• Home
  • News
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
Jumat, 22 Agustus, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home

Tiga Opsi KPU Jika Kotak Kosong Menang

Admin by Admin
09.09.2024

PILARSULTRA.COM, Jakarta –Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membahas tentang sejumlah opsi antisipasi jika calon tunggal kalah dari kotak suara kosong pada Pilkada Serentak 2024. KPU sendiri mencatat terdapat 41 wilayah yang hanya akan diikuti calon tunggal.

Opsi pertama, DPR dan KPU sama-sama merencanakan akan menggelar pilkada ulang pada wilayah yang dimenangkan kotak suara kosong. Lebih detil, KPU menetapkan pilkada ulang akan digelar paling cepat tahun depan atau akhir 2025.

Hal ini merujuk pada kebutuhan teknis bagi KPU Daerah untuk menyiapkan sebuah penyelenggara pilkada yaitu sekitar sembilan bulan. Pada pilkada ulang ini, KPUD akan kembali membuka pendaftaran bagi calon-calon baru.

BACA JUGA

Meredam Eksploitasi Politik Daratan-Kepulauan di Pilkada Sultra

Meredam Eksploitasi Politik Daratan-Kepulauan di Pilkada Sultra

06.11.2024
AJP-ASLI Prioritas 100 Hari Pertama Benahi PDAM Jika Terpilih Pimpin Kendari

AJP-ASLI Prioritas 100 Hari Pertama Benahi PDAM Jika Terpilih Pimpin Kendari

03.11.2024

“Kemungkinan masih tetap menjelang akhir 2025. Itu opsinya,” kata anggota KPU, August Mellaz.

Pada Pilkada Serentak 2024, wilayah dengan calon tunggal terbagi pada satu provinsi, lima kota, dan 35 kabupaten.

Opsi kedua, anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menyebut pelaksanaan pilkada bisa saja diundur hingga dua tahun ke depan atau sekitar tahun 2026. Hal ini dilakukan agar muncul pasangan calon baru pada wilayah-wilayah tersebut.

Selama opsi ini dilakukan, wilayah tersebut akan dipimpin seorang penjabat kepala daerah yang ditunjuk pemerintah pusat.

Sedangkan opsi terakhir, kata Mardani, wilayah yang dimenangkan kotak suara kosong akan dipimpin penjabat kepala daerah selama lima tahun ke depan. Hal ini cukup ideal agar amanat pelaksanaan pilkada serentak tiap lima tahun bisa terus terlaksana. Dua opsi lainnya akan membuat pelaksanaan pilkada harus diundur 1-2 tahun pada wilayah-wilayah tertentu.

“Ada kelebihan dan kekurangan,” ujar Mardani. (Bloombergtechnoz/ps)

Tags: Menuju Pilkada 2024
Previous Post

PON XXI Aceh-Sumut: Kalahkan Papua 4-1, Tim Softball Putri Sultra Raih Medali Emas

Next Post

Jelang Pilkada, Pemkab Bombana Gelar Pelatihan Peningkatan SDM Satlinmas

Berita Terkait

Pilkada Tak Langsung? DPR Buka Opsi, Meski MK Perintahkan Tetap Langsung

Pilkada Tak Langsung? DPR Buka Opsi, Meski MK Perintahkan Tetap Langsung

28.07.2025
Luka Lama Demokrasi: PDIP Peringati Kudatuli, Tabur Bunga dan Serukan Penertiban Arsip Sejarah

Luka Lama Demokrasi: PDIP Peringati Kudatuli, Tabur Bunga dan Serukan Penertiban Arsip Sejarah

27.07.2025
Next Post

Jelang Pilkada, Pemkab Bombana Gelar Pelatihan Peningkatan SDM Satlinmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
PPK Proyek Gedung AKKP Wakatobi Jadi Tersangka Korupsi, Ditahan di Rutan Kendari

PPK Proyek Gedung AKKP Wakatobi Jadi Tersangka Korupsi, Ditahan di Rutan Kendari

22.08.2025
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

08.08.2025
PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

13.08.2025
Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

01.08.2025
Kejari Wakatobi Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung AKKP

Kejari Wakatobi Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung AKKP

20.08.2025
PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

12.08.2025
Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Tuan Rumah Rakornas PHD, Sultra Perkuat Fondasi Peradaban Hukum Daerah

Tuan Rumah Rakornas PHD, Sultra Perkuat Fondasi Peradaban Hukum Daerah

22.08.2025
Diskominfo Sultra Gelar Rapat Persiapan Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 Bersama Media

Diskominfo Sultra Gelar Rapat Persiapan Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 Bersama Media

22.08.2025
Live: Konpers Kegiatan Tangkap Tangan Dugaan Pemerasan Terkait Pengurusan Sertifikat K3 di Kemenaker

Live: Konpers Kegiatan Tangkap Tangan Dugaan Pemerasan Terkait Pengurusan Sertifikat K3 di Kemenaker

22.08.2025
Panduan Mengurus Izin Usaha Tambang Mineral Bukan Logam (MBL) di Indonesia

Panduan Mengurus Izin Usaha Tambang Mineral Bukan Logam (MBL) di Indonesia

22.08.2025
PPK Proyek Gedung AKKP Wakatobi Jadi Tersangka Korupsi, Ditahan di Rutan Kendari

PPK Proyek Gedung AKKP Wakatobi Jadi Tersangka Korupsi, Ditahan di Rutan Kendari

22.08.2025
Opini: Momentum Kendari Menggeliatkan Ekonomi Lokal Lewat Rakornas PHD dan STQH Nasional

Opini: Momentum Kendari Menggeliatkan Ekonomi Lokal Lewat Rakornas PHD dan STQH Nasional

22.08.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

Kanal Utama

  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Berita Terbaru

Tuan Rumah Rakornas PHD, Sultra Perkuat Fondasi Peradaban Hukum Daerah

Tuan Rumah Rakornas PHD, Sultra Perkuat Fondasi Peradaban Hukum Daerah

22.08.2025
Diskominfo Sultra Gelar Rapat Persiapan Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 Bersama Media

Diskominfo Sultra Gelar Rapat Persiapan Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 Bersama Media

22.08.2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist