Pilar Sultra
No Result
View All Result
Jumat, 2 Januari, 2026
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Olahraga
  • Kendari
  • Sultra
  • Nasional
  • Dunia
  • Editorial
  • Destinasi
  • Edukasi
  • Ragam
    • Opini
    • Gaya Hidup
Subscribe
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Olahraga
  • Kendari
  • Sultra
  • Nasional
  • Dunia
  • Editorial
  • Destinasi
  • Edukasi
  • Ragam
    • Opini
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home

Warga Blokir Jalan Holing PT Almharig di Pulau Kabaena

by Redaksi Pilar
01.05.2023
Warga Blokir Jalan Holing PT Almharig di Pulau Kabaena

Warga Blokir Jalan Holing PT Almharig di Pulau Kabaena

Kabaena,PilarSultra.com — Sejumlah warga desa Langkema, dikabarkan melakukan aksi penutupan jalan holing perusahaan tambang nikel milik PT Almharig, yang saat ini tengah aktif beroperasi di wilayah kecamatan Kabaena selatan, Kabupaten Bombana, provinsi Sulawesi tenggara (Sultra). Minggu 30 April 2023.

Pemblokiran jalan tersebut, nampak menggunakan kayu serta potongan papan tripleks bertuliskan “Barang siapa dengan sengaja membongkar, merusak pagar ini maka Ia melanggar UU pasal 406, pasal 55”.

BACA JUGA

Refleksi 2025, Menakar 2026: ASR–Hugua di Persimpangan Janji dan Pembuktian

Refleksi 2025, Menakar 2026: ASR–Hugua di Persimpangan Janji dan Pembuktian

02.01.2026
Pasca Pelantikan Rektor, Unsultra Diperkuat Dukungan Lembaga Budaya Muna

Pasca Pelantikan Rektor, Unsultra Diperkuat Dukungan Lembaga Budaya Muna

02.01.2026

Menurut Lisman (43) salah satu pemilik kebun, aksi pemblokiran jalan yang mereka lakukan, bukan bermaksud untuk menghalangi aktifitas perusahaan, tapi hanya meminta pihak PT Almharig untuk ganti kerugian mereka.

“Kami bukan mempersulit, tapi kami menuntut hak kami. dimana kebun kami yang telah digusur dan dijadikan jalan tambang,” ungkap Lisman belum lama ini (26/4/2023).

Lisman mengatakan, hingga kebun mereka digusur oleh perusahaan, belum pernah ada transaksi jual beli lahan kepada perusahaan, apalagi menerima uang ganti rugi dari pihak perusahaan PT Almharig.

“Sudah empat kali kami palang jalan tersebut, namun selalu dirusak oleh orang perusahaan,” katanya.

Kata dia, tercatat delapan (8) titik Kebun milik warga setempat termasuk dirinya, telah menjadi jalan holing perusahaan PT Almharig, menuju Jetty tempat bongkar muat Ore Nikel.

“Belum ada kepastian dari pihak perusahaan untuk mengganti kerugian. Kami hanya berharap PT Alamharig ada etikad baik perusahaan untuk bertanggung jawab atas kerusakan kebun kami,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Tehnik Tambang (KTT) PT Almharig, Yazit, tak menapik adanya pemblokiran jalan holing milik mereka yang dilakukan oleh sejumlah oknum masyarakat desa Langkema.

Dirinya, menyarankan bagi masyarakat yang merasa dirugikan dapat berhubungan langsung dengan pihak Perusahaan.

Hingga saat ini, PT Almharig nampak percaya diri tidak ada lagi masalah soal lahan masyarakat yang digunakan jalan holing.

“Soal Lahan semua telah selasai, akan tetapi kami tidak menutup ruang bangi siapapun yang merasa ada masalah, silahkan datang di Kantor,” terangnya.

Lanjutnya, “terkait dengan pemblokiran jalan tersebut memang benar adanya, dan sempat kami kaget dengan itu, tapi karena kami anggap tidak adalagi masalah maka kami bongkar pagar itu, karena kami anggap tidak adalagi masalah, setelah semua lahan yang dilewati perusahaan sudah dil]bebasan (ganti rugi) terhadap semua pemilik kebun yang dilewati jalan holing tersebut,” tandas Yazid dengan penuh yakin.

Lagian kata dia, Masalah lahan yang dipersoalkan oleh sejumlah masyarakat desa langkema telah dilakukan mediasi dengan melibatkan Pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Kabaena, Pemerintah Kecamatan, desa Langkema dan desa Batuawu serta Perusahaan termasuk pemilik Lahan.

“Masalah ini saya pikir telah selesai, karena sudah dilakukan mediasi dipolsek, bahkan turun ke Lokasi kebun yang dipersoalkan itu,” pungkasnya.

Post Views: 48
Next Post

Kejati Sultra Sita Rp75 Miliar dan Aset Mewah Terkait Kasus Korupsi Tambang di IUP Antam Konut

Berita Terkait

Refleksi 2025, Menakar 2026: ASR–Hugua di Persimpangan Janji dan Pembuktian
Editorial

Refleksi 2025, Menakar 2026: ASR–Hugua di Persimpangan Janji dan Pembuktian

02.01.2026
Pasca Pelantikan Rektor, Unsultra Diperkuat Dukungan Lembaga Budaya Muna
Edukasi

Pasca Pelantikan Rektor, Unsultra Diperkuat Dukungan Lembaga Budaya Muna

02.01.2026
Biji Kopi Lakawa Bombana: Aroma Hutan, Rasa Warisan Lokal
Gaya Hidup

Biji Kopi Lakawa Bombana: Aroma Hutan, Rasa Warisan Lokal

01.01.2026
Next Post
Kejati Sultra Sita Rp75 Miliar dan Aset Mewah Terkait Kasus Korupsi Tambang di IUP Antam Konut

Kejati Sultra Sita Rp75 Miliar dan Aset Mewah Terkait Kasus Korupsi Tambang di IUP Antam Konut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dua Oknum Legislator NasDem Dilaporkan ke Polda Sultra atas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Konsel

Dua Oknum Legislator NasDem Dilaporkan ke Polda Sultra atas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Konsel

05.12.2025
Ratusan Miliar Jaminan Reklamasi: Sebuah Ilusi di Tengah Luka Bumi Anoa

Ratusan Miliar Jaminan Reklamasi: Sebuah Ilusi di Tengah Luka Bumi Anoa

07.12.2025
Kasus Proyek Rp 13 M Mandek, Kejari Bombana Dituding ‘Tutup Mata’, Ada Apa?

Kasus Proyek Rp 13 M Mandek, Kejari Bombana Dituding ‘Tutup Mata’, Ada Apa?

07.12.2025
Pasca Pelantikan Rektor, Unsultra Diperkuat Dukungan Lembaga Budaya Muna

Pasca Pelantikan Rektor, Unsultra Diperkuat Dukungan Lembaga Budaya Muna

02.01.2026
Refleksi 2025, Menakar 2026: ASR–Hugua di Persimpangan Janji dan Pembuktian

Refleksi 2025, Menakar 2026: ASR–Hugua di Persimpangan Janji dan Pembuktian

02.01.2026
Pasca Pelantikan Rektor, Unsultra Diperkuat Dukungan Lembaga Budaya Muna

Pasca Pelantikan Rektor, Unsultra Diperkuat Dukungan Lembaga Budaya Muna

02.01.2026
Biji Kopi Lakawa Bombana: Aroma Hutan, Rasa Warisan Lokal

Biji Kopi Lakawa Bombana: Aroma Hutan, Rasa Warisan Lokal

01.01.2026
63 Kasus SAR Sepanjang 2025, Basarnas Kendari Catat 25 Korban Meninggal

63 Kasus SAR Sepanjang 2025, Basarnas Kendari Catat 25 Korban Meninggal

01.01.2026
Pilar Sultra

Media PilarSultra.com diterbitkan oleh PT Pilar Media Sultra dan berkedudukan di Kota Kendari Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email : pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Refleksi 2025, Menakar 2026: ASR–Hugua di Persimpangan Janji dan Pembuktian
  • Pasca Pelantikan Rektor, Unsultra Diperkuat Dukungan Lembaga Budaya Muna

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Olahraga
  • Kendari
  • Sultra
  • Nasional
  • Dunia
  • Editorial
  • Destinasi
  • Edukasi
  • Ragam
    • Opini
    • Gaya Hidup

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist