PILARSULTRA.COM — Staf Ahli Gubernur Sulawesi Tenggara, La Ode Fasikin, menyampaikan peringatan keras terhadap lambatnya realisasi keuangan Pemerintah Provinsi Sultra yang hingga pertengahan Juli 2025 baru mencapai sekitar 28 persen. Hal itu ia sampaikan dalam apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sultra yang digelar Senin pagi di halaman kantor Gubernur.
“Sudah masuk bulan Agustus, tapi realisasi kita masih di bawah 30 persen. Ini menjadi kekhawatiran kita semua. Saya minta kepada penata usaha keuangan, kabag keuangan, dan para bendahara pengeluaran untuk segera melakukan percepatan,” tegas Fasikin.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan intervensi internal yang lebih aktif agar unit-unit pelaksana di bawahnya bisa bekerja dengan cepat, efisien, dan sesuai target.
Realisasi Rendah, Risiko Tinggi
Secara nasional, standar kinerja fiskal daerah mengharapkan bahwa pada pertengahan tahun anggaran, realisasi APBD idealnya sudah menyentuh di atas 50 persen. Ketertinggalan ini berisiko menumpuknya pekerjaan di akhir tahun, terburu-burunya proses pengadaan dan pelaksanaan program, hingga berujung pada rendahnya kualitas belanja dan potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang besar.
Bukan hanya itu, serapan anggaran yang lambat mencerminkan lemahnya daya serap birokrasi dan menghambat distribusi manfaat pembangunan ke masyarakat. Padahal, APBD adalah instrumen utama dalam menjalankan kebijakan strategis dan peningkatan pelayanan publik.
Siapa yang Bertanggung Jawab?
La Ode Fasikin menyasar langsung pada jajaran teknis keuangan seperti: Penata Usaha Keuangan, Kepala Bagian Keuangan, Bendahara Pengeluaran, serta pejabat pengelola anggaran di masing-masing OPD. Menurutnya, koordinasi, kedisiplinan administrasi, dan leadership birokrasi dalam mengawal anggaran adalah hal krusial yang tidak bisa ditunda-tunda lagi.
Peringatan Staf Ahli Gubernur Sultra ini datang di tengah sorotan publik terhadap efektivitas belanja pemerintah daerah pasca pelantikan Gubernur baru, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka. Pemerintahan baru dinilai perlu mempercepat langkahnya agar program-program prioritas tidak tertahan akibat lambatnya manajemen keuangan.
Apel pagi tersebut sekaligus menjadi momentum konsolidasi birokrasi untuk menghadapi sisa tahun anggaran dengan komitmen yang lebih kuat.
Publik menilai bahwa pernyataan La Ode Fasikin adalah bentuk refleksi internal yang sehat dalam birokrasi. Mengangkat fakta apa adanya, bukan sekadar laporan manis, adalah cermin dari keberanian untuk berbenah. Namun lebih dari itu, ujian sesungguhnya adalah sejauh mana seluruh komponen birokrasi dapat merespons dengan tindakan nyata.
Selanjutnya, publik tentu menunggu langkah konkret: mulai dari percepatan pencairan kegiatan, optimalisasi fungsi pengawasan, hingga reformasi kecil dalam manajemen keuangan daerah. (bar)