PILARSULTRA.COM, Kendari — Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menghadiri Rapat Kunjungan Kerja Komisi XII DPR RI yang digelar di salah satu hotel di Kendari, Jumat (11/7/2025). Pertemuan strategis ini dipimpin Ketua Tim Komisi XII DPR RI, Rocky Candra, dan dihadiri jajaran kementerian serta perwakilan sejumlah perusahaan tambang besar.
Dalam forum tersebut, turut hadir Deputi Bidang Pelayanan dan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian ESDM, serta perwakilan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), PT Obsidian Stainless Steel (OSS), dan OPD Provinsi Sultra terkait.

Gubernur Andi Sumangerukka menyambut positif forum tersebut dan menyebutnya sebagai momentum strategis bagi Pemprov Sultra untuk menyampaikan aspirasi serta tantangan pengelolaan sumber daya alam, khususnya sektor pertambangan dan hilirisasi nikel.
“Sebagai provinsi dengan kekayaan tambang yang besar, Sulawesi Tenggara punya peluang signifikan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, sinkronisasi data antara pusat dan daerah sangat dibutuhkan agar persoalan lingkungan, ketenagakerjaan, dan CSR bisa ditangani secara tepat,” tegas ASR—sapaan akrab Gubernur.
Ketua Tim Kunker Komisi XII DPR RI, Rocky Candra, dalam kesempatan itu menekankan pentingnya penerapan sistem manajemen keselamatan kerja di industri pertambangan, keterbukaan data investasi, dan penguatan regulasi yang berpihak kepada daerah.
Gubernur ASR juga mengingatkan sejumlah kewajiban perusahaan tambang, seperti pelaporan penggunaan air permukaan, kewajiban kendaraan operasional menggunakan pelat Sultra, penggunaan BBM dari distributor resmi, serta realisasi CSR yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).
“Kita ingin perusahaan tidak hanya menggali sumber daya, tetapi juga meninggalkan jejak manfaat yang nyata bagi masyarakat sekitar,” tegasnya.
Rapat ini menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku industri tambang untuk membangun tata kelola pertambangan yang lebih adil, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi masyarakat lokal. (bar)