• Home
  • News
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
Selasa, 19 Agustus, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Energi

DESDM Sultra Serahkan Jaminan Reklamasi dan Pascatambang Sebesar Rp 288,3 miliar Pada Pemerintah Pusat

Redaksi by Redaksi
02.01.2024

PILARSULTRA.COM — Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara, Ir. Andi Azis, M.Si melakukan serah terima Bukti Asli Penempatan Jaminan Reklamasi dan Jaminan Pascatambang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PMDN Komoditas Mineral Logam dan Batubara di Sulawesi Tenggara dari Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara kepada Pemerintah Pusat di ruang rapat lantai V, Gedung Muhammad Sadli 1, Kantor Dirjen Minerba Jakarta pada Selasa (21/11/2023)

Pihak Pemprov Sultra yang diwakili Kepala Dinas ESDM Sultra menyerahkan Bukti Asli Penempatan Jaminan Reklamasi dan Jaminan Pascatambang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PMDN tersebut kepada Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Dirjen Minerba Kementerian ESDM Sunindo Suryo Herdadi, ST., M.T.

Pelaksanaan Serah terima tersebut merujuk pada Surat Dirjen Minerba atas nama Menteri ESDM Nomor : B567/MB.07/DJB.T/2022 tanggal 5 Februari 2022 tentang Penyerahan Bukti Asli Jaminan Reklamasi dan Jaminan Pascatambang, yang meminta Gubernur untuk menyampaikan bukti asli penempatan jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang kepada pemerintah pusat berupa :

BACA JUGA

Kadis ESDM Andi Azis Terima Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya Dari Negara

Kadis ESDM Andi Azis Terima Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya Dari Negara

17.08.2025
PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

13.08.2025
  • SK izin lingkungan hidup/persetujuan dokumen lingkungan hidup (termasuk apabila ada revisi/perubahan);
  • dokumen lingkungan hidup (termasuk apabila ada revisi/perubahan);
  • persetujuan dokumen rencana Reklamasi (termasuk apabila ada revisi/perubahan);
  • dokumen renctlna Reklamasi (termasuk apabila ada revisi/perubahan);
  • persetujuan dokumen rencana Pascatambang (termasuk apabila ada revisi/perubahan);
  • dokumen rencana Pascatambang (termasuk apabila ada revisi/perubahan);
  • bukti asli penempatan jaminan Reklamasi;
  • bukti asli penempatan jamiran Pascatambang;
  • resume/kronologis administrasi penetapan dan penempatan jaminan Reklamasi;
  • resumei kronologis administrasi penetapan dan penempatan jaminan Pascatambang,
  • resume/kronologis administrasi persuratan pencairan jaminan Reklamasi;
  • resume/kronologis administrasi persuratan pencairan jaminan Pascatambang;
  • salinan SK IUP Eksplorasi/SK IUP Operasi Produksi;
  • salinan persetujuan Studi Kelayakan (termasuk apabila ada revisi/perubahan); dan
  • salinan dokumen Studi Kelayakan (termasuk apabila ada revisi/perubahan)

Andi Azis mengungkapkan Pemprov Sultra telah menyerahkan Bukti Asli berupa deposito berjangka dan bank garansi yang disampaikan oleh 89 izin usaha Pertambangan (IUP) sejumlah Rp 257.329.989.340.

“Dari 203 bukti asli penempatan jaminan reklamasi itu terdiri dari Bank Garansi yang terdiri dari 5 sertifikat dengan total nominal sebesar Rp 6,4 milyar. Deposito berjangka terdiri dari 192 bilyet dengan total nominal Rp 232,9 milyar dan rekening bersama terdiri dari 6 rekening dengan total nominal sebesar Rp 17,9 Milyar,” kata Kadis ESDM Sultra.

Sedangkan Bukti Asli jaminan pascatambang yang telah diserahkan kepada Pemerintah Pusat, kata Andi Azis, berupa deposito berjangka yang disampaikan oleh 24 izin Usaha Pertambangan (IUP) aktif maupun yang sudah habis masa berlaku di Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Total nominal jaminan pascatambang yang telah diserahterimakan kepada Pemerintah pusat sebesar Rp 30,9 Milyar dari 43 bukti asli penempatan,” tambah Kadis ESDM Sultra.

