Pilar Sultra
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Olahraga
  • Kendari
  • Sultra
  • Nasional
  • Dunia
  • Editorial
  • Destinasi
  • Edukasi
  • Opini
  • Ragam
    • Gaya Hidup
Follow Us
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Olahraga
  • Kendari
  • Sultra
  • Nasional
  • Dunia
  • Editorial
  • Destinasi
  • Edukasi
  • Opini
  • Ragam
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Sultra

Pemprov Sultra Minta Perusahaan Transparan Soal Upah Tenaga Kerja

Redaksi Pilar by Redaksi Pilar
04.12.2025
Reading Time: 2 mins read
A A
Pemprov Sultra Minta Perusahaan Transparan Soal Upah Tenaga Kerja

Pemprov Sultra Minta Perusahaan Transparan Soal Upah Tenaga Kerja

Kendari, PilarSultra.com — Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Bumi Anoa menerapkan sistem pengupahan yang adil dan transparan bagi para buruh. Permintaan itu disampaikan pada kegiatan sosialisasi struktur dan skala upah bagi perusahaan skala menengah dan besar yang digelar di Kendari pada Kamis.

Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsostek Distransnaker Sulawesi Tenggara Lenni Kartika Indah mengatakan bahwa perusahaan harus menyusun pengupahan berdasarkan struktur pekerjaan dan kisaran gaji sesuai golongan jabatan. Ia menegaskan pentingnya penerapan sistem tersebut untuk memastikan kejelasan dan perlindungan upah bagi pekerja.

“Sistem penerapan upah yang adil harus didasarkan pada struktur pekerjaan dan kisaran gaji untuk setiap golongan jabatan,” ujar Lenni Kartika Indah.

BACA JUGA

La Ode Muhammad Nurjaya: Menata Hunian Layak dan Aset Daerah dengan Pendekatan Terukur

La Ode Muhammad Nurjaya: Menata Hunian Layak dan Aset Daerah dengan Pendekatan Terukur

10.12.2025
Pemprov Sultra Pertegas Komitmen Pertahankan UHC 2026, Teken MoU dengan BPJS Kesehatan

Pemprov Sultra Pertegas Komitmen Pertahankan UHC 2026, Teken MoU dengan BPJS Kesehatan

04.12.2025

Ia menjelaskan sosialisasi yang diikuti sekitar tiga puluh perusahaan itu bertujuan memberikan pemahaman tentang tata cara penyusunan dan penerapan skala upah yang menjadi pedoman pengupahan di perusahaan.

Lenni menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak menerapkan struktur dan skala upah, terutama bagi perusahaan yang memiliki kemampuan tinggi. Ia menyebut sanksi dapat berupa teguran, sanksi administratif, hingga penghentian produksi dan pencabutan izin usaha.

“Jika terbukti perusahaan tersebut tidak menerapkan struktur skala upah, sedangkan kemampuannya sangat tinggi, tentunya ada sanksi. Dimulai dengan teguran, administrasi, bahkan penghentian produksi dan bahkan pencabutan izin,” kata Lenni.

Ia berharap seluruh perusahaan mematuhi ketentuan pengupahan demi terciptanya keadilan dan hubungan industrial yang harmonis. Lenni juga menilai penerapan upah yang adil dapat menekan persoalan hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan di Sulawesi Tenggara. (ant/ps)

Post Views: 276
Tags: Pemprov SultraTenaga Kerja
Share76Tweet47SendShare
Previous Post

Pemprov Sultra Pertegas Komitmen Pertahankan UHC 2026, Teken MoU dengan BPJS Kesehatan

Next Post

Forkad Sultra Gruduk Polres Konawe, Tuntut Evaluasi Penanganan Kasus Sabung Ayam Amonggedo

Berita Terkait

KPK Pindahkan Tahanan Bupati Koltim Nonaktif Abdul Azis ke Rutan Kelas II-A Kendari
Hukum

KPK Pindahkan Tahanan Bupati Koltim Nonaktif Abdul Azis ke Rutan Kelas II-A Kendari

12.12.2025
Dorong Ekonomi Rakyat, Bupati La Ode Darwin Maksimalkan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan
Sultra

Dorong Ekonomi Rakyat, Bupati La Ode Darwin Maksimalkan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

11.12.2025
Harga Pangan di Sultra: Cabai & Telur Masih Mahal, Beberapa Komoditas Cenderung Stabil
Ekonomi

Harga Pangan di Sultra: Cabai & Telur Masih Mahal, Beberapa Komoditas Cenderung Stabil

10.12.2025
Next Post
Forkad Sultra Gruduk Polres Konawe, Tuntut Evaluasi Penanganan Kasus Sabung Ayam Amonggedo

Forkad Sultra Gruduk Polres Konawe, Tuntut Evaluasi Penanganan Kasus Sabung Ayam Amonggedo

KPK Ingatkan DPRD Sultra: Potensi Korupsi Masih “Amat Sangat Tinggi”

KPK Ingatkan DPRD Sultra: Potensi Korupsi Masih “Amat Sangat Tinggi”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ratusan Miliar Jaminan Reklamasi: Sebuah Ilusi di Tengah Luka Bumi Anoa

Ratusan Miliar Jaminan Reklamasi: Sebuah Ilusi di Tengah Luka Bumi Anoa

07.12.2025
Dua Oknum Legislator NasDem Dilaporkan ke Polda Sultra atas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Konsel

Dua Oknum Legislator NasDem Dilaporkan ke Polda Sultra atas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Konsel

05.12.2025
Kasus Proyek Rp 13 M Mandek, Kejari Bombana Dituding ‘Tutup Mata’, Ada Apa?

Kasus Proyek Rp 13 M Mandek, Kejari Bombana Dituding ‘Tutup Mata’, Ada Apa?

07.12.2025
Kunjungi Sultra, Jaksa Agung Soroti Lima Perusahaan Tambang Diduga Beroperasi Tanpa IPPKH

Kunjungi Sultra, Jaksa Agung Soroti Lima Perusahaan Tambang Diduga Beroperasi Tanpa IPPKH

09.12.2025
Polda Sultra Bekuk Pria Pembawa 6,5 Kg Sabu di Kendari

Polda Sultra Bekuk Pria Pembawa 6,5 Kg Sabu di Kendari

Muhammadiyah Sultra Tanam 50 Pohon Endemik sebagai Kado Hijau Milad ke-113

Muhammadiyah Sultra Tanam 50 Pohon Endemik sebagai Kado Hijau Milad ke-113

Status Tanah Tapak Kuda: Eks HGU Kopperson Resmi Jadi Tanah Negara

Status Tanah Tapak Kuda: Eks HGU Kopperson Resmi Jadi Tanah Negara

Pemkot Kendari dan BAZNAS Perluas Perlindungan Jamsostek bagi Imam dan Marbot

Pemkot Kendari dan BAZNAS Perluas Perlindungan Jamsostek bagi Imam dan Marbot

KPK Pindahkan Tahanan Bupati Koltim Nonaktif Abdul Azis ke Rutan Kelas II-A Kendari

KPK Pindahkan Tahanan Bupati Koltim Nonaktif Abdul Azis ke Rutan Kelas II-A Kendari

12.12.2025
Hotel Same dan Kepastian Tanah yang Tak Kunjung Usai

Hotel Same dan Kepastian Tanah yang Tak Kunjung Usai

12.12.2025
Pengeroyokan Maut di Kalibata: Polisi Beberkan Temuan Baru dan Bantah Isu Liar

Pengeroyokan Maut di Kalibata: Polisi Beberkan Temuan Baru dan Bantah Isu Liar

12.12.2025
Dua Mata Elang Tewas Diamuk Massa di Kalibata, Kerusuhan Meluas hingga Pembakaran Kios

Dua Mata Elang Tewas Diamuk Massa di Kalibata, Kerusuhan Meluas hingga Pembakaran Kios

12.12.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
JL Jambu Mete Poasia Kota Kendari
Telp : +62 858-83687802
E-Mail : pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Terkini

KPK Pindahkan Tahanan Bupati Koltim Nonaktif Abdul Azis ke Rutan Kelas II-A Kendari

KPK Pindahkan Tahanan Bupati Koltim Nonaktif Abdul Azis ke Rutan Kelas II-A Kendari

12.12.2025
Hotel Same dan Kepastian Tanah yang Tak Kunjung Usai

Hotel Same dan Kepastian Tanah yang Tak Kunjung Usai

12.12.2025

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Olahraga
  • Kendari
  • Sultra
  • Nasional
  • Dunia
  • Editorial
  • Destinasi
  • Edukasi
  • Opini
  • Ragam
    • Gaya Hidup

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist