Pilar Sultra
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Olahraga
  • Kendari
  • Sultra
  • Nasional
  • Dunia
  • Editorial
  • Destinasi
  • Edukasi
  • Opini
  • Ragam
    • Gaya Hidup
Follow Us
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Olahraga
  • Kendari
  • Sultra
  • Nasional
  • Dunia
  • Editorial
  • Destinasi
  • Edukasi
  • Opini
  • Ragam
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Bahlil Cabut IUP Bermasalah: Berkantor di Jakarta dan Minim Dampak ke Daerah Penghasil

Redaksi Pilar by Redaksi Pilar
03.12.2025
Reading Time: 2 mins read
A A
Bahlil Cabut IUP Bermasalah: Berkantor di Jakarta dan Minim Dampak ke Daerah Penghasil

Bahlil Cabut IUP Bermasalah: Berkantor di Jakarta dan Minim Dampak ke Daerah Penghasil

Jakarta, PilarSultra.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah telah mencabut banyak Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dinilai bermasalah atau tidak beroperasi. Langkah ini diambil untuk menata ulang sektor pertambangan agar lebih memberi manfaat bagi daerah penghasil.

Bahlil menyebut banyak perusahaan tambang yang selama ini menguasai konsesi, namun berkantor di Jakarta dan tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat lokal.

“Banyak tambang-tambang yang kemarin saya cabut izin usahanya dan hampir sebagian besar perusahaan tambang itu kantornya ada di Jakarta,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (3/12/2025) sebagaimana dilansir Kompas.com

BACA JUGA

Menhan: Tambang Ilegal Menggerogoti Negara, Perusahaan Lolos Pemeriksaan Seperti Tanpa Hukum

Menhan: Tambang Ilegal Menggerogoti Negara, Perusahaan Lolos Pemeriksaan Seperti Tanpa Hukum

09.12.2025
Kunjungi Sultra, Jaksa Agung Soroti Lima Perusahaan Tambang Diduga Beroperasi Tanpa IPPKH

Kunjungi Sultra, Jaksa Agung Soroti Lima Perusahaan Tambang Diduga Beroperasi Tanpa IPPKH

09.12.2025

Penertiban IUP dan Perbaikan Ekologi

Menurut Bahlil, pencabutan IUP tidak hanya menyasar aspek administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola lingkungan. Ia menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi melalui sektor tambang tidak boleh mengabaikan kelestarian alam.

“Dalam mengelola pertambangan, kita harus berwawasan lingkungan. Jangan lagi kita meninggalkan sejarah kelam bagi anak cucu kita,” tegasnya.

Ia mengakui bahwa penerapan standar lingkungan yang lebih ketat dapat menimbulkan tantangan bagi pelaku industri. Namun, Bahlil menilai konsekuensi tersebut harus diterima demi keberlanjutan lingkungan.

“Ekonomi boleh kita dapatkan, tetapi lingkungan juga harus kita jaga,” katanya.

Akses Izin Lebih Adil untuk Daerah

Bahlil juga menyoroti ketimpangan akses izin antara pengusaha pusat dan pelaku usaha daerah. Ia menyebut prosedur lama terlalu rumit bagi pengusaha lokal, sementara kelompok tertentu di pusat lebih mudah mendapat izin karena akses jaringan.

Situasi ini, kata dia, turut memicu ketimpangan ekonomi di daerah kaya sumber daya.

Regulasi Baru: Koperasi dan UMKM Diprioritaskan

Pemerintah telah merampungkan perubahan regulasi melalui revisi Undang-Undang Minerba, Peraturan Pemerintah, hingga Peraturan Menteri. Salah satu substansi pentingnya adalah pemberian akses prioritas kepada Koperasi, UMKM, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memperoleh izin pengelolaan tambang tanpa mekanisme tender yang selama ini dianggap memberatkan.

Kebijakan ini diharapkan membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha daerah untuk masuk ke sektor pertambangan secara legal dan berkelanjutan. (bar)

Post Views: 999
Tags: Pertambangan
Share76Tweet47SendShare
Previous Post

Polda Sultra Bekuk Pria Pembawa 6,5 Kg Sabu di Kendari

Next Post

Ekonomi Sultra Triwulan Akhir 2025: Inflasi Menurun, Ekspor & Impor Naik Tajam

Berita Terkait

Pengeroyokan Maut di Kalibata: Polisi Beberkan Temuan Baru dan Bantah Isu Liar
Hukum

Pengeroyokan Maut di Kalibata: Polisi Beberkan Temuan Baru dan Bantah Isu Liar

12.12.2025
Dua Mata Elang Tewas Diamuk Massa di Kalibata, Kerusuhan Meluas hingga Pembakaran Kios
Nasional

Dua Mata Elang Tewas Diamuk Massa di Kalibata, Kerusuhan Meluas hingga Pembakaran Kios

12.12.2025
Harga Pangan di Sultra: Cabai & Telur Masih Mahal, Beberapa Komoditas Cenderung Stabil
Ekonomi

Harga Pangan di Sultra: Cabai & Telur Masih Mahal, Beberapa Komoditas Cenderung Stabil

10.12.2025
Next Post
Ekonomi Sultra Triwulan Akhir 2025: Inflasi Menurun, Ekspor & Impor Naik Tajam

Ekonomi Sultra Triwulan Akhir 2025: Inflasi Menurun, Ekspor & Impor Naik Tajam

Ratusan Tewas dan Hilang: Indonesia Berduka Atas Gelombang Bencana di Sumatra

Ratusan Tewas dan Hilang: Indonesia Berduka Atas Gelombang Bencana di Sumatra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ratusan Miliar Jaminan Reklamasi: Sebuah Ilusi di Tengah Luka Bumi Anoa

Ratusan Miliar Jaminan Reklamasi: Sebuah Ilusi di Tengah Luka Bumi Anoa

07.12.2025
Dua Oknum Legislator NasDem Dilaporkan ke Polda Sultra atas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Konsel

Dua Oknum Legislator NasDem Dilaporkan ke Polda Sultra atas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Konsel

05.12.2025
Kasus Proyek Rp 13 M Mandek, Kejari Bombana Dituding ‘Tutup Mata’, Ada Apa?

Kasus Proyek Rp 13 M Mandek, Kejari Bombana Dituding ‘Tutup Mata’, Ada Apa?

07.12.2025
Kunjungi Sultra, Jaksa Agung Soroti Lima Perusahaan Tambang Diduga Beroperasi Tanpa IPPKH

Kunjungi Sultra, Jaksa Agung Soroti Lima Perusahaan Tambang Diduga Beroperasi Tanpa IPPKH

09.12.2025
Polda Sultra Bekuk Pria Pembawa 6,5 Kg Sabu di Kendari

Polda Sultra Bekuk Pria Pembawa 6,5 Kg Sabu di Kendari

Muhammadiyah Sultra Tanam 50 Pohon Endemik sebagai Kado Hijau Milad ke-113

Muhammadiyah Sultra Tanam 50 Pohon Endemik sebagai Kado Hijau Milad ke-113

Status Tanah Tapak Kuda: Eks HGU Kopperson Resmi Jadi Tanah Negara

Status Tanah Tapak Kuda: Eks HGU Kopperson Resmi Jadi Tanah Negara

Pemkot Kendari dan BAZNAS Perluas Perlindungan Jamsostek bagi Imam dan Marbot

Pemkot Kendari dan BAZNAS Perluas Perlindungan Jamsostek bagi Imam dan Marbot

KPK Pindahkan Tahanan Bupati Koltim Nonaktif Abdul Azis ke Rutan Kelas II-A Kendari

KPK Pindahkan Tahanan Bupati Koltim Nonaktif Abdul Azis ke Rutan Kelas II-A Kendari

12.12.2025
Hotel Same dan Kepastian Tanah yang Tak Kunjung Usai

Hotel Same dan Kepastian Tanah yang Tak Kunjung Usai

12.12.2025
Pengeroyokan Maut di Kalibata: Polisi Beberkan Temuan Baru dan Bantah Isu Liar

Pengeroyokan Maut di Kalibata: Polisi Beberkan Temuan Baru dan Bantah Isu Liar

12.12.2025
Dua Mata Elang Tewas Diamuk Massa di Kalibata, Kerusuhan Meluas hingga Pembakaran Kios

Dua Mata Elang Tewas Diamuk Massa di Kalibata, Kerusuhan Meluas hingga Pembakaran Kios

12.12.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
JL Jambu Mete Poasia Kota Kendari
Telp : +62 858-83687802
E-Mail : pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Terkini

KPK Pindahkan Tahanan Bupati Koltim Nonaktif Abdul Azis ke Rutan Kelas II-A Kendari

KPK Pindahkan Tahanan Bupati Koltim Nonaktif Abdul Azis ke Rutan Kelas II-A Kendari

12.12.2025
Hotel Same dan Kepastian Tanah yang Tak Kunjung Usai

Hotel Same dan Kepastian Tanah yang Tak Kunjung Usai

12.12.2025

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Olahraga
  • Kendari
  • Sultra
  • Nasional
  • Dunia
  • Editorial
  • Destinasi
  • Edukasi
  • Opini
  • Ragam
    • Gaya Hidup

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist