 milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra).

Kapolda Sultra, Didik Agung Widjanarko, di Kendari pada Jumat (12/9/2025) mengatakan, dua tersangka tersebut yakni AS, mantan Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Pemprov Sultra sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta AL, Direktur CV Wahana selaku penyedia kapal.

“Penetapan tersangka didasarkan pada fakta hukum dan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik,” ujar Didik. (bu/ps)

Tags: Kasus Korupsi
Previous Post

Istana Bantah Isu Pergantian Kapolri Listyo Sigit

Next Post

Media, Pemerintah, dan Keterbukaan Informasi Publik

Sabaruddin Tambora

Sabaruddin Tambora

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

27.10.2025
Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil

Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil

24.10.2025
Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

17.10.2025
Next Post
Media, Pemerintah, dan Keterbukaan Informasi Publik

Media, Pemerintah, dan Keterbukaan Informasi Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

27.10.2025
Resmi Dilaunching, Ini Makna Filosofi Logo STQHN ke-28 Tahun 2025 di Sultra

Resmi Dilaunching, Ini Makna Filosofi Logo STQHN ke-28 Tahun 2025 di Sultra

10.09.2025
Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
Presiden Burkina Faso Ibrahim Traore Ubah Sistem Penjara Jadi Program Pertanian

Presiden Burkina Faso Ibrahim Traore Ubah Sistem Penjara Jadi Program Pertanian

07.10.2025
Peta Sebaran Harta Karun Bijih dan Logam Nikel RI, Sultra Kedua Terbanyak Maluku Utara

Peta Sebaran Harta Karun Bijih dan Logam Nikel RI, Sultra Kedua Terbanyak Maluku Utara

14.11.2024
Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

27.10.2025
Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil

Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil

24.10.2025
Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

17.10.2025
Efisiensi atau Konsolidasi Kekuasaan? Di Balik Politik Anggaran Era Prabowo

Efisiensi atau Konsolidasi Kekuasaan? Di Balik Politik Anggaran Era Prabowo

16.10.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Terbaru

  • Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir 27.10.2025
  • MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela 27.10.2025
  • Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil 24.10.2025
  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist