• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak
Sabtu, 16 Agustus, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home

DPR Abaikan Putusan MK, Panja UU Pilkada Ikut MA soal Syarat Usia

Admin by Admin
21.08.2024

PILARSULTRA.COM, Jakarta — Panitia Kerja UU Pilkada antara Baleg DPR, pemerintah dan DPD menyepakati untuk tetap mengikuti tafsir Mahkamah Agung (MA) soal batas usia pencalonan di Pilkada 2024. 

Keputusan tersebut diambil dalam rapat panja pembahasan RUU Pilkada di Baleg DPR, Rabu (21/8/2024).

“Setuju ya ikut (putusan MA),” ujar pimpinan Panja RUU Pilkada, Mochamad Baidowi saat mengambil keputusan.

BACA JUGA

Meredam Eksploitasi Politik Daratan-Kepulauan di Pilkada Sultra

Meredam Eksploitasi Politik Daratan-Kepulauan di Pilkada Sultra

06.11.2024
AJP-ASLI Prioritas 100 Hari Pertama Benahi PDAM Jika Terpilih Pimpin Kendari

AJP-ASLI Prioritas 100 Hari Pertama Benahi PDAM Jika Terpilih Pimpin Kendari

03.11.2024

Pembahasan tersebut berkaitan dengan perubahan terhadap daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah. DIM berkaitan usia bernomor 72 dalam DIM yang disampaikan pemerintah. Selanjutna, dalam kesepakatan yang diambil panja, disepakati penafsiran MA yang digunakan.

“Disetujui Panja dengan rumusan berusia paling rendah 30 tahun untuk cagub, 25 tahun untuk cabup-cawabup terhitung sejak pelantikan pasangan terpilih,” tulis hasil kesepakatan yang dituangkan dalam laporan panja disepakati pukul 11.30 WIB.

Fraksi PDIP yang diwakili Panda Nababan melakukan protes dalam kesepakatan tersebut. Hal ini lantaran Baidowi mengambil keputusan dengan mengklaim sudah didukung mayoritas fraksi.

“Setuju apa, apakah ini sudah diambil suara dari masing-masing fraksi di sini?” ujar Panda.

“Kan sudah kelihatan dari tadi,” jawab Baidowi. 

“Lanjut,” ujar dia mengabaikan interupsi lanjutan dari PDIP.

Hingga saat ini rapat panja masih berlangsung untuk membahas perubahan terhadap DIM-DIM selanjutnya.

Seperti diketahui MK telah mengeluarkan putusan bahwa syarat usia pencalonan Pilkada 2024 dihitung berdasarkan saat pendaftaran, bukan saat ditetapkan sebagai pasangan terpilih. MK mengingatkan pilkada berpotensi tidak sah jika tidak mengikuti aturan tersebut. (Bloombergtechnoz/ps)

Tags: Menuju Pilkada 2024
Previous Post

MK Ingatkan Pilkada Tak Sah Jika Tidak Ikuti Putusan

Next Post

Pegang Putusan MK, PDIP Tetap Usung Anies di Pilkada Jakarta

Berita Terkait

The Economist: Prabowo dan Warisan Ekonomi Sang Ayah yang Melenceng Jalur

The Economist: Prabowo dan Warisan Ekonomi Sang Ayah yang Melenceng Jalur

16.08.2025
Kapitalisme dan Komunisme Gagal, Sri Mulyani: Ekonomi Syariah Bisa Jadi Solusi

Kapitalisme dan Komunisme Gagal, Sri Mulyani: Ekonomi Syariah Bisa Jadi Solusi

14.08.2025
Next Post

Pegang Putusan MK, PDIP Tetap Usung Anies di Pilkada Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

08.08.2025
PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

13.08.2025
Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

01.08.2025
PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

12.08.2025
Kontradiktif Pernyataan Umar Bonte, Visioner Indonesia Bilang Begini

Kontradiktif Pernyataan Umar Bonte, Visioner Indonesia Bilang Begini

18.07.2025
Saatnya Masyarakat Sultra Untuk Tahu

Saatnya Masyarakat Sultra Untuk Tahu

30.07.2025
Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Gubernur Sultra Kukuhkan 42 Anggota Paskibraka 2025

Gubernur Sultra Kukuhkan 42 Anggota Paskibraka 2025

16.08.2025
The Economist: Prabowo dan Warisan Ekonomi Sang Ayah yang Melenceng Jalur

The Economist: Prabowo dan Warisan Ekonomi Sang Ayah yang Melenceng Jalur

16.08.2025
PLN UP3 Kendari Gelar Apel Siaga Jelang HUT ke-80 RI

PLN UP3 Kendari Gelar Apel Siaga Jelang HUT ke-80 RI

15.08.2025
Gubernur Andi Sumangerukka: Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Sultra Maju dan Sejahtera

Gubernur Andi Sumangerukka: Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Sultra Maju dan Sejahtera

15.08.2025
Diskominfo Sultra Gelar Ragam Lomba Antar Bidang, Meriahkan HUT RI ke-80

Diskominfo Sultra Gelar Ragam Lomba Antar Bidang, Meriahkan HUT RI ke-80

15.08.2025
Ibu Wakil Gubernur Sultra Tinjau Kebersihan Kantor Diskominfo Jelang HUT ke-80 RI

Ibu Wakil Gubernur Sultra Tinjau Kebersihan Kantor Diskominfo Jelang HUT ke-80 RI

15.08.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kota Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email : pilarmediasulra@gmail.com
Email Redaksi: redaksi@pilarsultra.com

Follow Us

Kanal Utama

  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Berita Terbaru

Gubernur Sultra Kukuhkan 42 Anggota Paskibraka 2025

Gubernur Sultra Kukuhkan 42 Anggota Paskibraka 2025

16.08.2025
The Economist: Prabowo dan Warisan Ekonomi Sang Ayah yang Melenceng Jalur

The Economist: Prabowo dan Warisan Ekonomi Sang Ayah yang Melenceng Jalur

16.08.2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist