PILARSULTRA.COM, Kendari — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat sebanyak 1.871.362 pemilih sementara terdata dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk semester pertama 2025, terhitung dari Januari hingga Juni.
Angka ini mengalami penurunan dibanding data pemilih pada Pilkada 2024, yang sebelumnya mencapai 1.876.792 pemilih. Penurunan sekitar 5.430 pemilih tersebut dikonfirmasi langsung oleh Mu’min Fahimuddin, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Sultra.
“Rekap pemilih ini mencakup 221 kecamatan dan 2.285 desa/kelurahan di seluruh Sultra. Pemilih laki-laki tercatat sebanyak 929.956 orang dan perempuan 941.406 orang,” ujar Mu’min saat dihubungi Wartawan di Kendari, Minggu (6/7/2025).
Penurunan Jumlah Pemilih: Ini Penyebabnya
Mu’min menjelaskan bahwa penurunan jumlah pemilih dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
- Belum masuknya data baru dari tiga daerah, yaitu Kabupaten Buton Tengah, Buton, dan Kota Baubau.
- Pemilih pindah domisili ke provinsi lain.
- Pemilih meninggal dunia sehingga masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Karena masih ada kabupaten/kota yang belum rampungkan rekap, maka angka ini masih bisa berubah hingga akhir tahun,” tambah Mu’min.
Pemutakhiran Berkelanjutan hingga Desember 2025
Sementara itu, Ketua KPU Sultra, Suprihaty Nengtiyas, menyatakan bahwa KPU provinsi akan melakukan rekapitulasi PDPB setiap enam bulan, sedangkan KPU kabupaten/kota melakukannya setiap tiga bulan.
“PDPB adalah bagian dari proses menjaga kualitas data pemilih yang demokratis, inklusif, dan akurat, sebagaimana diatur dalam UU Pemilu dan PKPU,” jelas Suprihaty.
PDPB ini menjadi acuan penting dalam menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masa mendatang, terutama dalam menghadapi tahapan pemilu berikutnya di Sultra.
Laporan: Redaksi PilarSultra.com
Editor: Tim Politik & Pemerintahan