PilarSultra.com – Upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam meningkatkan kualitas permukiman terus dilakukan melalui program-program strategis yang melibatkan berbagai OPD terkait. Salah satu perangkat daerah yang memiliki peran sentral dalam agenda tersebut adalah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PKP) Provinsi Sulawesi Tenggara, yang kini dipimpin oleh La Ode Muhammad Nurjaya, S.T., M.T.
Sebagai pejabat yang membawahi urusan perumahan, permukiman, dan pertanahan, Nurjaya menegaskan pentingnya menghadirkan hunian yang layak bagi masyarakat, sekaligus memastikan pengelolaan tanah milik pemerintah berjalan tertib dan akuntabel. Keduanya menjadi fondasi penting dalam mendukung arah pembangunan kawasan yang lebih teratur dan berkelanjutan.
Fokus pada Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Pada tahun 2025, Dinas PKP Sultra menargetkan renovasi 200 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di 13 kabupaten/kota. Program tersebut menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang masih tinggal di rumah dengan kondisi kurang layak.
Nurjaya menjelaskan bahwa program RTLH ini tidak hanya sekadar rehabilitasi fisik, melainkan upaya memperbaiki kualitas hidup warga secara menyeluruh.
“Perumahan yang layak menjadi kebutuhan dasar. Ketika masyarakat memiliki rumah yang aman dan sehat, maka kesejahteraan mereka ikut meningkat,” ungkapnya dalam sejumlah kesempatan.
Penataan Permukiman dan Sanitasi sebagai Prioritas Daerah
Selain bedah rumah, Dinas PKP juga berupaya mempercepat peningkatan infrastruktur permukiman, termasuk penyediaan air bersih, sanitasi, dan kawasan bebas kumuh.
Langkah ini dilakukan melalui kolaborasi lintas instansi serta dukungan pemerintah kabupaten/kota.
Kawasan permukiman yang tertata tidak hanya berdampak pada kenyamanan warga, tetapi juga menjadi indikator penting dalam upaya Pemprov mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Sultra.
Penguatan Tata Kelola Pertanahan Pemprov
Di sisi lain, penataan aspek pertanahan juga menjadi perhatian serius. Sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi masih membutuhkan penanganan administratif, baik dalam bentuk verifikasi legal, sertifikasi, maupun penyelesaian potensi sengketa.
Nurjaya menyampaikan bahwa penataan pertanahan merupakan bagian penting dalam menciptakan kepastian hukum bagi aset pemerintah. “Aset yang tertata dengan baik akan mendukung perencanaan pembangunan dan meminimalkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.
Pendekatan Kerja yang Kolaboratif dan Data-Oriented
Sejak menakhodai Dinas PKP, Nurjaya dikenal menerapkan pendekatan kerja yang mengedepankan data, integrasi program, serta koordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Langkah ini penting untuk memastikan setiap program berjalan tepat sasaran dan selaras dengan kebutuhan lapangan.
Dinas PKP Sultra juga membuka ruang komunikasi dengan masyarakat, terutama dalam proses verifikasi calon penerima bantuan rumah. Mekanisme terbuka ini bertujuan mencegah salah sasaran dan meningkatkan transparansi penggunaan anggaran.
Membangun Permukiman sebagai Investasi Masa Depan
Melalui agenda kerja yang terukur, Dinas PKP Sultra berharap pembangunan permukiman semakin berdampak pada penguatan kualitas hidup warga dan memperkuat fondasi pembangunan jangka panjang di Sulawesi Tenggara.
Upaya menghadirkan hunian layak, pengelolaan aset pertanahan yang akuntabel, serta penataan kawasan permukiman yang berkelanjutan menjadi prioritas yang terus dikawal oleh La Ode Muhammad Nurjaya dan jajaran Dinas PKP Sultra. (red)
Profil Singkat La Ode Muhammad Nurjaya, S.T., M.T.
- Nama Lengkap: La Ode Muhammad Nurjaya
- Jabatan: Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PKP) Provinsi Sulawesi Tenggara
- Pendidikan:
- Sarjana Teknik (S.T.)
- Magister Teknik (M.T.)
- Bidang Keahlian: Perencanaan permukiman, penataan kawasan, dan pertanahan
- Fokus Program:
- Renovasi RTLH
- Penataan kawasan permukiman
- Penguatan legalitas aset pertanahan
- Integrasi sanitasi dan air bersih
- Pendekatan Kerja: Kolaboratif, berbasis data, serta mengutamakan transparansi dan ketepatan sasaran.



















