PILARSULTRA.COM, Kendari — Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR) menegaskan Kepala OPD wajib hukumnya menghadiri pembahasan RPJMD 2025-2029 bersama DPRD, tidak boleh diwakilkan.
Penegasan itu disampaikan Gubernur saat memberikan penjelasan pada sidang paripurna penyerahan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025–2029 kepada DPRD Provinsi Sultra, pada Selasa (15/7/2025).
Gubernur ASR menyampaikan penegasan penting ini kepada seluruh jajaran eksekutif, khususnya kepada pimpinan OPD.
“Dalam proses pembahasan bersama DPRD nanti, saya tegaskan bahwa seluruh Kepala OPD wajib hadir secara langsung, tidak boleh diwakilkan,” kata Gubernur ASR dengan nada tegas.
Pernyataan ini sontak disambut tepuk tangan dari anggota dewan, sebagai bentuk apresiasi atas keseriusan pemerintah provinsi dalam mengawal agenda perencanaan pembangunan yang strategis.
RPJMD berikut implementasinya, lanjut ASR menjadi indikator penting penilaian kinerja Kepala OPD berikut perangkatnya. Kehadiran langsung para kepala OPD sangat diperlukan untuk memperdalam pemahaman terhadap isi dokumen RPJMD dan memastikan adanya komitmen bersama dalam mencapai target pembangunan daerah.
“RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, tapi peta jalan pembangunan Sultra lima tahun ke depan. Kepala OPD harus pahami langsung dan ikut bertanggung jawab,” tambahnya.
Penyerahan ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan, yang akan menjadi pedoman bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam merancang program dan kegiatan strategis.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif untuk Sultra Maju
Gubernur juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara Pemprov Sultra dan DPRD, serta berharap proses pembahasan RPJMD dapat berlangsung secara produktif dan transparan, melibatkan masukan konstruktif dari seluruh anggota dewan demi menyusun kebijakan yang berpihak pada rakyat.
Sidang paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sultra dan dihadiri oleh Anggota Dewan, Forkopimda dan jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Penyerahan RPJMD Sultra 2025–2029 ini menjadi fondasi utama dalam merancang masa depan Sulawesi Tenggara yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan. Penegasan Gubernur agar kepala OPD hadir langsung menandakan komitmen serius untuk menghadirkan tata kelola pembangunan yang akuntabel dan berbasis aspirasi publik. (bar)