Pilar Sultra
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Olahraga
  • Kendari
  • Sultra
  • Nasional
  • Dunia
  • Editorial
  • Destinasi
  • Edukasi
  • Opini
  • Ragam
    • Gaya Hidup
Follow Us
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Olahraga
  • Kendari
  • Sultra
  • Nasional
  • Dunia
  • Editorial
  • Destinasi
  • Edukasi
  • Opini
  • Ragam
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Editorial

Hotel Same dan Kepastian Tanah yang Tak Kunjung Usai

Redaksi Pilar by Redaksi Pilar
12.12.2025
Reading Time: 2 mins read
A A
Hotel Same dan Kepastian Tanah yang Tak Kunjung Usai

Hotel Same dan Kepastian Tanah yang Tak Kunjung Usai

EDITORIAL, PILARSULTRA.COM — Sengketa tanah Hotel Same Bypass Kendari kembali menyeruak ke permukaan. Meski Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah memenangkan perkara melalui putusan inkracht Pengadilan Negeri Kendari yang menegaskan tanah tersebut sah milik Pemprov; fakta di lapangan menunjukkan satu hal yang mengganggu, belum ada langkah konkret penyelesaian dari pemerintah daerah.

Di satu sisi, Pemprov Sultra memegang legitimasi hukum yang kuat. Putusan pengadilan telah final, tidak ada lagi ruang untuk menunda atau mengulur. Namun di sisi lain, publik justru melihat kebuntuan yang dibiarkan berlarut-larut. Tidak ada kejelasan tindak lanjut, tidak ada penjelasan resmi, dan tidak ada garis waktu kapan aset itu benar-benar ditertibkan.

Keterlambatan ini menimbulkan pertanyaan besar: Untuk apa memenangkan perkara jika hasilnya tidak dieksekusi?

BACA JUGA

KPK Pindahkan Tahanan Bupati Koltim Nonaktif Abdul Azis ke Rutan Kelas II-A Kendari

KPK Pindahkan Tahanan Bupati Koltim Nonaktif Abdul Azis ke Rutan Kelas II-A Kendari

12.12.2025
Pengeroyokan Maut di Kalibata: Polisi Beberkan Temuan Baru dan Bantah Isu Liar

Pengeroyokan Maut di Kalibata: Polisi Beberkan Temuan Baru dan Bantah Isu Liar

12.12.2025

Kemenangan hukum tanpa langkah nyata hanya menghasilkan kekosongan kebijakan dan seperti biasa, masyarakatlah yang akhirnya mempertanyakan kredibilitas pemerintahannya sendiri.

Namun editorial ini tidak menutup mata pada satu realitas lain yang sama pentingnya: Hotel Same adalah pelaku usaha lokal yang berkontribusi pada ekonomi daerah.

Lapangan kerja, perputaran ekonomi, dan aktivitas bisnis yang tumbuh di sekitarnya tidak bisa diabaikan begitu saja. Pemerintah harus memastikan bahwa penegakan hukum atas aset negara tidak mengorbankan stabilitas investasi dan iklim usaha di Kendari.

Karena itu, arah penyelesaian mestinya berada dalam satu jalur: tegas secara hukum, terukur secara ekonomi.

Pemprov Sultra berkewajiban menegakkan keputusan inkracht. Tetapi pemerintah juga wajib membuka ruang dialog dan solusi transisi yang tidak mematikan bisnis, terutama bisnis lokal yang menopang perekonomian daerah.

Penataan ulang status lahan bisa dilakukan melalui skema hibah pakai, sewa aset daerah, atau MoU operasional—apa pun mekanisme yang paling menjamin dua hal: kepastian hukum bagi pemerintah dan kepastian usaha bagi Hotel Same.

Masalah ini sudah terlalu lama menggantung. Publik kelelahan melihat persoalan yang sederhana; karena putusannya jelas namun disulap menjadi rumit hanya karena lambannya tindak lanjut.

Pemprov Sultra harus bergerak cepat. Hotel Same harus mendapatkan kepastian. Dan masyarakat berhak melihat penyelesaian, bukan drama berkepanjangan.

Sebab pada akhirnya, kepastian hukum bukan hanya milik pemerintah. Ia adalah syarat utama bagi ekonomi yang sehat, investasi yang tumbuh, dan kepercayaan publik yang ingin kita bangun bersama. (redaksi)

Post Views: 1,293
Share77Tweet48SendShare
Previous Post

Pengeroyokan Maut di Kalibata: Polisi Beberkan Temuan Baru dan Bantah Isu Liar

Next Post

KPK Pindahkan Tahanan Bupati Koltim Nonaktif Abdul Azis ke Rutan Kelas II-A Kendari

Berita Terkait

KPK Pindahkan Tahanan Bupati Koltim Nonaktif Abdul Azis ke Rutan Kelas II-A Kendari
Hukum

KPK Pindahkan Tahanan Bupati Koltim Nonaktif Abdul Azis ke Rutan Kelas II-A Kendari

12.12.2025
Pengeroyokan Maut di Kalibata: Polisi Beberkan Temuan Baru dan Bantah Isu Liar
Hukum

Pengeroyokan Maut di Kalibata: Polisi Beberkan Temuan Baru dan Bantah Isu Liar

12.12.2025
Dua Mata Elang Tewas Diamuk Massa di Kalibata, Kerusuhan Meluas hingga Pembakaran Kios
Nasional

Dua Mata Elang Tewas Diamuk Massa di Kalibata, Kerusuhan Meluas hingga Pembakaran Kios

12.12.2025
Next Post
KPK Pindahkan Tahanan Bupati Koltim Nonaktif Abdul Azis ke Rutan Kelas II-A Kendari

KPK Pindahkan Tahanan Bupati Koltim Nonaktif Abdul Azis ke Rutan Kelas II-A Kendari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ratusan Miliar Jaminan Reklamasi: Sebuah Ilusi di Tengah Luka Bumi Anoa

Ratusan Miliar Jaminan Reklamasi: Sebuah Ilusi di Tengah Luka Bumi Anoa

07.12.2025
Dua Oknum Legislator NasDem Dilaporkan ke Polda Sultra atas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Konsel

Dua Oknum Legislator NasDem Dilaporkan ke Polda Sultra atas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Konsel

05.12.2025
Kasus Proyek Rp 13 M Mandek, Kejari Bombana Dituding ‘Tutup Mata’, Ada Apa?

Kasus Proyek Rp 13 M Mandek, Kejari Bombana Dituding ‘Tutup Mata’, Ada Apa?

07.12.2025
Kunjungi Sultra, Jaksa Agung Soroti Lima Perusahaan Tambang Diduga Beroperasi Tanpa IPPKH

Kunjungi Sultra, Jaksa Agung Soroti Lima Perusahaan Tambang Diduga Beroperasi Tanpa IPPKH

09.12.2025
Polda Sultra Bekuk Pria Pembawa 6,5 Kg Sabu di Kendari

Polda Sultra Bekuk Pria Pembawa 6,5 Kg Sabu di Kendari

Muhammadiyah Sultra Tanam 50 Pohon Endemik sebagai Kado Hijau Milad ke-113

Muhammadiyah Sultra Tanam 50 Pohon Endemik sebagai Kado Hijau Milad ke-113

Status Tanah Tapak Kuda: Eks HGU Kopperson Resmi Jadi Tanah Negara

Status Tanah Tapak Kuda: Eks HGU Kopperson Resmi Jadi Tanah Negara

Pemkot Kendari dan BAZNAS Perluas Perlindungan Jamsostek bagi Imam dan Marbot

Pemkot Kendari dan BAZNAS Perluas Perlindungan Jamsostek bagi Imam dan Marbot

KPK Pindahkan Tahanan Bupati Koltim Nonaktif Abdul Azis ke Rutan Kelas II-A Kendari

KPK Pindahkan Tahanan Bupati Koltim Nonaktif Abdul Azis ke Rutan Kelas II-A Kendari

12.12.2025
Hotel Same dan Kepastian Tanah yang Tak Kunjung Usai

Hotel Same dan Kepastian Tanah yang Tak Kunjung Usai

12.12.2025
Pengeroyokan Maut di Kalibata: Polisi Beberkan Temuan Baru dan Bantah Isu Liar

Pengeroyokan Maut di Kalibata: Polisi Beberkan Temuan Baru dan Bantah Isu Liar

12.12.2025
Dua Mata Elang Tewas Diamuk Massa di Kalibata, Kerusuhan Meluas hingga Pembakaran Kios

Dua Mata Elang Tewas Diamuk Massa di Kalibata, Kerusuhan Meluas hingga Pembakaran Kios

12.12.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
JL Jambu Mete Poasia Kota Kendari
Telp : +62 858-83687802
E-Mail : pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Terkini

KPK Pindahkan Tahanan Bupati Koltim Nonaktif Abdul Azis ke Rutan Kelas II-A Kendari

KPK Pindahkan Tahanan Bupati Koltim Nonaktif Abdul Azis ke Rutan Kelas II-A Kendari

12.12.2025
Hotel Same dan Kepastian Tanah yang Tak Kunjung Usai

Hotel Same dan Kepastian Tanah yang Tak Kunjung Usai

12.12.2025

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Olahraga
  • Kendari
  • Sultra
  • Nasional
  • Dunia
  • Editorial
  • Destinasi
  • Edukasi
  • Opini
  • Ragam
    • Gaya Hidup

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist