• Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
Kamis, 2 Oktober, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Energi

Quo Vadis Aspal Buton yang Jadi Anak Tiri di Tanah Sendiri: Urgensi Hilirisasi

by Redaksi
18.11.2023
in Energi, Opini
A A

Kala pendudukan Jepang di Nusantara, Jepang tidak melakukan aktivitas penambangan batuan aspal Buton. Aktivitas penambangan aktif kembali ketika Indonesia merdeka. Pada tahun 1954, pengelolaan aspal Buton mulai dikelola negara setelah perusahaan Belanda dinasionalisasi menjadi Jawatan (Dinas) Jalan-Jalan dan Jembatan Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga.

Selanjutnya, pada tahun 1961 pemerintah membentuk perusahaan Aspal Negara untuk pengelolaan aspal Buton yang kemudian pada tahun 1984 perusahaan Aspal Negara tersebut berubah menjadi PT Sarana Karya. Pada tahun 2013, PT Wijaya Karya mengakuisisi saham 100 persen PT Sarana Karya. Kemudian di bawah PT Wijaya Karya nama PT Sarana Karya berubah menjadi PT Wijaya Karya Bitumen.

Aspal Buton Adalah Anak Tiri di Tanah Sendiri

Secara kualitas, aspal Buton dapat mengungguli aspal minyak. Berdasarkan pengujian yang dilakukan pada Agustus 2023 oleh UPTD Laboratorium Konstruksi Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, ditemukan kesimpulan bahwa aspal Buton lebih unggul dibanding 200 poin dengan aspal minyak.

BACA JUGA

Jamrek di Sultra vs Reklamasi di Sorowako: Belajar dari PT Vale

Jamrek di Sultra vs Reklamasi di Sorowako: Belajar dari PT Vale

01.10.2025
Berapa Seharusnya Total Dana Jamrek Tambang di Sultra?

Berapa Seharusnya Total Dana Jamrek Tambang di Sultra?

01.10.2025
Kabaena Menangis: Rp36,5 Miliar Dana Jamrek Tambang Bombana, Sudahkah Digunakan untuk Pemulihan?

Kabaena Menangis: Rp36,5 Miliar Dana Jamrek Tambang Bombana, Sudahkah Digunakan untuk Pemulihan?

30.09.2025
10 Penyumbang PNBP Tambang Terbesar di Sultra Triwulan I 2025, PT TMS Tertinggi

10 Penyumbang PNBP Tambang Terbesar di Sultra Triwulan I 2025, PT TMS Tertinggi

29.09.2025

Hasil penelitian tersebut menunjukkan aspal Buton Performance Grade 70 memiliki nilai stabilitas aspal di angka 1.562,5 poin sedangkan aspal minyak 60/70 memiliki nilai stabilitas berada di kisaran 1.357 poin.
Aspal buton memiliki beberapa produk olahan, seperti; Asbuton B 5/20, Asbuton B 50/30, Asbuton Pracampuran, Asbuton Kadar Bitumen Tinggi, dan Cold Paving Hot Mix Asbuton (CPHMA). Namun, produk-produk olahan aspal buton itu penggunaannya masih minim dan pemerintah lebih memilih menggunakan aspal minyak untuk kebutuhan nasional.

Berdasarkan data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan bahwa sekitar 83 persen kebutuhan aspal di Indonesia masih dipenuhi dari impor atau dipasok dari luar negeri. Selama periode 2016-2021 diketahui realisasi penggunaan aspal di dalam negeri mencapai 1,06 juta ton per tahun dengan persentase sebagai berikut aspal produksi Pertamina 16,5 persen, Aspal Buton 0,5 persen dan sisanya adalah aspal yang diimpor melalui pertamina dan swasta.

Adalah sebuah ironi sebab dalam Pasal 5 Peraturan Menteri PUPR No 18/PRT/M/2018 menyatakan penggunaan aspal buton untuk pembangunan jalan dan preservasi jalan adalah suatu kewajiban.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Aspal ButonDESDM SultraPertambangan
Previous Post

BPSDM Sultra Gelar Pameran Aksi Perubahan Kinerja ASN

Next Post

Pj Gubernur Andap Apresiasi Program Dikbud, Dukung Siswa Tanam Cabai di Sekolah

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

(OPINI) Pengendalian Intern Pemerintah: Garang pada Receh, Tapi Lunak Pada Triliunan?

(OPINI) Pengendalian Intern Pemerintah: Garang pada Receh, Tapi Lunak Pada Triliunan?

01.10.2025
Teori Larutan: Cara Efektif Menangkal Hoaks di Era Algoritma

Teori Larutan: Cara Efektif Menangkal Hoaks di Era Algoritma

29.09.2025
Potensi EBT Triliunan di Sultra, Kenapa Belum Jalan?

Potensi EBT Triliunan di Sultra, Kenapa Belum Jalan?

28.09.2025
Pak Kajati? Dari 9 Tersangka Yang Bapak Tahan Itu, Ada Satu Orang Yang Berjasa di Sultra

Pak Kajati? Dari 9 Tersangka Yang Bapak Tahan Itu, Ada Satu Orang Yang Berjasa di Sultra

28.09.2025
Next Post

Pj Gubernur Andap Apresiasi Program Dikbud, Dukung Siswa Tanam Cabai di Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Air Mata Danyon Brimob Usai Dipecat: “Saya Mohon Maaf, Itu Bukan Tujuan Kami”

Air Mata Danyon Brimob Usai Dipecat: “Saya Mohon Maaf, Itu Bukan Tujuan Kami”

03.09.2025
Stabilitas Nepal Cepat Pulih: Pelajaran dari Etos Tentara Gurkha, Tidak Berpolitik

Stabilitas Nepal Cepat Pulih: Pelajaran dari Etos Tentara Gurkha, Tidak Berpolitik

12.09.2025
Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

24.09.2025
Kebakaran Pabrik Ban Bekas di Konda, Satu Tewas: PDKT Bantu Suplai Air Pemadaman

Kebakaran Pabrik Ban Bekas di Konda, Satu Tewas: PDKT Bantu Suplai Air Pemadaman

09.09.2025
Gubernur BI Bongkar Dana Rp2.372 Triliun Mengendap di Bank, Belum Tersalurkan ke Sektor Riil

Gubernur BI Bongkar Dana Rp2.372 Triliun Mengendap di Bank, Belum Tersalurkan ke Sektor Riil

19.09.2025
Kasus Keracunan Massal MBG di Bandung, Satu Siswa SMK Meninggal

Kasus Keracunan Massal MBG di Bandung, Satu Siswa SMK Meninggal

02.10.2025
UU No.40 Tahun 1999: Sengaja Hambat Kerja Pers, Penjara 2 Tahun

UU No.40 Tahun 1999: Sengaja Hambat Kerja Pers, Penjara 2 Tahun

02.10.2025
Jurnalis Dicekik Saat Liput Kasus Keracunan MBG, AJI: Perburuk Iklim Demokrasi!

Jurnalis Dicekik Saat Liput Kasus Keracunan MBG, AJI: Perburuk Iklim Demokrasi!

02.10.2025
Jamrek di Sultra vs Reklamasi di Sorowako: Belajar dari PT Vale

Jamrek di Sultra vs Reklamasi di Sorowako: Belajar dari PT Vale

01.10.2025
Berapa Seharusnya Total Dana Jamrek Tambang di Sultra?

Berapa Seharusnya Total Dana Jamrek Tambang di Sultra?

01.10.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Terbaru

  • Kasus Keracunan Massal MBG di Bandung, Satu Siswa SMK Meninggal 02.10.2025
  • UU No.40 Tahun 1999: Sengaja Hambat Kerja Pers, Penjara 2 Tahun 02.10.2025
  • Jurnalis Dicekik Saat Liput Kasus Keracunan MBG, AJI: Perburuk Iklim Demokrasi! 02.10.2025
  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist