PILARSULTRA.COM, Kendari — Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, secara resmi melantik enam pejabat baru di lingkup Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sultra, Senin (14/7), di Kendari.
Pejabat yang dilantik terdiri dari unsur Dewan Pengawas dan Direksi. Mereka adalah: Afryan Ramadhan sebagai Ketua Dewan Pengawas, Ahmad Rustan dan Wahyudi Umar sebagai Anggota Dewan Pengawas, Akhmad Rizal sebagai Direktur Utama, Mohammad Akbar Liambu sebagai Direktur Operasional dan Muhammad Sofian Maksar sebagai Direktur Keuangan dan Administrasi Umum
Pelantikan jajaran direksi dan dewan pengawas ini mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Sulawesi Tenggara, yang mengatur struktur, fungsi, serta masa jabatan unsur pengelola Perumda.
Dalam perda tersebut, masa jabatan direksi dan dewas ditetapkan selama lima tahun, dan pengangkatan atau pemberhentian dilakukan oleh Gubernur berdasarkan mekanisme seleksi dan evaluasi kinerja.
Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa pelantikan ini dilakukan karena masa jabatan pengurus sebelumnya telah berakhir. Ia meminta agar jajaran baru mampu menjalankan seluruh lini bisnis milik Pemprov dengan mengedepankan profesionalisme, independensi, serta akuntabilitas.
“Semua bisnisnya Pemprov itu ada di Perumda. Jadi saya minta mereka harus profesional dan independen, serta mampu mempertanggungjawabkan,” ujar Gubernur.
Gubernur juga menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik melalui transparansi dan tanggung jawab yang tinggi.
“Trust itu datang dari akuntabilitas. Tidak mungkin orang percaya kalau tidak transparan,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama yang baru dilantik, Akhmad Rizal, menyatakan komitmennya untuk menyelaraskan arah Perumda dengan program strategis pemerintah, seperti ketahanan pangan dan penciptaan lapangan kerja.
“Kami juga akan berupaya menghasilkan deviden bagi pemerintah daerah sebagai bentuk kontribusi,” ucap Rizal.
Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah awal revitalisasi Perumda Sultra sebagai penggerak ekonomi daerah dan penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke depan. (pan)