PILARSULTRA.COM, Bandung – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) kembali mengungkap perkembangan mengejutkan dari kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional yang memperdagangkan bayi dari Indonesia ke Singapura. Hingga Rabu (16/7/2025), jumlah tersangka bertambah menjadi 13 orang.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa salah satu tersangka terbaru berperan sebagai penampung bayi sebelum dipindahkan ke luar negeri.
“Tadi malam bertambah satu lagi. Awalnya 12 tersangka, sekarang jadi 13. Kami masih terus melakukan pengembangan, termasuk memburu pelaku utama yang berada di Singapura,” ungkapnya sebagaimana dilansir Tribratanews Polri.
Jaringan Internasional, 24 Bayi Diduga Sudah Berada di Singapura
Polisi menduga 24 bayi telah berhasil diperdagangkan ke Singapura. Pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan Interpol, Wakapolda Jabar, dan Mabes Polri untuk menelusuri keberadaan bayi-bayi tersebut.
“Kita sudah komunikasi dengan Interpol melalui Mabes Polri. Kita kejar agar jaringan ini bisa dibongkar total,” tambah Kombes Hendra.
Sebelumnya diberitakan, dari 12 tersangka awal, 11 di antaranya adalah perempuan, dan satu pria. Mereka berasal dari berbagai daerah, di antaranya Pontianak dan Karawang.
Polisi juga berhasil mengamankan 6 bayi yang belum sempat dibawa keluar negeri. Bayi-bayi tersebut kini dalam perlindungan pihak berwenang untuk mendapat pendampingan dan perawatan intensif.
Kejahatan Kemanusiaan yang Harus Diberantas Tuntas
TPPO merupakan salah satu kejahatan lintas negara paling serius yang melibatkan eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia, khususnya terhadap anak-anak. Aparat kepolisian menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik keji ini, tanpa pandang bulu.
Kejahatan perdagangan bayi bukan hanya masalah hukum, tapi tragedi moral dan kemanusiaan. PilarSultra.com mendukung langkah tegas Polda Jabar dan menyerukan pengawasan ketat terhadap adopsi ilegal, rumah singgah, serta praktik jual-beli bayi berkedok sosial. (TBNews/Ps)