Selain itu, lanjut Andi Azis, telah diserahkan pula jaminan data pendukung terkait dalam bentuk salinan digital (softcopy) berupa dokumen persetujuan rencana reklamasi, pascatambang, SK IUP Explorasi, SK IUP Produksi, bukti asli penempatan jaminan, SK Izin lingkungan hidup dan berbagai dokumen pendukung lainnya.

Diketahui pelaksanaan serah terima jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang tersebut sesuai dengan amanah dalam undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara. (desdmsultra/sab)

Tags: DESDM Sultra
Previous Post

Rilis Akhir Tahun 2023 Pemprov Sultra, Pj Gubernur Fokus Lima Bidang Kesra

Next Post

Dinas ESDM Sultra Intensifkan Upaya Penyediaan Akses Listrik Wilayah Pelosok

Berita Terkait

Pergub 39/2020 tentang Air Tanah: Antara Regulasi di Atas Kertas dan Realita di Lapangan

Pergub 39/2020 tentang Air Tanah: Antara Regulasi di Atas Kertas dan Realita di Lapangan

12.07.2025
Rencana PLTN Sultra Bersama Rosatom Belum Ada Pembicaraan Lanjutan, ESDM Sultra: Masih Tahap Awal

Rencana PLTN Sultra Bersama Rosatom Belum Ada Pembicaraan Lanjutan, ESDM Sultra: Masih Tahap Awal

12.07.2025
Next Post

Dinas ESDM Sultra Intensifkan Upaya Penyediaan Akses Listrik Wilayah Pelosok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

08.08.2025
PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

13.08.2025
Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

01.08.2025
PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

12.08.2025
Saatnya Masyarakat Sultra Untuk Tahu

Saatnya Masyarakat Sultra Untuk Tahu

30.07.2025
OTT KPK di Sultra Terkait DAK Rumah Sakit, 7 Orang Diamankan

OTT KPK di Sultra Terkait DAK Rumah Sakit, 7 Orang Diamankan

08.08.2025
Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

EDITORIAL| Refleksi 8 Bulan Kepemimpinan ASR-Hugua: Menyulam Harapan, Menata Tantangan

EDITORIAL| Refleksi 8 Bulan Kepemimpinan ASR-Hugua: Menyulam Harapan, Menata Tantangan

19.08.2025
Gubernur ASR dan Rektor UHO Bahas Kerja Sama Tingkatkan Kualitas SDM Sultra

Gubernur ASR dan Rektor UHO Bahas Kerja Sama Tingkatkan Kualitas SDM Sultra

18.08.2025
Gubernur Sultra Tindak Cepat Insiden Tawuran, Jenguk Korban dan Kumpulkan Kepala Sekolah

Gubernur Sultra Tindak Cepat Insiden Tawuran, Jenguk Korban dan Kumpulkan Kepala Sekolah

18.08.2025
Gubernur Sultra Siapkan Bonus untuk Paskibraka HUT ke-80 RI

Gubernur Sultra Siapkan Bonus untuk Paskibraka HUT ke-80 RI

18.08.2025
Wagub Sultra Hugua: “Mutlak, IAIN Kendari Harus Jadi UIN”

Wagub Sultra Hugua: “Mutlak, IAIN Kendari Harus Jadi UIN”

18.08.2025
Gubernur Sultra Siapkan Kawasan Kuliner UMKM, Kadis Cipta Karya: Target Selesai Akhir Desember 2025

Gubernur Sultra Siapkan Kawasan Kuliner UMKM, Kadis Cipta Karya: Target Selesai Akhir Desember 2025

18.08.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

Kanal Utama

  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Berita Terbaru

EDITORIAL| Refleksi 8 Bulan Kepemimpinan ASR-Hugua: Menyulam Harapan, Menata Tantangan

EDITORIAL| Refleksi 8 Bulan Kepemimpinan ASR-Hugua: Menyulam Harapan, Menata Tantangan

19.08.2025
Gubernur ASR dan Rektor UHO Bahas Kerja Sama Tingkatkan Kualitas SDM Sultra

Gubernur ASR dan Rektor UHO Bahas Kerja Sama Tingkatkan Kualitas SDM Sultra

18.08.2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist