• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak
Kamis, J Juli, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Hukum

Kepala BNN Larang Tangkap Pengguna Narkoba: “Mereka Adalah Korban, Bukan Penjahat”

by Muhammad Taufan
16.07.2025
Reading Time: 2 mins read
Kepala BNN Larang Tangkap Pengguna Narkoba: “Mereka Adalah Korban, Bukan Penjahat”

Kepala BNN Larang Tangkap Pengguna Narkoba: "Mereka Adalah Korban, Bukan Penjahat"

PLARSULTRA.COM — Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, secara tegas melarang anggotanya menangkap pengguna narkoba, termasuk kalangan artis. Hal itu ia sampaikan saat memberikan kuliah umum di hadapan ribuan mahasiswa Universitas Udayana, Bali, Selasa (15/7/2025).

“Saya sebagai Kepala BNN melarang anggota dan jajaran menangkap pengguna, termasuk di dalamnya artis,” tegas Marthinus mengutip Antara.

BACA JUGA

No Content Available

Menurutnya, berdasarkan aturan hukum yang berlaku, pengguna narkoba tidak seharusnya diproses pidana, tetapi direhabilitasi. Ia menegaskan bahwa Indonesia saat ini memiliki 1.496 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang siap memberikan program rehabilitasi bagi para pengguna tanpa perlu proses hukum.

“Kalau ada petugas penegak hukum yang mencoba memproses secara pidana, dia berhadapan dengan hukum itu sendiri. Itu sudah diatur,” ujar mantan pejabat Densus 88 itu.

Ketika ditanya apakah kebijakan ini bisa memicu lonjakan jumlah pengguna narkoba, Marthinus menegaskan bahwa cara pandang terhadap pengguna berbeda dengan pengedar. Pengguna disebutnya sebagai korban yang perlu diselamatkan, bukan dipenjara.

“Kalau kita bawa ke penjara, itu menghukum dia dua kali. Kita menjadikan dia korban untuk kedua kalinya. Maka yang harus digunakan adalah pendekatan rehabilitasi,” tegasnya.

Kebijakan ini juga mencakup kalangan publik figur seperti artis. Dalam pandangan Marthinus, publik figur merupakan bagian dari sistem patron-klien, di mana artis sebagai patron memiliki pengaruh kuat terhadap persepsi publik. Ia memperingatkan bahwa penangkapan artis yang dipublikasikan secara berlebihan dapat menimbulkan persepsi negatif dan membingungkan di kalangan anak muda.

“Sebagian orang mengutuk, tapi anak-anak kita bisa menafsirkan lain karena melihat idolanya ditangkap. Ini berbahaya,” tambahnya.

Meski demikian, Kepala BNN menegaskan bahwa kebijakan tegas tetap diberlakukan bagi para pengedar narkoba.

“Para pengedar harus ditindak tegas, dibawa ke pengadilan. Tidak boleh ada kompromi, bahkan jika mereka diback-up oleh siapapun,” tegas Marthinus.

Ia juga menyatakan bahwa dirinya bertanggung jawab secara moral atas keputusan tersebut dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam pendekatan kemanusiaan dalam menangani kasus narkoba. (pan)

Tags: Narkoba
Muhammad Taufan

Muhammad Taufan

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Kerugian Negara Capai Rp1,9 Triliun
Hukum

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Kerugian Negara Capai Rp1,9 Triliun

Presiden Dewan Eropa Apresiasi Kemajuan CEPA: “Indonesia Mitra Global Paling Penting bagi Uni Eropa”
Ekonomi

Presiden Dewan Eropa Apresiasi Kemajuan CEPA: “Indonesia Mitra Global Paling Penting bagi Uni Eropa”

Kapolda Sultra Patroli Malam di Kendari, Tekankan Integritas dan Loyalitas Anggota
Hukum

Kapolda Sultra Patroli Malam di Kendari, Tekankan Integritas dan Loyalitas Anggota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Visioner Indonesia: Kritik Endang Bias Politis, Jembatan Muna-Buton Justru Representasi Visi Besar Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan Sultra

Visioner Indonesia: Kritik Endang Bias Politis, Jembatan Muna-Buton Justru Representasi Visi Besar Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan Sultra

Gubernur Sultra Lantik Direksi dan Dewas Perumda Baru, Dorong Profesionalisme dan Transparansi

Gubernur Sultra Lantik Direksi dan Dewas Perumda Baru, Dorong Profesionalisme dan Transparansi

Gubernur Sultra Serahkan Dokumen Ranperda RPJMD 2025–2029 ke DPRD: Arah Baru Pembangunan Sultra 5 Tahun ke Depan

Gubernur Sultra Serahkan Dokumen Ranperda RPJMD 2025–2029 ke DPRD: Arah Baru Pembangunan Sultra 5 Tahun ke Depan

Sekda Asrun Lio Wakili Gubernur Sultra Hadiri Diseminasi BULD DPD RI, Bahas Sinkronisasi Tata Ruang dan UU Cipta Kerja

Sekda Asrun Lio Wakili Gubernur Sultra Hadiri Diseminasi BULD DPD RI, Bahas Sinkronisasi Tata Ruang dan UU Cipta Kerja

Pariwisata Sultra Mulai Bangkit, BPS: Hunian Hotel Meningkat

Pariwisata Sultra Mulai Bangkit, BPS: Hunian Hotel Meningkat

Menteri PU Akan Tinjau Lokasi Jembatan Buton–Muna dan Kali Wanggu Kendari, Gubernur ASR: “Ini Momentum Penting!”

Menteri PU Akan Tinjau Lokasi Jembatan Buton–Muna dan Kali Wanggu Kendari, Gubernur ASR: “Ini Momentum Penting!”

Kepala BNN Larang Tangkap Pengguna Narkoba: “Mereka Adalah Korban, Bukan Penjahat”

Kepala BNN Larang Tangkap Pengguna Narkoba: “Mereka Adalah Korban, Bukan Penjahat”

Pemkab Konawe Terima Bantuan Bus Sekolah Gratis dari Kemenhub RI

Pemkab Konawe Terima Bantuan Bus Sekolah Gratis dari Kemenhub RI

Sultra Siap Sambut Sekolah Rakyat, ASR Ajukan Tiga Lokasi ke Pusat

Sultra Siap Sambut Sekolah Rakyat, ASR Ajukan Tiga Lokasi ke Pusat

Sekda Sultra Wakili Gubernur Buka Secara Resmi Rakor GTRA 2025

Sekda Sultra Wakili Gubernur Buka Secara Resmi Rakor GTRA 2025

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Kerugian Negara Capai Rp1,9 Triliun

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Kerugian Negara Capai Rp1,9 Triliun

Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email : pilarmediasultra@gmail.com

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Kategori Utama

  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Terbaru

  • Kepala BNN Larang Tangkap Pengguna Narkoba: “Mereka Adalah Korban, Bukan Penjahat”
  • Pemkab Konawe Terima Bantuan Bus Sekolah Gratis dari Kemenhub RI
  • Sultra Siap Sambut Sekolah Rakyat, ASR Ajukan Tiga Lokasi ke Pusat
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist