• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak
Senin, 21 Juli, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Sultra

Pemprov Sultra Hapus Tunggakan Denda Pajak Kendaraan Bagi Pelajar dan Mahasiswa

by Muhammad Taufan
12.06.2025
Reading Time: 2 mins read
Pemprov Sultra Hapus Tunggakan Denda Pajak Kendaraan Bagi Pelajar dan Mahasiswa

Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Tenggara Mujahidin saat diwawancarai. ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra

Kepala Bapenda Prov. Sultra, Mujahidin: Ini Bentuk Kepedulian Gubernur ASR

PILARSULTRA.COM –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda0 memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi para pelajar dan mahasiswa di Sultra.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sultra Mujahidin mengungkapkan bahwa keringanan pajak kendaraan tersebut diberikan kepada para mahasiswa dan pelajar hingga April 2026 mendatang.

Hal tersebut, kata Mujahidin, telah tertuang dalam Surat Keputusan atau SK Gubernur Sultra Nomor 100.3.3.1/107 Tahun 2020 tentang penghapusan denda dan pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun 2024 dan sebelumnya bagi pelajar dan mahasiswa.

BACA JUGA

Menteri PKP Usul ke Gubernur Sultra: Backlog Perumahan Lewat CSR Tambang

Menteri PKP Usul ke Gubernur Sultra: Backlog Perumahan Lewat CSR Tambang

Gubernur Sultra Dorong Pembangunan Embarkasi Haji di Kendari

Gubernur Sultra Dorong Pembangunan Embarkasi Haji di Kendari

“Yang dibayar hanya pokok pajak kendaraan tahun berjalan. Denda dan tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya dihapuskan sepenuhnya. Kebijakan ini berlaku selama satu tahun penuh,” kata Mujahidin.

Dia mengungkapkan jika kebijakan tersebut merupakan amanah dan bentuk kepedulian Gubernur Sultra Andi Sumangerukka terhadap masyarakat, khususnya mahasiswa dan pelajar di Bumi Anoa.

Mujahidin berharap agar para pelajar dan mahasiswa bisa fokus dalam menuntut ilmu dan meraih prestasi tanpa terbebani oleh kewajiban pajak kendaraan yang menumpuk.

“Ini adalah bentuk perhatian gubernur terhadap generasi muda. Supaya mereka bisa fokus meraih cita-cita, tanpa harus memikirkan tunggakan pajak,” ujarnya.

Ia menjelaskan dalam keringanan pajak tersebut, para mahasiswa untuk memenuhi persyaratan, yaitu kendaraan yang mendapatkan pembebasan harus terdaftar atas nama pelajar atau mahasiswa yang bersangkutan. Jika masih atas nama orangtua atau pihak lain, maka harus dilakukan proses balik nama terlebih dahulu.

“Kendaraannya wajib atas nama pelajar atau mahasiswa. Kalau belum, harus dibalik nama dulu. Selain itu, mereka juga harus menunjukkan kartu pelajar atau kartu mahasiswa,” ujar Mujahidin.

Mujahidin menambahkan saat ini Pemprov Sultra juga mengeluarkan kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat umum mulai April hingga 31 Mei 2025.

Wajib pajak cukup membawa KTP, STNK asli, BPKB beserta fotokopinya. Jika STNK hilang, wajib disertai surat keterangan kehilangan dari kepolisian. (Antara/ps)

Tags: Andi SumangerukkaPemprov Sultra
Previous Post

Pemprov Sultra Kontrak Kerjasama Perbaikan Empat Ruas Jalan di Sultra

Next Post

Pesawat Air India Membawa 240 Penumpang Jatuh Setelah Lepas Landas

Muhammad Taufan

Muhammad Taufan

Berita Terkait

Menteri PKP Usul ke Gubernur Sultra: Backlog Perumahan Lewat CSR Tambang
News

Menteri PKP Usul ke Gubernur Sultra: Backlog Perumahan Lewat CSR Tambang

Gubernur Sultra Dorong Pembangunan Embarkasi Haji di Kendari
News

Gubernur Sultra Dorong Pembangunan Embarkasi Haji di Kendari

Sultra Resmi Jadi Tuan Rumah STQH Nasional 2025, Gubernur Audiensi dengan Menteri Agama
News

Sultra Resmi Jadi Tuan Rumah STQH Nasional 2025, Gubernur Audiensi dengan Menteri Agama

Next Post
Pesawat Air India Membawa 240 Penumpang Jatuh Setelah Lepas Landas

Pesawat Air India Membawa 240 Penumpang Jatuh Setelah Lepas Landas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Visioner Indonesia: Kritik Endang Bias Politis, Jembatan Muna-Buton Justru Representasi Visi Besar Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan Sultra

Visioner Indonesia: Kritik Endang Bias Politis, Jembatan Muna-Buton Justru Representasi Visi Besar Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan Sultra

Gubernur Sultra Serahkan Dokumen Ranperda RPJMD 2025–2029 ke DPRD: Arah Baru Pembangunan Sultra 5 Tahun ke Depan

Gubernur Sultra Serahkan Dokumen Ranperda RPJMD 2025–2029 ke DPRD: Arah Baru Pembangunan Sultra 5 Tahun ke Depan

Kontradiktif Pernyataan Umar Bonte, Visioner Indonesia Bilang Begini

Kontradiktif Pernyataan Umar Bonte, Visioner Indonesia Bilang Begini

Aksan Jaya Putra: MKGR Sultra Tetap Solid Bersama Adies Kadir

Aksan Jaya Putra: MKGR Sultra Tetap Solid Bersama Adies Kadir

Sekda Asrun Lio Wakili Gubernur Sultra Hadiri Diseminasi BULD DPD RI, Bahas Sinkronisasi Tata Ruang dan UU Cipta Kerja

Sekda Asrun Lio Wakili Gubernur Sultra Hadiri Diseminasi BULD DPD RI, Bahas Sinkronisasi Tata Ruang dan UU Cipta Kerja

KM Barcelona 5 Terbakar di Perairan Talise, 5 Orang Meninggal Dunia, Ratusan Dievakuasi

KM Barcelona 5 Terbakar di Perairan Talise, 5 Orang Meninggal Dunia, Ratusan Dievakuasi

Sang DPD Konten dan Cuitannya

Sang DPD Konten dan Cuitannya

Lindungi Efektivitas Pemberantasan Korupsi, KPK Dorong Sinkronisasi RUU HAP

Lindungi Efektivitas Pemberantasan Korupsi, KPK Dorong Sinkronisasi RUU HAP

Menteri PKP Usul ke Gubernur Sultra: Backlog Perumahan Lewat CSR Tambang

Menteri PKP Usul ke Gubernur Sultra: Backlog Perumahan Lewat CSR Tambang

Aksan Jaya Putra: MKGR Sultra Tetap Solid Bersama Adies Kadir

Aksan Jaya Putra: MKGR Sultra Tetap Solid Bersama Adies Kadir

Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email : pilarmediasultra@gmail.com

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Kategori Utama

  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Terbaru

  • KM Barcelona 5 Terbakar di Perairan Talise, 5 Orang Meninggal Dunia, Ratusan Dievakuasi
  • Sang DPD Konten dan Cuitannya
  • Lindungi Efektivitas Pemberantasan Korupsi, KPK Dorong Sinkronisasi RUU HAP
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist