Pilar Sultra
No Result
View All Result
Selasa, 23 Desember, 2025
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Olahraga
  • Kendari
  • Sultra
  • Nasional
  • Dunia
  • Editorial
  • Destinasi
  • Edukasi
  • Ragam
    • Opini
    • Gaya Hidup
Subscribe
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Olahraga
  • Kendari
  • Sultra
  • Nasional
  • Dunia
  • Editorial
  • Destinasi
  • Edukasi
  • Ragam
    • Opini
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Editorial

Bom Waktu Pascatambang di Bombana: Ketika Jamrek Tak Cukup?

by Redaksi Pilar
23.12.2025
Bom Waktu Pascatambang di Bombana: Ketika Jamrek Tak Cukup?

Jamrek Ada, Pascatambang Tertinggal: Bom Waktu Lingkungan di Bombana

EDITORIAL, PILARSULTRA.COM — Pertambangan tidak hanya soal menggali, tetapi juga soal meninggalkan lahan dalam keadaan bertanggung jawab. Di titik inilah jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang seharusnya bekerja sebagai pagar terakhir negara. Namun fakta yang muncul di Bombana justru memperlihatkan pagar itu rapuh, bolong, dan dibiarkan begitu saja.

Data menunjukkan bahwa 13 perusahaan pemegang IUP tercatat telah menempatkan dana jaminan reklamasi, sementara hanya 5 perusahaan yang memiliki jaminan pascatambang. Secara normatif, perbedaan ini bisa saja dibenarkan oleh tahapan kegiatan tambang. Tetapi konteks Bombana membuat argumen normatif itu kehilangan relevansi.

BACA JUGA

Dua Kader Dilaporkan ke Polda Terkait Dugaan Tambang Ilegal, DPW NasDem Sultra Bungkam: Ada Apa?

Dua Kader Dilaporkan ke Polda Terkait Dugaan Tambang Ilegal, DPW NasDem Sultra Bungkam: Ada Apa?

21.12.2025
Paripurna DPRD HUT ke-22 Bombana, Bupati Burhanuddin: Capaian Hari Ini Wujud Kerja Keras Bersama

Paripurna DPRD HUT ke-22 Bombana, Bupati Burhanuddin: Capaian Hari Ini Wujud Kerja Keras Bersama

18.12.2025

Mengapa? Karena persoalannya bukan sekadar selisih tahapan, melainkan cacat tata kelola pada instrumen jaminan itu sendiri.

Ditemukannya penempatan jaminan reklamasi tanpa penetapan resmi nilai jaminan, serta ketidaksesuaian antara nama pemegang IUP dengan nama rekening jaminan reklamasi, menimbulkan satu kesimpulan serius: negara telah membiarkan kewajiban lingkungan dijalankan tanpa fondasi hukum yang kokoh. Dalam kondisi seperti ini, menyebut bahwa “jamrek sudah disetor” menjadi pernyataan yang menyesatkan publik.

Pertanyaannya bukan lagi mengapa hanya 5 perusahaan yang memiliki jaminan pascatambang. Pertanyaan yang lebih jujur adalah:
apakah negara benar-benar siap menutup tambang-tambang di Bombana jika aktivitas berhenti hari ini?

Jika jaminan reklamasi saja bermasalah, maka jaminan pascatambang yang belum disiapkan oleh mayoritas pemegang IUP adalah bom waktu ekologis. Ketika perusahaan berhenti, izin berakhir, atau badan usaha menghilang, lubang tambang tidak ikut tutup. Ia tinggal, menganga, dan menjadi warisan masalah bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

Editorial ini tidak sedang menuding satu atau dua perusahaan. Yang dikritik adalah pola pembiaran. Negara rajin menerbitkan izin, tetapi lamban memastikan akhir dari izin tersebut. Jamrek diperlakukan sebagai formalitas administratif, sementara pascatambang dibiarkan menjadi urusan “nanti”.

Padahal dalam logika keadilan lingkungan, tidak ada kata “nanti”. Setiap hari keterlambatan memastikan jaminan pascatambang adalah hari di mana negara menunda tanggung jawabnya sendiri.

Bombana tidak kekurangan aturan. Yang bermasalah adalah keberanian menegakkan aturan itu secara konsisten. Ketika jumlah pemegang IUP jauh lebih banyak daripada perusahaan yang siap menutup tambangnya, maka yang sedang kita saksikan bukan dinamika industri, melainkan kegagalan pengendalian kebijakan.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka suatu hari publik akan bertanya dengan nada yang jauh lebih keras:
di mana negara ketika lubang-lubang tambang itu ditinggalkan?

Dan saat itu tiba, jawaban “secara administrasi sudah dipenuhi” tidak lagi akan cukup.

Post Views: 1,265
Tags: Pertambangan
Previous Post

Dua Kader Dilaporkan ke Polda Terkait Dugaan Tambang Ilegal, DPW NasDem Sultra Bungkam: Ada Apa?

Berita Terkait

Dua Kader Dilaporkan ke Polda Terkait Dugaan Tambang Ilegal, DPW NasDem Sultra Bungkam: Ada Apa?
Editorial

Dua Kader Dilaporkan ke Polda Terkait Dugaan Tambang Ilegal, DPW NasDem Sultra Bungkam: Ada Apa?

21.12.2025
Paripurna DPRD HUT ke-22 Bombana, Bupati Burhanuddin: Capaian Hari Ini Wujud Kerja Keras Bersama
News

Paripurna DPRD HUT ke-22 Bombana, Bupati Burhanuddin: Capaian Hari Ini Wujud Kerja Keras Bersama

18.12.2025
Refleksi Hari Jadi Bombana ke-22: Harapan dan Tantangan di Bawah Kepemimpinan Burhanuddin – Ahmad Yani
Editorial

Refleksi Hari Jadi Bombana ke-22: Harapan dan Tantangan di Bawah Kepemimpinan Burhanuddin – Ahmad Yani

18.12.2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dua Kader Dilaporkan ke Polda Terkait Dugaan Tambang Ilegal, DPW NasDem Sultra Bungkam: Ada Apa?

Dua Kader Dilaporkan ke Polda Terkait Dugaan Tambang Ilegal, DPW NasDem Sultra Bungkam: Ada Apa?

21.12.2025
Sekwil Partai NasDem Sultra Bungkam Terkait Laporan Dua Oknum Legislator NasDem ke Polda Sultra

Sekwil Partai NasDem Sultra Bungkam Terkait Laporan Dua Oknum Legislator NasDem ke Polda Sultra

18.12.2025
Dua Oknum Legislator NasDem Dilaporkan ke Polda Sultra atas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Konsel

Dua Oknum Legislator NasDem Dilaporkan ke Polda Sultra atas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Konsel

05.12.2025
Ratusan Miliar Jaminan Reklamasi: Sebuah Ilusi di Tengah Luka Bumi Anoa

Ratusan Miliar Jaminan Reklamasi: Sebuah Ilusi di Tengah Luka Bumi Anoa

07.12.2025
Bom Waktu Pascatambang di Bombana: Ketika Jamrek Tak Cukup?

Bom Waktu Pascatambang di Bombana: Ketika Jamrek Tak Cukup?

23.12.2025
Dua Kader Dilaporkan ke Polda Terkait Dugaan Tambang Ilegal, DPW NasDem Sultra Bungkam: Ada Apa?

Dua Kader Dilaporkan ke Polda Terkait Dugaan Tambang Ilegal, DPW NasDem Sultra Bungkam: Ada Apa?

21.12.2025
Paripurna DPRD HUT ke-22 Bombana, Bupati Burhanuddin: Capaian Hari Ini Wujud Kerja Keras Bersama

Paripurna DPRD HUT ke-22 Bombana, Bupati Burhanuddin: Capaian Hari Ini Wujud Kerja Keras Bersama

18.12.2025
Refleksi Hari Jadi Bombana ke-22: Harapan dan Tantangan di Bawah Kepemimpinan Burhanuddin – Ahmad Yani

Refleksi Hari Jadi Bombana ke-22: Harapan dan Tantangan di Bawah Kepemimpinan Burhanuddin – Ahmad Yani

18.12.2025
Pilar Sultra

Media PilarSultra.com diterbitkan oleh PT Pilar Media Sultra dan berkedudukan di Kota Kendari Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email : pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Bom Waktu Pascatambang di Bombana: Ketika Jamrek Tak Cukup?
  • Dua Kader Dilaporkan ke Polda Terkait Dugaan Tambang Ilegal, DPW NasDem Sultra Bungkam: Ada Apa?

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Olahraga
  • Kendari
  • Sultra
  • Nasional
  • Dunia
  • Editorial
  • Destinasi
  • Edukasi
  • Ragam
    • Opini
    • Gaya Hidup

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist