• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak
Senin, 21 Juli, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejati Sultra Tetapkan Direktur PT KMR Jadi Tersangka Korupsi Tambang di Kolaka Utara

by Muhammad Taufan
08.07.2025
Reading Time: 2 mins read
Kejati Sultra Tetapkan Direktur PT KMR Jadi Tersangka Korupsi Tambang di Kolaka Utara

ersangka HP saat digiring menuju ke mobil tahanan di Kejati Sulawesi Tenggara (7/72025). ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra

PILARSULTRA.COM, Kendari — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi sektor pertambangan yang terjadi di Kabupaten Kolaka Utara. Tersangka berinisial HP, selaku Direktur PT KMR, ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif, Senin malam (7/7).

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sultra, Rizky Rahmatullah dalam keterangannya kepada wartawan, menjelaskan bahwa HP merupakan tersangka baru dalam perkara yang sebelumnya telah menjerat Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Kolaka.

“Tersangka HP telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi sebanyak tujuh kali. Berdasarkan hasil penyidikan, malam ini dia resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan negara,” ujar Rizky.

BACA JUGA

Lindungi Efektivitas Pemberantasan Korupsi, KPK Dorong Sinkronisasi RUU HAP

Lindungi Efektivitas Pemberantasan Korupsi, KPK Dorong Sinkronisasi RUU HAP

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Kerugian Negara Capai Rp1,9 Triliun

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Kerugian Negara Capai Rp1,9 Triliun

Modus dan Peran Tersangka

HP diketahui membuat dan menandatangani sendiri perjanjian kerja sama antara PT KMR dan PT AMIN terkait penggunaan terminal khusus untuk aktivitas bongkar muat ore nikel. Dalam praktiknya, dokumen dari PT AMIN dipakai oleh pihak-pihak tak berwenang untuk memuluskan pengiriman ore nikel secara ilegal.

“Ia diduga memfasilitasi pemilik kargo di wilayah tersebut untuk menggunakan dokumen PT AMIN dan PT KMR. Dari praktik ini, tersangka juga diduga menikmati keuntungan pribadi,” ungkap Rizky.

Berdasarkan estimasi awal, kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 miliar, meski jumlah pastinya masih menunggu audit resmi.

“Kerugian negara hampir bisa dipastikan melampaui Rp100 miliar. Saat ini kami masih menunggu hasil perhitungan resmi auditor,” imbuhnya.

Jeratan Hukum

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka HP dijerat dengan pasal 2 Ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 5 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta pasal-pasal KUHP: Pasal 55 ayat (1) ke-1, Pasal 56, dan Pasal 64 ayat (1).

Kasus ini menambah panjang daftar persoalan hukum di sektor pertambangan Sulawesi Tenggara. Komitmen penegakan hukum menjadi kunci menata ulang tata kelola sumber daya alam agar lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kesejahteraan rakyat. (ant/ps)

Tags: Kasus KorupsiKejaksaan
Previous Post

Gubernur ASR Dorong Konektivitas Pariwisata Se-Pulau Sulawesi: Potensi 74 Juta Kunjungan Harus Dioptimalkan

Next Post

Wagub Sultra Buka Sosialisasi IDSD, Tegaskan Pentingnya Data untuk Perkuat Daya Saing Daerah

Muhammad Taufan

Muhammad Taufan

Berita Terkait

Gubernur Sultra Hadiri Virtual Launching 80.000 Koperasi Merah Putih dari Buteng
News

Gubernur Sultra Hadiri Virtual Launching 80.000 Koperasi Merah Putih dari Buteng

TRK Sebut Jalan Houling Tak Bermasalah
News

TRK Sebut Jalan Houling Tak Bermasalah

Wagub Sultra Pimpin Apel ASN: Tegaskan Disiplin dan Kepemimpinan Sebagai Kunci Masa Depan Daerah
News

Wagub Sultra Pimpin Apel ASN: Tegaskan Disiplin dan Kepemimpinan Sebagai Kunci Masa Depan Daerah

Next Post
Wagub Sultra Buka Sosialisasi IDSD, Tegaskan Pentingnya Data untuk Perkuat Daya Saing Daerah

Wagub Sultra Buka Sosialisasi IDSD, Tegaskan Pentingnya Data untuk Perkuat Daya Saing Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Visioner Indonesia: Kritik Endang Bias Politis, Jembatan Muna-Buton Justru Representasi Visi Besar Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan Sultra

Visioner Indonesia: Kritik Endang Bias Politis, Jembatan Muna-Buton Justru Representasi Visi Besar Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan Sultra

Gubernur Sultra Serahkan Dokumen Ranperda RPJMD 2025–2029 ke DPRD: Arah Baru Pembangunan Sultra 5 Tahun ke Depan

Gubernur Sultra Serahkan Dokumen Ranperda RPJMD 2025–2029 ke DPRD: Arah Baru Pembangunan Sultra 5 Tahun ke Depan

Kontradiktif Pernyataan Umar Bonte, Visioner Indonesia Bilang Begini

Kontradiktif Pernyataan Umar Bonte, Visioner Indonesia Bilang Begini

Aksan Jaya Putra: MKGR Sultra Tetap Solid Bersama Adies Kadir

Aksan Jaya Putra: MKGR Sultra Tetap Solid Bersama Adies Kadir

Sekda Asrun Lio Wakili Gubernur Sultra Hadiri Diseminasi BULD DPD RI, Bahas Sinkronisasi Tata Ruang dan UU Cipta Kerja

Sekda Asrun Lio Wakili Gubernur Sultra Hadiri Diseminasi BULD DPD RI, Bahas Sinkronisasi Tata Ruang dan UU Cipta Kerja

Gubernur Sultra Hadiri Virtual Launching 80.000 Koperasi Merah Putih dari Buteng

Gubernur Sultra Hadiri Virtual Launching 80.000 Koperasi Merah Putih dari Buteng

TRK Sebut Jalan Houling Tak Bermasalah

TRK Sebut Jalan Houling Tak Bermasalah

Wagub Sultra Pimpin Apel ASN: Tegaskan Disiplin dan Kepemimpinan Sebagai Kunci Masa Depan Daerah

Wagub Sultra Pimpin Apel ASN: Tegaskan Disiplin dan Kepemimpinan Sebagai Kunci Masa Depan Daerah

Wawali Baubau Tegaskan Penertiban Joget Tak Sesuai Aturan: “Kita Tidak Boleh Kalah!”

Wawali Baubau Tegaskan Penertiban Joget Tak Sesuai Aturan: “Kita Tidak Boleh Kalah!”

KM Barcelona 5 Terbakar di Perairan Talise, 5 Orang Meninggal Dunia, Ratusan Dievakuasi

KM Barcelona 5 Terbakar di Perairan Talise, 5 Orang Meninggal Dunia, Ratusan Dievakuasi

Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email : pilarmediasultra@gmail.com

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Kategori Utama

  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Terbaru

  • Gubernur Sultra Hadiri Virtual Launching 80.000 Koperasi Merah Putih dari Buteng
  • TRK Sebut Jalan Houling Tak Bermasalah
  • Wagub Sultra Pimpin Apel ASN: Tegaskan Disiplin dan Kepemimpinan Sebagai Kunci Masa Depan Daerah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist