Kendari, PilarSultra.com — Pemantauan harga pangan menjelang akhir November–Desember 2025 menunjukkan bahwa beberapa komoditas pangan penting masih berada pada level relatif tinggi, terutama cabai rawit dan telur ayam ras. Sementara komoditas lain seperti beras dan kebutuhan pokok dasar cenderung relatif stabil, menurut pantauan pasar dan laporan pemda setempat.
Harga Komoditas: Cabai dan Telur Teratas
- Menurut data PIHPS Nasional per 9 Desember 2025, cabai rawit merah tercatat di Rp 79.350 per kg, dan telur ayam ras Rp 32.550 per kg.
- Laporan sebelumnya pada awal Desember menyebut cabai rawit merah di kisaran Rp 65.400 per kg dan telur ayam ras di Rp 32.250 per kg.
- Lonjakan harga cabai terutama rawit merah berdampak pada harga cabai di pasar Sultra dan ikut menekan daya beli masyarakat — menurut pelaku pasar dan konsumen di beberapa kabupaten.
Kebutuhan Pokok Lain: Stabilitas, Tapi Waspada
- Untuk komoditas dasar seperti beras, sejumlah pasar tradisional di Sultra melaporkan harga beras lokal masih relatif stabil, meskipun terjadi fluktuasi tipis antar jenis beras. Misalnya di Kota Kendari, pemantauan menunjukkan jenis beras lokal dijual pada kisaran Rp 9.750–Rp 10.200/kg dalam periode terbaru.
- Minyak goreng, gula, dan beberapa komoditas pendukung lainnya tercatat tidak mengalami lonjakan dramatis di pasar tradisional, meskipun pasokan dan distribusi tetap perlu diawasi menjelang akhir tahun.
Tantangan & Implikasi
- Harga tinggi pada komoditas penting seperti cabai rawit dan telur berisiko menekan daya beli rumah tangga, terutama bagi keluarga berpenghasilan rendah.
- Sultra sebagai wilayah kepulauan dan terpencil bisa menghadapi tantangan distribusi, yang berpotensi memperparah fluktuasi harga ketika pasokan terganggu.
- Stabilitas harga beras dan bahan pokok lainnya menjadi penting agar inflasi pangan tidak membebani masyarakat — terutama menjelang momen libur atau peningkatan permintaan.
Saran untuk Pemerintah & Masyarakat
- Perlu peningkatan pemantauan harga secara lokal — baik di pasar tradisional maupun distributor — karena data nasional (PIHPS) hanya memberi gambaran umum, dan kondisi tiap kabupaten/kota di Sultra bisa berbeda.
- Pemerintah daerah diharapkan mempertimbangkan intervensi, seperti operasi pasar murah, subsidi, atau bantuan pangan bagi masyarakat rentan, terutama di kabupaten dengan akses distribusi sulit.
- Masyarakat dianjurkan memantau harga sebelum membeli, membeli dalam jumlah sesuai kebutuhan, dan jika mungkin, membeli barang pokok saat harga relatif stabil.
Sumber : Antara
















