• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak
Jumat, 18 Juli, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home News

Sekda Sultra Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 17 Tahun 2023: Data NIK Jadi Kunci

by Muhammad Taufan
18.07.2025
Reading Time: 3 mins read
Sekda Sultra Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 17 Tahun 2023: Data NIK Jadi Kunci

Sekda Sultra Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 17 Tahun 2023: Data NIK Jadi Kunci

PILARSULTRA.COM, Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis data yang akurat dan terintegrasi. Hal ini ditandai dengan kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 17 Tahun 2023 sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sultra dan 15 perangkat daerah, yang digelar di Aula Dukcapil Sultra pada Jumat (18/7/2025).

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan perangkat daerah, di antaranya Kepala Dinas Ketahanan Pangan, ESDM, Perindustrian dan Perdagangan, Pariwisata, Kominfo, BKD, Kehutanan, Bappeda, Nakertrans, serta perwakilan dari Kesbangpol.

BACA JUGA

Kunker Komisi II DPR RI di Sultra: Pemkab Kolaka Usulkan Nilai Budaya Kerajaan Mekongga Masuk dalam RUU Daerah

Kunker Komisi II DPR RI di Sultra: Pemkab Kolaka Usulkan Nilai Budaya Kerajaan Mekongga Masuk dalam RUU Daerah

Rakor KI dan PPID se-Sultra: Pemprov Dorong Tata Kelola Informasi Publik yang Update, Valid, dan Reliable

Rakor KI dan PPID se-Sultra: Pemprov Dorong Tata Kelola Informasi Publik yang Update, Valid, dan Reliable

Dalam sambutannya, Sekda Asrun Lio menegaskan pentingnya data kependudukan sebagai aset strategis daerah yang mampu mendorong pelayanan publik yang lebih tepat sasaran, efisien, dan menyeluruh.

“Penandatanganan kerjasama ini tidak hanya memperkuat sinergi antar instansi, tetapi juga menjadi fondasi dalam mewujudkan integrasi data yang kuat di setiap lini pelayanan,” ujarnya.

Sekda menyebut setidaknya terdapat empat manfaat utama dari PKS ini:

  • Memperkuat sinergi antar instansi dalam pemanfaatan data kependudukan.
  • Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.
  • Meningkatkan akurasi data untuk mendukung kebijakan.
  • Memberikan pelayanan yang lebih cepat dan menyeluruh kepada masyarakat.
Akses Data Berbasis NIK: Fondasi Pelayanan Modern

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Sultra, Muhammad Fadlansyah, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi penting, termasuk UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Permendagri Nomor 17 Tahun 2023, yang menjadi penyempurnaan dari Permendagri 102/2019.

Ia juga mengungkapkan bahwa 15 perangkat daerah yang menandatangani PKS hari ini telah memperoleh persetujuan akses data dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, melalui surat nomor 400.8.1.2/751/Dukcapil. Dengan penambahan ini, total perangkat daerah yang telah menjalin PKS dengan Dukcapil Sultra mencapai 32 instansi.

“Kami telah menyusun Peraturan Gubernur tentang Pemadanan dan Pemanfaatan Data Berbasis NIK, yang kini sedang menunggu pengesahan Gubernur. Ini akan menjadi regulasi pendukung untuk memastikan semua instansi menggunakan data yang akurat dan sah by name by address,” jelas Fadlansyah.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan kerahasiaan data dalam pemanfaatannya.

“Hak akses terhadap data ini adalah privilege yang harus digunakan secara bertanggung jawab. Kami berkomitmen penuh terhadap perlindungan data pribadi, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 27 Tahun 2022,” tegasnya.

Menuju Tata Kelola Digital

Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan PKS secara simbolis antara Dinas Dukcapil Sultra dan 15 perangkat daerah, sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun sistem pemerintahan berbasis data digital yang transparan, modern, dan responsif.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemprov Sultra dalam memperkuat tata kelola pemerintahan menuju transformasi digital yang menyeluruh, demi pelayanan publik yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (IKP/Ps)

Tags: Andi SumangerukkaAsrun LioPemprov Sultra
Muhammad Taufan

Muhammad Taufan

Berita Terkait

Kunker Komisi II DPR RI di Sultra: Pemkab Kolaka Usulkan Nilai Budaya Kerajaan Mekongga Masuk dalam RUU Daerah
News

Kunker Komisi II DPR RI di Sultra: Pemkab Kolaka Usulkan Nilai Budaya Kerajaan Mekongga Masuk dalam RUU Daerah

Rakor KI dan PPID se-Sultra: Pemprov Dorong Tata Kelola Informasi Publik yang Update, Valid, dan Reliable
Sultra

Rakor KI dan PPID se-Sultra: Pemprov Dorong Tata Kelola Informasi Publik yang Update, Valid, dan Reliable

Wagub Hugua Terima Kunjungan Komisi II DPR RI Bahas RUU Empat Kabupaten dan Kota di Sultra
Sultra

Wagub Hugua Terima Kunjungan Komisi II DPR RI Bahas RUU Empat Kabupaten dan Kota di Sultra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Visioner Indonesia: Kritik Endang Bias Politis, Jembatan Muna-Buton Justru Representasi Visi Besar Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan Sultra

Visioner Indonesia: Kritik Endang Bias Politis, Jembatan Muna-Buton Justru Representasi Visi Besar Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan Sultra

Gubernur Sultra Lantik Direksi dan Dewas Perumda Baru, Dorong Profesionalisme dan Transparansi

Gubernur Sultra Lantik Direksi dan Dewas Perumda Baru, Dorong Profesionalisme dan Transparansi

Gubernur Sultra Serahkan Dokumen Ranperda RPJMD 2025–2029 ke DPRD: Arah Baru Pembangunan Sultra 5 Tahun ke Depan

Gubernur Sultra Serahkan Dokumen Ranperda RPJMD 2025–2029 ke DPRD: Arah Baru Pembangunan Sultra 5 Tahun ke Depan

Sekda Asrun Lio Wakili Gubernur Sultra Hadiri Diseminasi BULD DPD RI, Bahas Sinkronisasi Tata Ruang dan UU Cipta Kerja

Sekda Asrun Lio Wakili Gubernur Sultra Hadiri Diseminasi BULD DPD RI, Bahas Sinkronisasi Tata Ruang dan UU Cipta Kerja

Perumda dan Perannya dalam Meningkatkan PAD Sultra

Perumda dan Perannya dalam Meningkatkan PAD Sultra

Menteri PU Akan Tinjau Lokasi Jembatan Buton–Muna dan Kali Wanggu Kendari, Gubernur ASR: “Ini Momentum Penting!”

Menteri PU Akan Tinjau Lokasi Jembatan Buton–Muna dan Kali Wanggu Kendari, Gubernur ASR: “Ini Momentum Penting!”

Sekda Sultra Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 17 Tahun 2023: Data NIK Jadi Kunci

Sekda Sultra Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 17 Tahun 2023: Data NIK Jadi Kunci

Bagaimana Cara Nabi Sulaiman Kaya? Ini Jawaban yang Mengejutkan

Bagaimana Cara Nabi Sulaiman Kaya? Ini Jawaban yang Mengejutkan

Kisah Nabi Sulaiman dan Pasukan Jin: Ketika Ilmu dan Kekuasaan Menjadi Satu

Kisah Nabi Sulaiman dan Pasukan Jin: Ketika Ilmu dan Kekuasaan Menjadi Satu

Kunker Komisi II DPR RI di Sultra: Pemkab Kolaka Usulkan Nilai Budaya Kerajaan Mekongga Masuk dalam RUU Daerah

Kunker Komisi II DPR RI di Sultra: Pemkab Kolaka Usulkan Nilai Budaya Kerajaan Mekongga Masuk dalam RUU Daerah

Tarif Turun, Kedaulatan Luntur – Indonesia Jangan Mau Jadi Tumbal Diplomasi Trump

Tarif Turun, Kedaulatan Luntur – Indonesia Jangan Mau Jadi Tumbal Diplomasi Trump

Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email : pilarmediasultra@gmail.com

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Kategori Utama

  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Terbaru

  • Sekda Sultra Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 17 Tahun 2023: Data NIK Jadi Kunci
  • Bagaimana Cara Nabi Sulaiman Kaya? Ini Jawaban yang Mengejutkan
  • Kisah Nabi Sulaiman dan Pasukan Jin: Ketika Ilmu dan Kekuasaan Menjadi Satu
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist