• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak
Minggu, 20 Juli, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Nasional

Cabut Empat Izin Tambang, Pemerintah Jaga Kawasan Konservasi Raja Ampat

by Redaksi
10.06.2025
Reading Time: 2 mins read
Cabut Empat Izin Tambang, Pemerintah Jaga Kawasan Konservasi Raja Ampat

Cabut Empat Izin Tambang, Pemerintah Jaga Kawasan Konservasi Raja Ampat

PILARSULTRA.COM, Jakarta — Pemerintah resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, demi menjaga kelestarian lingkungan dan kawasan konservasi tersebut. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pencabutan dilakukan berdasarkan evaluasi dari aspek lingkungan, teknis, serta masukan dari masyarakat dan pemerintah daerah.

“Alasannya adalah pertama memang secara lingkungan, yang kedua adalah memang secara teknis setelah kami melihat ini sebagian masuk di kawasan geopark, dan yang ketiga adalah keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan juga adalah melihat dari tokoh-tokoh masyarakat yang saya kunjungi,” ujar Bahlil dalam keterangan pers bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025.

Bahlil menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan izin pertambangan yang masih beroperasi di lapangan. “Jadi amdal-nya harus ketat, reklamasinya harus ketat, tidak boleh merusak terumbu karang. Jadi betul-betul kita akan awasi habis terkait dengan urusan di Raja Ampat,” tegas Bahlil.

BACA JUGA

Presiden Dewan Eropa Apresiasi Kemajuan CEPA: “Indonesia Mitra Global Paling Penting bagi Uni Eropa”

Presiden Dewan Eropa Apresiasi Kemajuan CEPA: “Indonesia Mitra Global Paling Penting bagi Uni Eropa”

Survei Charta Politika Terbaru: 82% Warga Sultra Puas terhadap Kinerja Pemerintah Prabowo–Gibran

Survei Charta Politika Terbaru: 82% Warga Sultra Puas terhadap Kinerja Pemerintah Prabowo–Gibran

Bahlil juga menjelaskan bahwa pemerintah telah memulai penertiban sejak awal tahun 2025 pasca-terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, termasuk perizinan pertambangan di dalamnya. Penataan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam membenahi sektor pertambangan secara sistemik.

“Dua bulan kami melakukan kerja, Perpresnya keluar Januari, langsung kami kerja maraton. Dan kita kan melakukan penataannya kan banyak,” jelas Bahlil.

Bahlil turut memastikan tidak akan ada lagi kegiatan produksi dari empat perusahaan tersebut karena mereka tidak memenuhi syarat administrasi seperti RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) dan dokumen AMDAL. “Satu perusahaan dinyatakan berproduksi kalau ada RKAB-nya. RKAB-nya itu bisa jalan kalau ada dokumen amdal-nya. Dan mereka tidak lolos dari semua syarat administrasi itu,” tegasnya lagi.

Melalui pencabutan IUP ini, pemerintah berharap tidak ada lagi kebingungan atau informasi simpang siur, serta menegaskan komitmen untuk menata sektor pertambangan yang berkelanjutan dan berpihak pada perlindungan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat. (BPMI Setpres/ps)

Tags: Prabowo Subianto
Previous Post

Pemerintah Resmi Cabut IUP Empat Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Next Post

RPJMD 2025-2029, Pemprov Sultra Akan Perbaiki Jalan Sepanjang 61 Kilometer

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Tarif Turun, Kedaulatan Luntur – Indonesia Jangan Mau Jadi Tumbal Diplomasi Trump
Opini

Tarif Turun, Kedaulatan Luntur – Indonesia Jangan Mau Jadi Tumbal Diplomasi Trump

Kepala BNN Larang Tangkap Pengguna Narkoba: “Mereka Adalah Korban, Bukan Penjahat”
Hukum

Kepala BNN Larang Tangkap Pengguna Narkoba: “Mereka Adalah Korban, Bukan Penjahat”

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Kerugian Negara Capai Rp1,9 Triliun
Hukum

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Kerugian Negara Capai Rp1,9 Triliun

Next Post
RPJMD 2025-2029, Pemprov Sultra Akan Perbaiki Jalan Sepanjang 61 Kilometer

RPJMD 2025-2029, Pemprov Sultra Akan Perbaiki Jalan Sepanjang 61 Kilometer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Visioner Indonesia: Kritik Endang Bias Politis, Jembatan Muna-Buton Justru Representasi Visi Besar Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan Sultra

Visioner Indonesia: Kritik Endang Bias Politis, Jembatan Muna-Buton Justru Representasi Visi Besar Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan Sultra

Gubernur Sultra Lantik Direksi dan Dewas Perumda Baru, Dorong Profesionalisme dan Transparansi

Gubernur Sultra Lantik Direksi dan Dewas Perumda Baru, Dorong Profesionalisme dan Transparansi

Gubernur Sultra Serahkan Dokumen Ranperda RPJMD 2025–2029 ke DPRD: Arah Baru Pembangunan Sultra 5 Tahun ke Depan

Gubernur Sultra Serahkan Dokumen Ranperda RPJMD 2025–2029 ke DPRD: Arah Baru Pembangunan Sultra 5 Tahun ke Depan

Kontradiktif Pernyataan Umar Bonte, Visioner Indonesia Bilang Begini

Kontradiktif Pernyataan Umar Bonte, Visioner Indonesia Bilang Begini

Sekda Asrun Lio Wakili Gubernur Sultra Hadiri Diseminasi BULD DPD RI, Bahas Sinkronisasi Tata Ruang dan UU Cipta Kerja

Sekda Asrun Lio Wakili Gubernur Sultra Hadiri Diseminasi BULD DPD RI, Bahas Sinkronisasi Tata Ruang dan UU Cipta Kerja

Strategi Manajemen Aksi Mahasiswa Era 90-an: Ketika Gerakan Disusun dengan Taktik Matang

Strategi Manajemen Aksi Mahasiswa Era 90-an: Ketika Gerakan Disusun dengan Taktik Matang

Gubernur Sultra Dorong Pembangunan Embarkasi Haji di Kendari

Gubernur Sultra Dorong Pembangunan Embarkasi Haji di Kendari

Sejarah Pergerakan Tak Tercatat, PMIB: Islam, Perlawanan, dan Jalan Rakyat dari Bandung

Sejarah Pergerakan Tak Tercatat, PMIB: Islam, Perlawanan, dan Jalan Rakyat dari Bandung

Sultra Resmi Jadi Tuan Rumah STQH Nasional 2025, Gubernur Audiensi dengan Menteri Agama

Sultra Resmi Jadi Tuan Rumah STQH Nasional 2025, Gubernur Audiensi dengan Menteri Agama

Gubernur Sultra Temui Menteri PKP, Bahas Solusi Backlog Perumahan lewat CSR Tambang

Gubernur Sultra Temui Menteri PKP, Bahas Solusi Backlog Perumahan lewat CSR Tambang

Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email : pilarmediasultra@gmail.com

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Kategori Utama

  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Terbaru

  • Strategi Manajemen Aksi Mahasiswa Era 90-an: Ketika Gerakan Disusun dengan Taktik Matang
  • Gubernur Sultra Dorong Pembangunan Embarkasi Haji di Kendari
  • Sejarah Pergerakan Tak Tercatat, PMIB: Islam, Perlawanan, dan Jalan Rakyat dari Bandung
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist