• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak
Sabtu, 16 Agustus, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Hukum

Aniaya Juniornya, Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Admin by Admin
06.05.2024

PILARSULTRA.COM — Seorang taruna tingkat 2 Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, TRS (21) telah ditetapkan sebagai tersangka. Menyusul dugaan aksi penganiayaan kepada juniornya, Putu Satria Ananta Rustika (19) hingga tewas, Jumat (3/5/2024) lalu.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, polisi menetapkan TRS sebagai tersangka tunggal. Hal itu lantaran TRS terbukti telah melakukan pemukulan sebanyak lima kali ke arah ulu hati korban.

“Kami menyimpulkan tersangka tunggal di dalam proses atau peristiwa pidana ini. Yaitu saudara TRS, salah satu taruna STIP tingkat 2,” kata Gidion dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Sabtu (4/5/2024) malam.

BACA JUGA

Gubernur Sultra Kukuhkan 42 Anggota Paskibraka 2025

Gubernur Sultra Kukuhkan 42 Anggota Paskibraka 2025

16.08.2025
The Economist: Prabowo dan Warisan Ekonomi Sang Ayah yang Melenceng Jalur

The Economist: Prabowo dan Warisan Ekonomi Sang Ayah yang Melenceng Jalur

16.08.2025

Kemudian, ketika korban lemas dan tak sadarkan diri, tersangka TRS memasukkan tangannya ke dalam mulut korban hingga meninggal dunia. Gidion mengatakan, berdasarkan hasil autopsi, ditemukan luka di bagian ulu hati korban yang menyebabkan pecahnya jaringan paru-paru.

“Ketika dilakukan upaya, menurut tersangka ini adalah penyelamatan, di bagian mulut, sehingga itu menutup oksigen, saluran pernapasan. Kemudian mengakibatkan organ vital tidak mendapat asupan oksigen sehingga menyebabkan kematian,” ucap Gidion.

Polisi juga mendapati penyebab hilangnya nyawa korban. Yang paling utama adalah upaya pertolongan yang tidak sesuai prosedur dilakukan oleh tersangka.

“Luka yang di paru itu mempercepat proses kematian, sementara penyebab kematiannya justru setelah korban pingsan atau tidak berdaya. Sehingga panik kemudian dilakukan upaya-upaya penyelamatan yang tidak sesuai prosedur,” kata Gidion.

TRS ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Juncto pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.Diketahui, Putu Satria meregang nyawa usai dianiaya di dalam toilet koridor kelas KALK C. Tepatnya di lantai 2 gedung STIP Jakarta, Jumat (3/5/2024) pagi sekitar pukul 8.00 WIB. (KBRN/sab)

Previous Post

Proses Transisi Energi, Sri Mulyani : Bukan Hanya Rumit dan Kompleks, Namun Juga Mahal

Next Post

Pemkot Kendari Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Eks-MTQ Kendari

Berita Terkait

KPK Duga Ada Aliran Uang dari Penyelenggara Haji ke Pihak Tertentu

KPK Duga Ada Aliran Uang dari Penyelenggara Haji ke Pihak Tertentu

13.08.2025
SK Menag No 130 Tahun 2024 Jadi Bukti Kunci Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Dalami Proses Terbitnya

SK Menag No 130 Tahun 2024 Jadi Bukti Kunci Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Dalami Proses Terbitnya

13.08.2025
Next Post

Pemkot Kendari Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Eks-MTQ Kendari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

08.08.2025
PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

13.08.2025
Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

01.08.2025
PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

12.08.2025
Kontradiktif Pernyataan Umar Bonte, Visioner Indonesia Bilang Begini

Kontradiktif Pernyataan Umar Bonte, Visioner Indonesia Bilang Begini

18.07.2025
Saatnya Masyarakat Sultra Untuk Tahu

Saatnya Masyarakat Sultra Untuk Tahu

30.07.2025
Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Gubernur Sultra Kukuhkan 42 Anggota Paskibraka 2025

Gubernur Sultra Kukuhkan 42 Anggota Paskibraka 2025

16.08.2025
The Economist: Prabowo dan Warisan Ekonomi Sang Ayah yang Melenceng Jalur

The Economist: Prabowo dan Warisan Ekonomi Sang Ayah yang Melenceng Jalur

16.08.2025
PLN UP3 Kendari Gelar Apel Siaga Jelang HUT ke-80 RI

PLN UP3 Kendari Gelar Apel Siaga Jelang HUT ke-80 RI

15.08.2025
Gubernur Andi Sumangerukka: Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Sultra Maju dan Sejahtera

Gubernur Andi Sumangerukka: Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Sultra Maju dan Sejahtera

15.08.2025
Diskominfo Sultra Gelar Ragam Lomba Antar Bidang, Meriahkan HUT RI ke-80

Diskominfo Sultra Gelar Ragam Lomba Antar Bidang, Meriahkan HUT RI ke-80

15.08.2025
Ibu Wakil Gubernur Sultra Tinjau Kebersihan Kantor Diskominfo Jelang HUT ke-80 RI

Ibu Wakil Gubernur Sultra Tinjau Kebersihan Kantor Diskominfo Jelang HUT ke-80 RI

15.08.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kota Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email : pilarmediasulra@gmail.com
Email Redaksi: redaksi@pilarsultra.com

Follow Us

Kanal Utama

  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Berita Terbaru

Gubernur Sultra Kukuhkan 42 Anggota Paskibraka 2025

Gubernur Sultra Kukuhkan 42 Anggota Paskibraka 2025

16.08.2025
The Economist: Prabowo dan Warisan Ekonomi Sang Ayah yang Melenceng Jalur

The Economist: Prabowo dan Warisan Ekonomi Sang Ayah yang Melenceng Jalur

16.08.2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist