PILARSULTRA.COM, Kendari — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari berhasil membekuk pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial AI (59), warga Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Pelaku yang berinisial U ditangkap setelah buron selama lebih dari sepekan.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Buser 77 Polresta Kendari bersama satuan intelijen dan Reskrim Polres Konawe, di sebuah rumah di Wawotobi, Kabupaten Konawe, pada Jumat malam (11/7/2025) sekitar pukul 21.40 Wita.
“Pelaku pembunuhan sudah kami amankan di daerah Konawe,” ujar Kepala Sat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Nirwan Fakaubun, saat memberikan keterangan di Kendari, Sabtu (12/7/2025).
Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan intensif dan penahanan sementara.
Kompol Nirwan menyebutkan, hingga kini polisi masih mendalami motif pembunuhan. Ia mengatakan, pelaku memberikan keterangan yang belum konsisten.
“Motif pelaku masih kami dalami. Keterangannya berubah-ubah,” katanya.
Namun, dari pengakuan awal diketahui bahwa pelaku U bukan anggota keluarga korban, melainkan mantan karyawan yang pernah bekerja dengan suami korban.
“Jadi, pelaku mantan karyawan karena pernah bekerja dengan suami korban,” tambah Nirwan.
Sebelumnya, korban AI ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya pada Selasa malam (1/7/2025). Korban ditemukan dengan luka sayatan di tubuh, dan kasus ini langsung menggemparkan warga Kendari.
Diketahui pula bahwa AI memiliki hubungan keluarga dengan artis FTV asal Kendari, Ivonne Inawade.
Pihak kepolisian menyatakan akan terus menggali informasi lebih lanjut untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap pembunuhan tersebut. (pan)