• Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
Jumat, 3 Oktober, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

by Admin
06.11.2024
in Hukum, Nasional
A A

Sedangkan dua tersangka dari pihak swasta adalah Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto.

Awalnya, penyidik KPK mendapat informasi adanya penyerahan uang oleh seorang pengusaha swasta Sugeng Wahyudi kepada Yulianti sebesar Rp1 miliar di dalam kardus coklat, pada 3 Oktober 2024. Kabarnya instruksi diberikan langsung Kadis PUPR Solhan kepada Wahyudi untuk penyerahan dilakukan di sebuah rumah makan.

Berdasarkan informasi yang diterima KPK, uang yang diserahkan Wahyudi tersebut adalah bagian dari fee proyek sebesar 5% yang akan disetor kepada Gubernur Sahbirin.

BACA JUGA

Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

24.09.2025
KPK Awasi Penyaluran Dana Rp200 Triliun agar Tepat Sasaran, Hindari Kasus Kredit Fiktif

KPK Awasi Penyaluran Dana Rp200 Triliun agar Tepat Sasaran, Hindari Kasus Kredit Fiktif

19.09.2025
Kasus Korupsi Ore Nikel Kolaka: Kejati Sultra Tetapkan Tersangka ke-8 dan ke-9

Kasus Korupsi Ore Nikel Kolaka: Kejati Sultra Tetapkan Tersangka ke-8 dan ke-9

19.09.2025
Polda Sultra Buru Satu Tersangka Baru Kasus Korupsi Kapal Azzimut Atlantis 43

Polda Sultra Buru Satu Tersangka Baru Kasus Korupsi Kapal Azzimut Atlantis 43

16.09.2025

Usai menerima uang, Yulianti bersama supirnya mengantarkan uang tersebut ke Kantor Dinas PUPR Kalimantan Selatan. Uang diserahkan Yulianti kepada supir Solhan, berinisial BYG.

Supir Solhan tersebut kemudian mendapat instruksi untuk membawa uang ke Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam, Ahmad yang memang berperan sebagai pengepul uang fee untuk Sahbirin.

Usai rangkaian transaksi tersebut, KPK mulai menangkap dan memeriksa orang-orang yang terlibat dalam penyerahan uang korupsi tersebut. Proses ini berlangsung mulai pukul 06.30 hingga 21.00 WITA di Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Penyidik memeriksa Solhan, Yulianti, Wahyudi, Andi, dan Ahmad. Selain itu, mereka juga membawa dan memeriksa supir Yulianto berinisial MHD, supir Solhan berinisial BYG, dan seorang staf Cipta Karya PUPR Kalsel berinisial ARS.

Pemeriksaan semakin meluas berdasarkan keterangan dari para saksi awal. Penyidik KPK kemudian menangkap dan memeriksa Agustya Febry Andrean yang menjadi Plt Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan; istri Febry berinsial DWI; kepala Baznas Kalsel berinisial IRH; seorang swasta berinisial FRI; dan beberapa nama lainnya. Totalnya sebanyak 17 orang.

Dari pemeriksaan dan penangkapan tersebut, penyidik telah membawa enam tersangka ke Jakarta untuk menjalani masa penahanan pada penyidikan. Penyidik tercatat belum menangkap dan menahan Gubernur Sahbirin. (Bloombergyechnoz/ps)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Kasus Korupsi
Previous Post

Presiden Prabowo Hapus Piutang Macet UMKM Tiga Bidang

Next Post

Meredam Eksploitasi Politik Daratan-Kepulauan di Pilkada Sultra

Admin

Admin

Berita Terkait

Jurnalis Dicekik Saat Liput Kasus Keracunan MBG, AJI: Perburuk Iklim Demokrasi!

Jurnalis Dicekik Saat Liput Kasus Keracunan MBG, AJI: Perburuk Iklim Demokrasi!

02.10.2025
Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur, Oknum Anggota TNI Dilaporkan di Denpom Kendari

Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur, Oknum Anggota TNI Dilaporkan di Denpom Kendari

29.09.2025
Satu Lagi Tersangka Ditahan, Kejari Wakatobi Tegaskan Kasus AKKP Masih Berkembang

Satu Lagi Tersangka Ditahan, Kejari Wakatobi Tegaskan Kasus AKKP Masih Berkembang

27.09.2025
Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

24.09.2025
Next Post
Meredam Eksploitasi Politik Daratan-Kepulauan di Pilkada Sultra

Meredam Eksploitasi Politik Daratan-Kepulauan di Pilkada Sultra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Stabilitas Nepal Cepat Pulih: Pelajaran dari Etos Tentara Gurkha, Tidak Berpolitik

Stabilitas Nepal Cepat Pulih: Pelajaran dari Etos Tentara Gurkha, Tidak Berpolitik

12.09.2025
Air Mata Danyon Brimob Usai Dipecat: “Saya Mohon Maaf, Itu Bukan Tujuan Kami”

Air Mata Danyon Brimob Usai Dipecat: “Saya Mohon Maaf, Itu Bukan Tujuan Kami”

03.09.2025
Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

24.09.2025
Kebakaran Pabrik Ban Bekas di Konda, Satu Tewas: PDKT Bantu Suplai Air Pemadaman

Kebakaran Pabrik Ban Bekas di Konda, Satu Tewas: PDKT Bantu Suplai Air Pemadaman

09.09.2025
Gubernur BI Bongkar Dana Rp2.372 Triliun Mengendap di Bank, Belum Tersalurkan ke Sektor Riil

Gubernur BI Bongkar Dana Rp2.372 Triliun Mengendap di Bank, Belum Tersalurkan ke Sektor Riil

19.09.2025
Kemenko Polkam Gelar Seminar Literasi Digital di Kendari, Tekankan Pentingnya Menangkal Disinformasi

Kemenko Polkam Gelar Seminar Literasi Digital di Kendari, Tekankan Pentingnya Menangkal Disinformasi

02.10.2025
Kasus Keracunan Massal MBG di Bandung, Satu Siswa SMK Meninggal

Kasus Keracunan Massal MBG di Bandung, Satu Siswa SMK Meninggal

02.10.2025
UU No.40 Tahun 1999: Sengaja Hambat Kerja Pers, Penjara 2 Tahun

UU No.40 Tahun 1999: Sengaja Hambat Kerja Pers, Penjara 2 Tahun

02.10.2025
Jurnalis Dicekik Saat Liput Kasus Keracunan MBG, AJI: Perburuk Iklim Demokrasi!

Jurnalis Dicekik Saat Liput Kasus Keracunan MBG, AJI: Perburuk Iklim Demokrasi!

02.10.2025
Jamrek di Sultra vs Reklamasi di Sorowako: Belajar dari PT Vale

Jamrek di Sultra vs Reklamasi di Sorowako: Belajar dari PT Vale

01.10.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Terbaru

  • Kemenko Polkam Gelar Seminar Literasi Digital di Kendari, Tekankan Pentingnya Menangkal Disinformasi 02.10.2025
  • Kasus Keracunan Massal MBG di Bandung, Satu Siswa SMK Meninggal 02.10.2025
  • UU No.40 Tahun 1999: Sengaja Hambat Kerja Pers, Penjara 2 Tahun 02.10.2025
  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist