Pilar Sultra
No Result
View All Result
Kamis, 25 Desember, 2025
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Olahraga
  • Kendari
  • Sultra
  • Nasional
  • Dunia
  • Editorial
  • Destinasi
  • Edukasi
  • Ragam
    • Opini
    • Gaya Hidup
Subscribe
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Olahraga
  • Kendari
  • Sultra
  • Nasional
  • Dunia
  • Editorial
  • Destinasi
  • Edukasi
  • Ragam
    • Opini
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Sultra

BPK Soroti Pola Ketidakpatuhan Pengelolaan Anggaran Pemilu di KPU Sultra

by Redaksi Pilar
25.12.2025
BPK Soroti Pola Ketidakpatuhan Pengelolaan Anggaran Pemilu di KPU Sultra

BPK Soroti Pola Ketidakpatuhan Pengelolaan Anggaran Pemilu di KPU Sultra

Kendari, PilarSultra.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara menyoroti pola ketidakpatuhan dalam pengelolaan keuangan Pemilu 2024 pada satuan kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) di wilayah Sultra. Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan periode Tahun 2023 hingga Semester I Tahun 2024.

Pemeriksaan yang dilakukan selama 55 hari itu tidak hanya menemukan persoalan administratif, tetapi juga mengindikasikan lemahnya pengendalian internal pada sejumlah tahapan krusial, mulai dari pengadaan barang dan jasa, pembayaran honorarium, hingga pertanggungjawaban belanja Badan Ad Hoc Pemilu.

BACA JUGA

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas di KPU Bombana

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas di KPU Bombana

24.12.2025
Jelang Libur Nataru, Pemkab Bombana Tetap Gas Job Fit Pejabat Eselon II

Jelang Libur Nataru, Pemkab Bombana Tetap Gas Job Fit Pejabat Eselon II

23.12.2025
Temuan Tidak Berdiri Sendiri

BPK mencatat, ketidakpatuhan terjadi lintas satuan kerja, baik di tingkat KPU Provinsi maupun KPU kabupaten/kota. Pola yang berulang antara lain:(1) Pembayaran jasa dan pekerjaan yang tidak sepenuhnya sesuai kontrak, (2) Kekurangan volume pekerjaan fisik, (3) Honorarium dan perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan, dan (4) Hingga pertanggungjawaban belanja Badan Ad Hoc yang terlambat atau belum disampaikan.

BPK secara eksplisit menilai bahwa permasalahan tersebut tidak bersifat insidental, melainkan menunjukkan kesenjangan antara aturan dan praktik di lapangan dalam pengelolaan anggaran Pemilu.

Badan Ad Hoc Jadi Titik Rawan

Salah satu catatan penting dalam laporan BPK adalah pengelolaan dana pada Badan Ad Hoc Pemilu. BPK menemukan:(1) Belanja operasional yang belum didukung bukti sah, (2) Pertanggungjawaban yang disampaikan melewati batas waktu, dan (3) Bahkan sebagian dana yang belum dipertanggungjawabkan sama sekali hingga batas pemeriksaan.

Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat Badan Ad Hoc merupakan ujung tombak penyelenggaraan Pemilu di lapangan, dengan jumlah personel di Sultra mencapai lebih dari 76 ribu orang.

Uji Integritas Tata Kelola Pemilu

Meski BPK tidak masuk pada ranah pidana, temuan-temuan tersebut menjadi alarm penting bagi integritas tata kelola Pemilu. Pengelolaan anggaran yang tidak patuh berpotensi menimbulkan (1) Ketidakhematan keuangan negara, (2) Risiko hukum dan administratif dan (3) Menurunnya kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu.

BPK sendiri menegaskan bahwa tujuan pemeriksaan ini adalah memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan Pemilu sesuai ketentuan perundang-undangan, mengingat seluruh pembiayaan Pemilu bersumber dari APBN. .

Catatan untuk Perbaikan, Bukan Sekadar Formalitas

LHP BPK ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan Pemilu tidak hanya diukur dari kelancaran pencoblosan dan rekapitulasi suara, tetapi juga dari akuntabilitas pengelolaan anggarannya.

Tanpa perbaikan serius pada sistem pengendalian internal dan kepatuhan administrasi, persoalan serupa berpotensi kembali terulang pada agenda pemilu dan pilkada berikutnya. (red)

Post Views: 722
Previous Post

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas di KPU Bombana

Berita Terkait

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas di KPU Bombana
Bombana

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas di KPU Bombana

24.12.2025
Jelang Libur Nataru, Pemkab Bombana Tetap Gas Job Fit Pejabat Eselon II
Bombana

Jelang Libur Nataru, Pemkab Bombana Tetap Gas Job Fit Pejabat Eselon II

23.12.2025
Bom Waktu Pascatambang di Bombana: Ketika Jamrek Tak Cukup?
Editorial

Bom Waktu Pascatambang di Bombana: Ketika Jamrek Tak Cukup?

23.12.2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dua Kader Dilaporkan ke Polda Terkait Dugaan Tambang Ilegal, DPW NasDem Sultra Bungkam: Ada Apa?

Dua Kader Dilaporkan ke Polda Terkait Dugaan Tambang Ilegal, DPW NasDem Sultra Bungkam: Ada Apa?

21.12.2025
Sekwil Partai NasDem Sultra Bungkam Terkait Laporan Dua Oknum Legislator NasDem ke Polda Sultra

Sekwil Partai NasDem Sultra Bungkam Terkait Laporan Dua Oknum Legislator NasDem ke Polda Sultra

18.12.2025
Dua Oknum Legislator NasDem Dilaporkan ke Polda Sultra atas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Konsel

Dua Oknum Legislator NasDem Dilaporkan ke Polda Sultra atas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Konsel

05.12.2025
Ratusan Miliar Jaminan Reklamasi: Sebuah Ilusi di Tengah Luka Bumi Anoa

Ratusan Miliar Jaminan Reklamasi: Sebuah Ilusi di Tengah Luka Bumi Anoa

07.12.2025
BPK Soroti Pola Ketidakpatuhan Pengelolaan Anggaran Pemilu di KPU Sultra

BPK Soroti Pola Ketidakpatuhan Pengelolaan Anggaran Pemilu di KPU Sultra

25.12.2025
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas di KPU Bombana

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas di KPU Bombana

24.12.2025
Jelang Libur Nataru, Pemkab Bombana Tetap Gas Job Fit Pejabat Eselon II

Jelang Libur Nataru, Pemkab Bombana Tetap Gas Job Fit Pejabat Eselon II

23.12.2025
Bom Waktu Pascatambang di Bombana: Ketika Jamrek Tak Cukup?

Bom Waktu Pascatambang di Bombana: Ketika Jamrek Tak Cukup?

23.12.2025
Pilar Sultra

Media PilarSultra.com diterbitkan oleh PT Pilar Media Sultra dan berkedudukan di Kota Kendari Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email : pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • BPK Soroti Pola Ketidakpatuhan Pengelolaan Anggaran Pemilu di KPU Sultra
  • BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas di KPU Bombana

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Olahraga
  • Kendari
  • Sultra
  • Nasional
  • Dunia
  • Editorial
  • Destinasi
  • Edukasi
  • Ragam
    • Opini
    • Gaya Hidup

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist