PILARSULTRA.COM, Jakarta — Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, bersama sejumlah bupati dan wali kota se-Sultra, melakukan audiensi dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Kamis malam (17/7/2025), di Wisma Mandiri II, Jakarta.
Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis membangun sinergi lintas sektor untuk mengatasi backlog perumahan—yakni kekurangan jumlah rumah layak yang dibutuhkan masyarakat dibandingkan dengan yang tersedia saat ini.
Apa itu Backlog?
Backlog perumahan adalah selisih antara jumlah rumah yang dibutuhkan masyarakat dengan jumlah rumah yang tersedia secara layak huni. Di tingkat nasional, backlog ini mencapai tiga juta unit.
Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa persoalan backlog di Sultra cukup kompleks, terutama di kawasan pesisir. Banyak masyarakat yang hingga kini masih tinggal di rumah tidak layak huni.
“Masyarakat pesisir harus memiliki rumah yang sehat dan layak demi masa depan yang lebih baik, bukan hanya renovasi fisik bangunan,” tegasnya.
CSR Tambang dan Perbankan Diusulkan Jadi Solusi Utama
Menanggapi kondisi tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa salah satu solusi konkret adalah mendorong perusahaan tambang di daerah untuk mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) mereka dalam pembangunan rumah layak huni.
Ia mencontohkan kesuksesan perusahaan seperti Berau Coal, Harum Energi, dan Astra yang berhasil membangun ribuan unit rumah melalui skema CSR, tanpa membebani APBN.
“Sultra punya potensi besar dari sektor tambang. CSR mereka bisa menjadi kekuatan untuk mempercepat pembangunan rumah rakyat,” kata Maruarar.
Selain itu, Kementerian juga mengusulkan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berbunga rendah melalui kolaborasi dengan Bank BTN dan BP TAPERA. Skema ini akan diintegrasikan dalam Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dengan bunga hanya 5%.
Digitalisasi Lewat Platform Sikumbang
BP TAPERA turut memperkenalkan platform digital Sikumbang (sikumbang.tapera.go.id) yang menyederhanakan proses pemilihan dan verifikasi rumah secara daring.
“Developer bisa unggah data rumah, bank memverifikasi, dan calon pembeli hanya perlu unggah foto dan KTP. Semua serba digital,” ujar Heru Nugroho dari BP TAPERA. (bar)