PILARSULTRA.COM, Kendari — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melakukan perbaikan jalan sepanjang 61 kilometer di wilayah Sulawesi Tenggara usai dimasukkannya rencana tersebut dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka (ASR) mengatakan bahwa target 61 kilometer jalan yang akan diperbaiki itu merupakan upaya untuk mencapai kondisi jalan yang baik sekitar 95 persen pada tahun 2030.
“Saat ini panjang jalan provinsi di Sultra mencapai 1.076,94 kilometer. Dari jumlah itu, 66,57 persen dalam kondisi baik,” kata Andi Sumangerukka dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD, yang dirangkaikan dengan Ekspos 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra pada Selasa 10 Juni 2025.
ASR menyebut peningkatan kualitas infrastruktur ini menjadi bagian dari visi besar kepemimpinan pasangan Gubernur Andi Sumangerukka dan Wakil Gubernur Hugua, untuk menghadirkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan di seluruh sektor.
“Kami berdua berkomitmen untuk mendorong pembangunan yang adil dan berkelanjutan di semua sektor, demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan daya saing daerah,” ujarnya.
Andi Suangerukka mengungkapkan selain fokus pada infrastruktur, dalam dokumen RPJMD tersebut juga difokuskan untuk mengatasi masalah pendidikan, ketahanan pangan, dan kesehatan.
Untuk bidang pendidikan, Pemprov Sultra menyiapkan beasiswa bagi 1.000 siswa berprestasi dan kurang mampu dalam lima tahun ke depan. Hal tersebut dilakukan untuk mendorong pemerataan akses pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Bumi Anoa.
Sedangkan di bidang ketahanan pangan berbasis Agromaritim, Pemprov Sultra menetapkan target dalam RPJMD untuk mencapai swasembada pangan melalui pencetakan sawah baru seluas 6.750 hektare pada periode 2025-2029.
“Di bidang kesehatan, fokus diarahkan pada perluasan jaminan kesehatan, penguatan layanan dasar, serta penanggulangan penyakit menular, seperti HIV/AIDS, TBC, dan malaria, terutama di wilayah terpencil,” katanya.
Ia menyampaikan dalam pelaksanaan 100 hari masa kerjanya bersama Hugua dimaknai sebagai fase dari konsolidasi dan peletakan dasar transformasi pembangunan di Bumi Anoa, sehingga perlu bantuan dari seluruh unsur, baik dari masyarakat, organisasi profesi, hingga lembaga kemasyarakatan agar berpartisipasi aktif dalam memperkuat sinergi pembangunan demi mewujudkan Sultra yang aman, sejahtera, dan religius.
“Kami sadar bahwa perubahan itu butuh proses, visi yang jelas, kebijakan yang konsisten, dan kolaborasi semua pihak,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sultra J Robert menyampaikan seluruh program dalam RPJMD akan dituangkan dalam peraturan daerah setelah melalui tahapan penyelarasan dengan kebijakan nasional.
Ia menjelaskan RPJMD bukan hanya dokumen teknokratis, namun juga janji politik kepala daerah yang telah dikonsultasikan dan disepakati bersama DPRD.
“Semua program dalam RPJMD memiliki indikator dan target yang jelas. Ini akan menjadi acuan bersama dalam lima tahun ke depan,” tambah Robert. (Antara/ps)