• Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
Kamis, 2 Oktober, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Destinasi

LHA Ombudsman Atas Blok Mandiodo, 4 Saran Perbaikan Kepada Gubernur Sultra

by Redaksi
31.10.2024
in News, Sultra
A A
LHA Ombudsman Atas Blok Mandiodo, 4 Saran Perbaikan Kepada Gubernur Sultra

LHA Ombudsman Atas Blok Mandiodo, 4 Saran Perbaikan Kepada Gubernur Sultra

PILARSULTRA.COM, Kendari — Kepala Dinas Energi dan Sumber daya Mineral (DESDM) Provinsi Sultra Ir. Andi Azis, M.Si menerima kunjungan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara Mastri Susilo beserta tim di ruang kerjanya pada Rabu Siang 30 Oktober 2024.

Andi Azis yang didampingi Kepala Bidang Minerba Hasbullah mengungkapkan kunjungan Ombudsman tersebut dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Analisis (LHA) kajian Ombudsman terkait penyusunan RPPM, blueprint dan pengawasan PPM sektor pertambangan di Blok Mandiodo Konawe Utara yang memuat sejumlah saran perbaikan kepada Gubernur Sultra..

“jadi kami telah menerima salinan LHA Ombudsman dan Inilah saatnya untuk melakukan langkah-langkah perbaikan selanjutnya,” katanya..

BACA JUGA

Sekda Sultra Buka Rakor dan Pemetaan Kerja Sama Daerah

Sekda Sultra Buka Rakor dan Pemetaan Kerja Sama Daerah

01.10.2025
Wagub Hugua Lepas Kontingen Sultra ke Pornas Korpri XVII di Palembang

Wagub Hugua Lepas Kontingen Sultra ke Pornas Korpri XVII di Palembang

01.10.2025
Wagub Sultra Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Wagub Sultra Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

01.10.2025
Sekda Sultra Buka Pembekalan LO STQH Nasional XXVIII di Kendari

Sekda Sultra Buka Pembekalan LO STQH Nasional XXVIII di Kendari

30.09.2025

Sementara itu Kepala Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara Mastri Susilo dalam keterangan pers menjelaskan kajian yang diakukan fokus di Konawe Utara Blok Mandiodo.

“Yang kami ingin tekankan pasca penyerahan LHA ini diagendakan juga monitoring untuk mengetahui tindaklanjut saran perbaikan yang telah kami sampaikan dalam laporan hasil analisis kepada Pemprov Sultra, dalam hal ini Dinas ESDM,” jelasnya.

Lebih jauh ia mengharapkan adanya tindaklanjut segera dan mendorong langkah awal bisa dilakukan koordinasi, Pemprov dengan menghadirkan seluruh Kabupaten kota di Sulawesi Tenggara.

“Koordinasi ini penting dalam rangka membangun pemahaman bersama tentang pentingnya perencanaan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang melibatkan lintas sektor; perusahaan, masyarakat dan pemerintah kabupaten kota dan provinsi,” kata Mastri Susilo.

Selain itu Kepala Ombudsman Sultra juga menekankan pentingnya fungsi pengawasan dijalankan secara lebih serius dan terukur guna mengetahui dan mengukur keberhasilan implementasi program PPM oleh Perusahaan Tambang yang ada di Sulawesi Tenggara.

“Ini menjadi penting guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang sebenarnya ketika perusahaan tambang itu beroperasi. Perlu diketahui secara faktual perusahaan tambang di Sultra itu banyak namun dapat kami simpulkan masyarakat sekitar tambang itu belum sejahtera karena program PPM sebagaimana kami potret itu belum maksimal dilaksanakan,” ujarnya.

Diketahi dalam presentasi LHA Ombudsman yang terlihat (30/10), Ombudsman merekomendasikan saran perbaikan sebagai berikut :

  1. Kepada Gubernur Sulawesi Tenggara agar segera melakukan proses penyusunan draft Cetak Biru PPM Pertambangan Mineral dan Batubara tahun 2024 – 2028 dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota, IUP/IUPK, akademisi dan masyarakat serta mempertimbangkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang), RJPM Nasional dan Daerah, RTRW Nasional dan Daerah sebagaimana Lampiran 1 Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor : 1824/K/30/MEM/2018.
  2. Kepada Gubernur Sulawesi Tenggara melalui Dinas ESDM untuk segera berkoordinasi dengan Ditjen Minerba Kementerian ESDM RI terkait penyusunan Cetak Biru PPM.
  3. Kepada Gubernur Sulawesi Tenggara agar memastikan seluruh Badan Usaha Pertambangan untuk menyusun Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat di sekitar wilayah tambang sesuai Cetak Biru PPM yang telah ditetapkan. Selain itu dalam perencanaan tersebut perlu adanya kegiatan sinkronisasi antara perencanaan program PPM Perusahaan dengan Program Perencanaan Pembangunan Daerah dengan melibatkan Bappeda.
  4. Kepada Gubernur Sulawesi Tenggara melalui Dinas ESDM segera melakukan optimalisasi pengawasan pelaksanaan program PPM dengan mengalokasikan anggaran berupa membuat Nomenklatur Pengawsan Program PPM dengan berdasar pada Cetak Biru PPM yang telah ditetapkan. Kemudian melakukan pelaksanaan pengawasan secara aktif dan terukur dengan melibatkan Pemerintah kabupaten hingga pemerintah desa untuk mengukur tingkat keberhasilan dalam pelaksanaan setiap Program Rencana Induk PPM yang disusun Badan Usaha Pertambangan.

(bar)

Tags: DESDM SultraPemprov Sultra
Previous Post

Dihadiri Ribuan Simpatisan, ASR-Hugua Komitmen di Pasarwajo Buton

Next Post

PSSI Buka 24 Lokasi Pendaftaran Offline Garuda ID

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Kasus Keracunan Massal MBG di Bandung, Satu Siswa SMK Meninggal

Kasus Keracunan Massal MBG di Bandung, Satu Siswa SMK Meninggal

02.10.2025
Jurnalis Dicekik Saat Liput Kasus Keracunan MBG, AJI: Perburuk Iklim Demokrasi!

Jurnalis Dicekik Saat Liput Kasus Keracunan MBG, AJI: Perburuk Iklim Demokrasi!

02.10.2025
Jamrek di Sultra vs Reklamasi di Sorowako: Belajar dari PT Vale

Jamrek di Sultra vs Reklamasi di Sorowako: Belajar dari PT Vale

01.10.2025
Inflasi Sultra Lampaui Nasional, Tekanan Harga Pangan Jadi Sorotan

Inflasi Sultra Lampaui Nasional, Tekanan Harga Pangan Jadi Sorotan

01.10.2025
Next Post

PSSI Buka 24 Lokasi Pendaftaran Offline Garuda ID

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Air Mata Danyon Brimob Usai Dipecat: “Saya Mohon Maaf, Itu Bukan Tujuan Kami”

Air Mata Danyon Brimob Usai Dipecat: “Saya Mohon Maaf, Itu Bukan Tujuan Kami”

03.09.2025
Stabilitas Nepal Cepat Pulih: Pelajaran dari Etos Tentara Gurkha, Tidak Berpolitik

Stabilitas Nepal Cepat Pulih: Pelajaran dari Etos Tentara Gurkha, Tidak Berpolitik

12.09.2025
Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

24.09.2025
Kebakaran Pabrik Ban Bekas di Konda, Satu Tewas: PDKT Bantu Suplai Air Pemadaman

Kebakaran Pabrik Ban Bekas di Konda, Satu Tewas: PDKT Bantu Suplai Air Pemadaman

09.09.2025
Gubernur BI Bongkar Dana Rp2.372 Triliun Mengendap di Bank, Belum Tersalurkan ke Sektor Riil

Gubernur BI Bongkar Dana Rp2.372 Triliun Mengendap di Bank, Belum Tersalurkan ke Sektor Riil

19.09.2025
Kasus Keracunan Massal MBG di Bandung, Satu Siswa SMK Meninggal

Kasus Keracunan Massal MBG di Bandung, Satu Siswa SMK Meninggal

02.10.2025
UU No.40 Tahun 1999: Sengaja Hambat Kerja Pers, Penjara 2 Tahun

UU No.40 Tahun 1999: Sengaja Hambat Kerja Pers, Penjara 2 Tahun

02.10.2025
Jurnalis Dicekik Saat Liput Kasus Keracunan MBG, AJI: Perburuk Iklim Demokrasi!

Jurnalis Dicekik Saat Liput Kasus Keracunan MBG, AJI: Perburuk Iklim Demokrasi!

02.10.2025
Jamrek di Sultra vs Reklamasi di Sorowako: Belajar dari PT Vale

Jamrek di Sultra vs Reklamasi di Sorowako: Belajar dari PT Vale

01.10.2025
Berapa Seharusnya Total Dana Jamrek Tambang di Sultra?

Berapa Seharusnya Total Dana Jamrek Tambang di Sultra?

01.10.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Terbaru

  • Kasus Keracunan Massal MBG di Bandung, Satu Siswa SMK Meninggal 02.10.2025
  • UU No.40 Tahun 1999: Sengaja Hambat Kerja Pers, Penjara 2 Tahun 02.10.2025
  • Jurnalis Dicekik Saat Liput Kasus Keracunan MBG, AJI: Perburuk Iklim Demokrasi! 02.10.2025
  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist