PILARSULTRA.COM, Unaaha – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe terus memperkuat komitmennya dalam menyelesaikan berbagai persoalan agraria yang selama ini menjadi tantangan di sejumlah wilayah. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang kembali digelar pada awal Juli 2025, sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada 30 Juni 2025.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Konawe, Yusran Akbar, secara khusus membahas percepatan penyelesaian konflik agraria antara masyarakat Desa Tawamelewe dan Desa Matahoalu, Kecamatan Uepai. Sengketa lahan antara dua desa ini telah berlangsung cukup lama dan memerlukan penanganan lintas sektor guna mencegah potensi konflik sosial yang lebih luas.
“Kami tidak memiliki kepentingan pribadi dalam persoalan ini. Pemerintah hanya menjalankan amanah dan keputusan bersama yang telah disepakati sejak rapat Forkopimda sebelumnya,” tegas Bupati Yusran dalam arahannya mengutip KonaweTerkini.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Konawe bersikap netral dan tidak berpihak pada kelompok mana pun. Pemerintah, menurutnya, berupaya menjadi penengah yang adil dengan tetap berpegang pada prinsip keadilan sosial dan musyawarah mufakat.
“Tidak ada persoalan yang tidak memiliki jalan keluar, selama kita bisa duduk bersama dan saling memahami dalam semangat kebersamaan,” tambahnya.
Jalur Musyawarah Belum Berhasil, Pemkab Siap Tempuh Jalur Hukum
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapaan, menjelaskan bahwa data dan informasi dari berbagai pihak, termasuk dari masing-masing kepala desa, telah dikumpulkan dan akan menjadi bahan penting untuk menilai langkah selanjutnya.
Menurutnya, upaya penyelesaian melalui musyawarah sebenarnya menjadi prioritas utama. Namun hingga kini, pertemuan-pertemuan belum membuahkan hasil konkret karena masing-masing pihak tetap mempertahankan klaim dan bukti kepemilikan lahannya.
“Kewenangan teknis terkait agraria berada di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pemkab hanya berupaya memediasi sebaik mungkin. Namun, jika langkah-langkah tersebut tidak membuahkan hasil, maka solusi tercepat adalah kita dorong ke pengadilan,” jelas Ferdinand.
Forkopimda Bersatu, Tekankan Stabilitas Sosial
Rapat ini turut dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Konawe, termasuk Ketua DPRD, Kapolres Konawe, Dandim 1417/Kendari, Pabung Konawe, Kajari Konawe, serta OPD teknis seperti BPN Konawe, Camat Uepai, dan masing-masing perwakilan desa yang terlibat konflik.
Forkopimda menegaskan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari provokasi yang dapat memperkeruh suasana. Semua pihak diminta menahan diri dan menghormati proses hukum yang akan berjalan apabila mediasi gagal ditempuh.
Pemkab Konawe menyatakan kesiapannya untuk terus mengawal penyelesaian persoalan ini secara adil dan transparan, baik melalui jalur musyawarah maupun proses hukum. Pemerintah berharap semua pihak yang terlibat dapat mengedepankan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok atau individu. (bar)