• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak
Sabtu, 19 Juli, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Olahraga

Batal Bahas RUU TNI dan Polri, DPR: Urgensinya Kita Lihat Kedepan

by Admin
26.08.2024
Reading Time: 2 mins read

PILARSULTRA.COM, Jakarta — Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan tidak akan membahas revisi undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri) sebagai inisiatif lembaganya. 

“Hari ini Baleg memutuskan akan menunda atau membatalkan pembahasan RUU TNI dan RUU Polri. Nanti kita akan sampaikan, [pembahasan] akan dilanjutkan DPR periode berikutnya tetapi ini melihat urgensinya nanti,” kata Ketua Baleg DPR Wihadi Wiyanto di Kompleks Parlemen, Senin (26/8/2024). 

Wihadi menyatakan, hingga masa sidang DPR berakhir pihaknya memutuskan tidak akan membahas RUU TNI dan RUU Polri. Wihadi tidak menjelaskan lebih detail alasannya membatalkan pembahasan RUU tersebut. 

BACA JUGA

Sejarah Pergerakan Tak Tercatat, PMIB: Islam, Perlawanan, dan Jalan Rakyat dari Bandung

Sejarah Pergerakan Tak Tercatat, PMIB: Islam, Perlawanan, dan Jalan Rakyat dari Bandung

Sultra Resmi Jadi Tuan Rumah STQH Nasional 2025, Gubernur Audiensi dengan Menteri Agama

Sultra Resmi Jadi Tuan Rumah STQH Nasional 2025, Gubernur Audiensi dengan Menteri Agama

“Kita putuskan untuk dibatalkan dulu, dibahas di periode berikutnya kalau kita lihat nanti periode berikutnya ini terkait carry over nanti urgensinya kita kihat ke depan,” ucapnya. 

Wihadi menambahkan, hingga saat ini pihaknya juga belum menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah. 

Sebelumnya, tiga dari empat beleid yang akan direvisi tersebut memang mendapat sorotan masyarakat. RUU Kementerian Negara tiba-tiba masuk daftar Prolegnas sebagai upaya mengakomodasi kebutuhan Presiden Terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto yang ingin memiliki kabinet berisi lebih dari 34 kementerian.

Rencana revisi UU TNI dan Polri juga mendapat sorotan. Beberapa materi dalam UU TNI sempat disinyalir akan kembali meloloskan aturan dwifungsi militer. 

Selain itu, seperti juga revisi Polri, perubahan beleid TNI juga disorot karena berisi perpanjangan usia anggotanya. Beberapa perwira tinggi bahkan baru akan pensiun saat berusia 60-65 tahun.

Pada draf RUU TNI, Pasal 53 merevisi usia pensiun perwira militer dari 58 tahun menjadi 60 tahun. Sedangkan, usia pensiun bintara dan tamtama naik dari 53 menjadi 58 tahun. 

Akan tetapi, pada Ayat (2), RUU TNI akan memberikan perpanjangan usia pensiun kepada anggota militer yang melaksanakan jabatan fungsional hingga usia 65 tahun. Bahkan, pada Ayat (3), para perwira bintang empat yaitu Panglima TNI dan para kepala staf satuan TNI bisa diperpanjang dua kali.

“Perpanjangan masa dinas keprajuritan sebagaimana dimaksud pada Ayat (3) berlaku paling lama 2 tahun dan atau dapat diperpanjang kembali sesuai dengan persetujuan Presiden,” bunyi Pasal 53 Ayat (4) draf RUU TNI. 

Sementara batas usia pensiun dalam RUU Polri diatur lewat perubahan pada Pasal 30. Dalam Pasal 30 ayat 2 RUU Polri, batas usia pensiun anggota polri huruf (a) 60 tahun bagi anggota polri dan huruf (b) 65 tahun bagi pejabat fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi jabatan tersebut.

Ayat (3 )mengatur usia pensiun bagi anggota polri sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas Kepolisian dapat diperpanjang sampai dengan 62 tahun.

Sementara Ayat (4) mengatur perpanjangan usia pensiun bagi perwira tinggi bintang 4 atau Kapolri ditetapkan dengan Keputusan Presiden setelah mendapat pertimbangan DPR.  (Bloombergtechnoz/ps)

Admin

Admin

Berita Terkait

Tarif Turun, Kedaulatan Luntur – Indonesia Jangan Mau Jadi Tumbal Diplomasi Trump
Opini

Tarif Turun, Kedaulatan Luntur – Indonesia Jangan Mau Jadi Tumbal Diplomasi Trump

Kepala BNN Larang Tangkap Pengguna Narkoba: “Mereka Adalah Korban, Bukan Penjahat”
Hukum

Kepala BNN Larang Tangkap Pengguna Narkoba: “Mereka Adalah Korban, Bukan Penjahat”

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Kerugian Negara Capai Rp1,9 Triliun
Hukum

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Kerugian Negara Capai Rp1,9 Triliun

Next Post

Porwanas ke 14 Banjarmasin, Atlet Domino PWI Sultra Sumbang Medali Perak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Visioner Indonesia: Kritik Endang Bias Politis, Jembatan Muna-Buton Justru Representasi Visi Besar Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan Sultra

Visioner Indonesia: Kritik Endang Bias Politis, Jembatan Muna-Buton Justru Representasi Visi Besar Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan Sultra

Gubernur Sultra Lantik Direksi dan Dewas Perumda Baru, Dorong Profesionalisme dan Transparansi

Gubernur Sultra Lantik Direksi dan Dewas Perumda Baru, Dorong Profesionalisme dan Transparansi

Gubernur Sultra Serahkan Dokumen Ranperda RPJMD 2025–2029 ke DPRD: Arah Baru Pembangunan Sultra 5 Tahun ke Depan

Gubernur Sultra Serahkan Dokumen Ranperda RPJMD 2025–2029 ke DPRD: Arah Baru Pembangunan Sultra 5 Tahun ke Depan

Sekda Asrun Lio Wakili Gubernur Sultra Hadiri Diseminasi BULD DPD RI, Bahas Sinkronisasi Tata Ruang dan UU Cipta Kerja

Sekda Asrun Lio Wakili Gubernur Sultra Hadiri Diseminasi BULD DPD RI, Bahas Sinkronisasi Tata Ruang dan UU Cipta Kerja

Kontradiktif Pernyataan Umar Bonte, Visioner Indonesia Bilang Begini

Kontradiktif Pernyataan Umar Bonte, Visioner Indonesia Bilang Begini

Sejarah Pergerakan Tak Tercatat, PMIB: Islam, Perlawanan, dan Jalan Rakyat dari Bandung

Sejarah Pergerakan Tak Tercatat, PMIB: Islam, Perlawanan, dan Jalan Rakyat dari Bandung

Sultra Resmi Jadi Tuan Rumah STQH Nasional 2025, Gubernur Audiensi dengan Menteri Agama

Sultra Resmi Jadi Tuan Rumah STQH Nasional 2025, Gubernur Audiensi dengan Menteri Agama

Gubernur Sultra Temui Menteri PKP, Bahas Solusi Backlog Perumahan lewat CSR Tambang

Gubernur Sultra Temui Menteri PKP, Bahas Solusi Backlog Perumahan lewat CSR Tambang

Kantor Imigrasi Kendari Amankan Tiga WNA Asal China yang Diduga Langgar Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Kendari Amankan Tiga WNA Asal China yang Diduga Langgar Izin Tinggal

Daun Kelor: “Miracle Tree” Penambah Daya Tahan Tubuh Secara Alami

Daun Kelor: “Miracle Tree” Penambah Daya Tahan Tubuh Secara Alami

Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email : pilarmediasultra@gmail.com

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Kategori Utama

  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Terbaru

  • Sejarah Pergerakan Tak Tercatat, PMIB: Islam, Perlawanan, dan Jalan Rakyat dari Bandung
  • Sultra Resmi Jadi Tuan Rumah STQH Nasional 2025, Gubernur Audiensi dengan Menteri Agama
  • Gubernur Sultra Temui Menteri PKP, Bahas Solusi Backlog Perumahan lewat CSR Tambang
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist