PILARSULTRA.COM, Jakarta –Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menunjukkan komitmennya dalam menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi nasional. Hal ini ditandai dengan kehadiran Sekretaris Daerah Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, yang mewakili Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, dalam kegiatan Diseminasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).
Didampingi sejumlah Kepala OPD terkait, Sekda Sultra menegaskan bahwa kehadiran Pemprov Sultra mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam memahami, merespons, dan menindaklanjuti kebijakan strategis nasional.
Dalam forum tersebut, Pemprov Sultra turut menyampaikan pemaparan terkait Keputusan DPD RI Nomor 53/DPDRI/V/2020-2021, khususnya rekomendasi atas pemantauan dan evaluasi Perda serta Ranperda yang berkaitan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, terutama dalam aspek Tata Ruang Wilayah.

“Pemutakhiran rencana tata ruang merupakan kebutuhan yang harus segera mendapat perhatian, agar sinkron dengan kebijakan pusat dan memperkuat daya tarik investasi di daerah,” jelas Sekda Asrun Lio.
Ia juga menekankan bahwa Pemprov Sultra sangat berharap melalui forum seperti ini, dapat tercipta sinergitas perencanaan ruang dari pusat hingga daerah, sehingga regulasi tidak tumpang tindih dan pelaksanaan pembangunan menjadi lebih efektif.
Diseminasi ini dibuka langsung oleh Ketua DPD RI dan dihadiri unsur pimpinan DPD, para gubernur atau perwakilannya dari seluruh Indonesia, serta sejumlah undangan dari berbagai kementerian dan lembaga.
Lebih jauh, Asrun Lio menyampaikan bahwa transformasi kebijakan seperti yang diinginkan oleh DPD RI, harus berjalan melalui penyederhanaan regulasi, perbaikan birokrasi, serta penguatan sektor strategis seperti hilirisasi sumber daya alam dan mineral.
“Kita ingin kawasan-kawasan ekonomi di Sultra bisa tumbuh lebih cepat, dan itu hanya bisa dilakukan jika aspek perizinan, tata ruang, dan regulasi pendukung benar-benar sinkron dan pro-investasi,” pungkasnya. (IKP/Ps)