• Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
Selasa, 18 November, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home

Real Count Sementara KPU, 9 Parpol Lolos ke Senayan

by Admin
17.02.2024
in Nasional, Politik
A A

PILARSULTRA.COM, Jakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah memproses hasil penghitungan suara pada Pemilihan Umum 2024. Berdasarkan hasil penghitungan suara pada pukul 07.30 WIB, Sabtu (17/2), hanya sembilan partai politik (parpol) yang diperkirakan lolos untuk mendapatkan kursi di DPR RI.

Pada waktu tersebut, KPU telah mengumpulkan hasil dari 394.995 tempat pemungutan suarat (TPS) atau 47.98% dari total 823.236 TPS.

Berdasarkan hasil penghitungan sementara tersebut, hanya sembilan partai yang diperkirakan lolos ke Senayan. Pasalnya, raihan suara sembilan parpol lainnya berada di bawah parliamentary threshold atau ambang batas suara di parlemen sebesar 4 persen.

BACA JUGA

Bawaslu Sebut Jumlah TPS yang akan PSU di Sultra Bertambah Menjadi 19

19.02.2024

Hasil Hitung Cepat LSI Pileg DPR RI Data 90,75 Persen, PDIP Tetap Teratas

15.02.2024

Aturan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dilansir Katadata, adapun partai yang masuk Senayang sesuai dengan hasil real count semnetara tersebut adalah:

  1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebesar 16,46 persen
  2. Patai Golongan Karya (Golkar) sebesar 14,58 persen
  3. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebesar 12,69 persen
  4. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar 10,48 persen
  5. Partai Nasdem sebesar 9,09 persen
  6. Partai KEadilan Sejahtera sebesar 7,59 persen
  7. Partai Demokrat sebesar 7,45 persen
  8. Partai Amanat Nasional sebesar 6,85 persen
  9. Partai Persatuan Pembangunan sebesar 4,19 persen

Sementara hasil real count sementara sembilan partai yang di bawah 4 persen adalah:

  1. Partai Solidaritas Indonesia sebesar 2,61 persen
  2. Partai Perindo sebesar 1,54 persen
  3. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sebesar 1,19 persen
  4. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) sebesar 1,3 persen
  5. Partai Buru sebesar 1,05 persen
  6. Partai Ummat sebesar 0,8 persen
  7. Partai Bulan Bintang sebesar 0,66 persen
  8. Partai Garda Republik Indonsia (Garuda) sebesar 0,6 persen
  9. Partai Kebangkita Nusantara (PKN) sebesar 0,52 persen.

Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota.

Adapun total jumlah pemilih yang tercatat di daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih. Peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Pemilihan Ulang

Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu mengungkapkan adanya potensi pelaksanaan pemilihan suara ulang (PSU) di 2.413 tempat pemungutan suara atau TPS. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan potensi pencoblosan ulang terjadi lantaran para pemilih mendapatkan hak pilihnya lebih dari satu kali di pemilu 2024.

“Yang paling kemungkinan akan terjadi PSU adalah kejadian 2.413 tps yang didapati adanya pemilih mendapatkan hak pilihnya lebih dari satu kali,” ujar Bagja di Kantor KPU seperti dikutip Jumat (16/2).

Menurut Bagja, kemungkinan pelaksanaan pencoblosan ulang sangat besar. Kendati demikian, Bawaslu masih mendalami hal tersebut. Dia mengatakan apakah hal itu benar merupakan rekomendasi dari panwascam dan bawaslu kabupaten/kota atau tidak.

“Tentu lagi ditelusuri apakah benar demikian (ada potensi PSU) dari panwascam dan juga bawaslu kabupaten/kota,” kata Bagja.

Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menilai pemungutan suara ulang dapat dilakukan melalui rekomendasi dari bawaslu. Hal itu dilakukan apanila memang di tps tersebut berpotensi untuk dilakukan PSU.

“Karena pada dasarnya untuk dapat dilakukan pemungutan suara ulang itu mekanismenya adalah rekomendasi panwascam yang bekerja ruang lingkupnya ada tps yang potensial dilakukan PSU,” ucap Hasyim.

Sementara itu, jadwal Rekapitulasi Suara Rekapitulasi jasil perhitungan suara akan berlangsung hingga 20 Maret 2024. Hal itu sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Berikut rincian jadwal rekapitulasi hasil penghitungan suara:

  • Pemungutan suara: Rabu, 14 Februari 2024
  • Penghitungan suara: Rabu, 14 Februari 2024-Kamis, 15 Februari 2024
  • Rekapitulasi hasil penghitungan suara: Kamis, 15 Februari 2024-Rabu, 20 Maret 2024
  • Pengucapan sumpah/janji DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota
  • Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD: Selasa, 1 Oktober 2024
  • Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden: Minggu, 20 Oktober 2024.

Tags: Menuju Pemilu 2024
Previous Post

BPS Sebut Ekspor Sultra tahun 2023 naik 4,71 persen

Next Post

Tingkatkan Rasio Elektrifikasi, Dinas ESDM Sultra Jalin Kerjasama Intensif dengan PLN

Admin

Admin

Berita Terkait

Presiden Prabowo Hapus Proyek PIK 2 Tropical Coastland dari Daftar PSN, Sinyal Penataan Ulang Investasi Nasional

Presiden Prabowo Hapus Proyek PIK 2 Tropical Coastland dari Daftar PSN, Sinyal Penataan Ulang Investasi Nasional

14.10.2025
IPO: Tahun Pertama Prabowo Banyak Tersita untuk Konsolidasi Kekuasaan

IPO: Tahun Pertama Prabowo Banyak Tersita untuk Konsolidasi Kekuasaan

14.10.2025
Pemerintah Baru Bergerak Setelah Korban Jatuh: Ironi di Balik Evaluasi Pesantren

Pemerintah Baru Bergerak Setelah Korban Jatuh: Ironi di Balik Evaluasi Pesantren

07.10.2025
Tragedi Ponpes Al-Khoziny: Cak Imin dan Menag Bahas Standar Bangunan Pesantren

Tragedi Ponpes Al-Khoziny: Cak Imin dan Menag Bahas Standar Bangunan Pesantren

07.10.2025
Next Post

Tingkatkan Rasio Elektrifikasi, Dinas ESDM Sultra Jalin Kerjasama Intensif dengan PLN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

27.10.2025
Resmi Dilaunching, Ini Makna Filosofi Logo STQHN ke-28 Tahun 2025 di Sultra

Resmi Dilaunching, Ini Makna Filosofi Logo STQHN ke-28 Tahun 2025 di Sultra

10.09.2025
Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
Peta Sebaran Harta Karun Bijih dan Logam Nikel RI, Sultra Kedua Terbanyak Maluku Utara

Peta Sebaran Harta Karun Bijih dan Logam Nikel RI, Sultra Kedua Terbanyak Maluku Utara

14.11.2024
Presiden Burkina Faso Ibrahim Traore Ubah Sistem Penjara Jadi Program Pertanian

Presiden Burkina Faso Ibrahim Traore Ubah Sistem Penjara Jadi Program Pertanian

07.10.2025
Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

27.10.2025
Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil

Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil

24.10.2025
Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

17.10.2025
Efisiensi atau Konsolidasi Kekuasaan? Di Balik Politik Anggaran Era Prabowo

Efisiensi atau Konsolidasi Kekuasaan? Di Balik Politik Anggaran Era Prabowo

16.10.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Terbaru

  • Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir 27.10.2025
  • MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela 27.10.2025
  • Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil 24.10.2025
  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist