• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak
Kamis, 24 Juli, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Berhasil Menangkap Pendeta di Blitar yang Diduga Lecehkan Tiga Anak

by Muhammad Taufan
23.07.2025
Reading Time: 2 mins read
Polisi Berhasil Menangkap Pendeta di Blitar yang Diduga Lecehkan Tiga Anak

Polisi Berhasil Menangkap Pendeta di Blitar yang Diduga Lecehkan Tiga Anak

PILARSULTRA.COM, Jatim — Kepolisian Daerah Jawa Timur, berhasil meringkus seorang pendeta inisial DKBH (67 tahun) asal Sukorejo, Kota Blitar yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur sejak 2022 hingga 2024.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes. Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., menjelaskan terungkapnya kasus ini setelah para korban bercerita kepada orang tuanya.

Diketahui orang tua korban merupakan pelayan tempat ibadah dan sudah mengenal tersangka. Dia beserta ketiga anaknya tinggal di salah satu ruangan di gereja sejak 2021 sampai 2022.

BACA JUGA

Sindikat Jual Bayi ke Singapura Terungkap, 13 Orang Ditangkap Polisi

Sindikat Jual Bayi ke Singapura Terungkap, 13 Orang Ditangkap Polisi

HUT Bhayangkara ke-79, Presiden Prabowo: Tidak Ada Negara Berhasil Tanpa Kepolisian Tangguh

HUT Bhayangkara ke-79, Presiden Prabowo: Tidak Ada Negara Berhasil Tanpa Kepolisian Tangguh

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap tersangka kerap melakukan tindakan bejat itu di berbagai tempat dan bergantian dengan para korban dengan waktu yang berbeda.

“Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, aksi asusila tersebut diduga berlangsung dalam rentang waktu 2022 hingga 2024 di sejumlah lokasi pribadi,” ujarnya, dilansir dari laman suarasurabaya, Rabu (16/7/25).

Oknum pendeta itu kerap melakukan aksinya seperti di ruang kerja, kamar, kolam renang, ruang keluarga bahkan korban pernah dibawa ke sebuah home stay. Tersangka melakukan aksi bejatnya dengan memegang bagian tubuh sensitif dari para korban.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes. Pol. Widi Atmoko, menjelaskan, pelaku menggunakan modus bujuk rayu untuk melecehkan korban dan tidak ada iming-iming imbalan. “Modusnya itu mengajak jalan-jalan, kalau iming-iming tidak ada,” jelasnya.

Selanjutnya, ia menyebut, lamanya proses penetapan tersangka terhadap oknum pendeta itu karena penyidik harus mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk menaikkan status menjadi tersangka.

“Proses pidana pencabulan ini minim saksi. Saksi dari para korban. Sehingga, penyidik harus mengumpulkan alat bukti sebagaimana pasal 184 KUHP. Jadi ada keterangan saksi-saksi kita perdalam. Kemudian petunjuk, bukti surat,” jelasnya.

Saat ini, tersangka DBH (67) sudah ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur sejak 11 Juli 2025. Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman berupa pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar,” ungkapnya.

Sumber: Tribarata News Polri

Tags: Polri
Previous Post

Penyelenggaraan Haji 2025 Berjalan Sukses, Kakanwil Kemenag dan Pemprov Sultra Apresiasi Petugas dan Sinergi Lintas Sektor

Next Post

Sindikat Jual Bayi ke Singapura Terungkap, 13 Orang Ditangkap Polisi

Muhammad Taufan

Muhammad Taufan

Berita Terkait

Perang Masa Depan adalah Adu Algoritma, Apakah Kita Sudah Siap?
Editorial

Perang Masa Depan adalah Adu Algoritma, Apakah Kita Sudah Siap?

Gubernur Sultra Hadiri Virtual Peluncuran Logo dan Tema HUT ke-80 RI: Semangat Bersatu Menuju Indonesia Maju
Nasional

Gubernur Sultra Hadiri Virtual Peluncuran Logo dan Tema HUT ke-80 RI: Semangat Bersatu Menuju Indonesia Maju

Hari Anak Nasional 2025: Jangan Biarkan Anak Tumbuh dalam Luka
Editorial

Hari Anak Nasional 2025: Jangan Biarkan Anak Tumbuh dalam Luka

Next Post
Sindikat Jual Bayi ke Singapura Terungkap, 13 Orang Ditangkap Polisi

Sindikat Jual Bayi ke Singapura Terungkap, 13 Orang Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kontradiktif Pernyataan Umar Bonte, Visioner Indonesia Bilang Begini

Kontradiktif Pernyataan Umar Bonte, Visioner Indonesia Bilang Begini

Aksan Jaya Putra: MKGR Sultra Tetap Solid Bersama Adies Kadir

Aksan Jaya Putra: MKGR Sultra Tetap Solid Bersama Adies Kadir

TRK Sebut Jalan Houling Tak Bermasalah

TRK Sebut Jalan Houling Tak Bermasalah

KM Barcelona 5 Terbakar di Perairan Talise, 5 Orang Meninggal Dunia, Ratusan Dievakuasi

KM Barcelona 5 Terbakar di Perairan Talise, 5 Orang Meninggal Dunia, Ratusan Dievakuasi

Sultra Resmi Jadi Tuan Rumah STQH Nasional 2025, Gubernur Audiensi dengan Menteri Agama

Sultra Resmi Jadi Tuan Rumah STQH Nasional 2025, Gubernur Audiensi dengan Menteri Agama

Perang Masa Depan adalah Adu Algoritma, Apakah Kita Sudah Siap?

Perang Masa Depan adalah Adu Algoritma, Apakah Kita Sudah Siap?

Gubernur Sultra Hadiri Virtual Peluncuran Logo dan Tema HUT ke-80 RI: Semangat Bersatu Menuju Indonesia Maju

Gubernur Sultra Hadiri Virtual Peluncuran Logo dan Tema HUT ke-80 RI: Semangat Bersatu Menuju Indonesia Maju

Hari Anak Nasional 2025: Jangan Biarkan Anak Tumbuh dalam Luka

Hari Anak Nasional 2025: Jangan Biarkan Anak Tumbuh dalam Luka

Sindikat Jual Bayi ke Singapura Terungkap, 13 Orang Ditangkap Polisi

Sindikat Jual Bayi ke Singapura Terungkap, 13 Orang Ditangkap Polisi

Polisi Berhasil Menangkap Pendeta di Blitar yang Diduga Lecehkan Tiga Anak

Polisi Berhasil Menangkap Pendeta di Blitar yang Diduga Lecehkan Tiga Anak

Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email : pilarmediasultra@gmail.com

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Kategori Utama

  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Terbaru

  • Perang Masa Depan adalah Adu Algoritma, Apakah Kita Sudah Siap?
  • Gubernur Sultra Hadiri Virtual Peluncuran Logo dan Tema HUT ke-80 RI: Semangat Bersatu Menuju Indonesia Maju
  • Hari Anak Nasional 2025: Jangan Biarkan Anak Tumbuh dalam Luka
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist