PILARSULTRA.COM, Jakarta — Jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar dalam sesi jumpa pers yang digelar di kantor pusat partai, Jakarta, Minggu malam, menegaskan status Airlangga Hartarto selepas dia mengumumkan pengunduran dirinya sebagai ketua umum.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menjelaskan bahwa Airlangga Hartarto secara de facto memang mengundurkan diri sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar, tetapi secara de jure surat pengunduran diri Airlangga masih perlu mendapatkan legitimasi atau persetujuan dari DPP Partai Golkar dalam rapat pleno,
“Saya mau menegaskan secara de jure, Bapak Airlangga Hartarto masih melekat jabatannya sebagai ketua umum karena pengunduran diri itu akan dilegitimasi oleh sebuah institusi yang namanya rapat pleno,” kata Doli saat jumpa pers.
Doli mengatakan bahwa DPP Partai Golkar menargetkan rapat pleno itu berlangsung pada hari Selasa (13/8).
“Kami rencananya paling lambat Selasa, insyaallah untuk menerima dan melegitimasi surat pengunduran diri Pak Airlangga Hartarto sebagai ketua umum,” kata dia.