• Home
  • News
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
Senin, 18 Agustus, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru Kasus Tambang Kolaka Utara

Muhammad Taufan by Muhammad Taufan
09.05.2025
Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru Kasus Tambang Kolaka Utara

Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru Kasus Tambang Kolaka Utara

PILARSULTRA.COM, Kendari — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan pengembangan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pertambangan ilegal di Kabupaten Kolaka Utara. Terbaru, lembaga anti rasuah itu kembali menetapkan satu tersangka dalam kasus yang juga telah menjerat mantan kepala KUPP kelas III Kolaka ini.

Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Kejati Sultra, Iwan Catur Karyawan, S.H. mengungkapkan, tersangka baru yang dimaksud adalah salah satu pemilik saham PT. PCM dan KMR dengan inisial HH. Dimana, lanjut dia, tersangka HH diduga mengetahui dan menyetujui tindakan tersangka ES yang melakukan penambangan dan penjualan ore nikel dari bekas wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. PCM menggunakan dokumen PT AM memiliki kuota produksi berdasarkan surat keputusan bupati terkait wilayah IUP di Desa Patikala kecamatan Tolala Kabupaten Kolaka Utara pada tahun 2023 silam.

“Penetapan HH sebagai tersangka ini adalah hasil pengembangan penyidikan dugaan penggunaan dokumen PT AM, dan sebelumnya yang bersangkutan telah kita melakukan pemeriksaan sebagai saksi sebanyak dua kali. Setelah memenuhi dua alat bukti kita tetapkan HH sebagai tersangka,” ungkap Aspidsus Kejati Sultra didampingi Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody S.H. saat konferensi pers pada Jumat, (9/5/2025).

BACA JUGA

KPK Duga Ada Aliran Uang dari Penyelenggara Haji ke Pihak Tertentu

KPK Duga Ada Aliran Uang dari Penyelenggara Haji ke Pihak Tertentu

13.08.2025
SK Menag No 130 Tahun 2024 Jadi Bukti Kunci Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Dalami Proses Terbitnya

SK Menag No 130 Tahun 2024 Jadi Bukti Kunci Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Dalami Proses Terbitnya

13.08.2025

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban ini menjelaskan, HH ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI dan telah ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Selatan. “Dan dalam waktu dekat tersangka akan segera dipindahkan di Rutan Kendari untuk menpermudah tim penyidik dalam pengembangan kasus ini,”jelasnya.

Aspidsus Kejati Sultra menambahkan, sebelumnya, Kejati Sultra telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan di Kolut dan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan persetujuan sandar berlayar kapal pengangkut ore nikel di terminal khusus (tersus) wilayah KUPP Kolaka. Yakni, tersangka MM direktur Utama PT Aneka Mineral (AM), MLY direktur PT. AM, ES sebagai direktur PT. Bahari Pratama Blok, dan SPI sebagai kepala KUPP Kelas III Kolaka. “Sehingga total tersangka dalam kasus ini sudah lima orang,”tambahnya. (sn/ps)

Tags: Kasus Korupsi
Previous Post

Sultra Kaya SDA Tapi Masih Miskin, ASR: Ironis! Kami Akan Tingkatkan PAD, Rakyat Harus Sejahtera

Next Post

Polresta Kendari Ungkap Kasus Kriminal Paling Menonjol di Kendari

Berita Terkait

Wagub Sultra Hugua: “Mutlak, IAIN Kendari Harus Jadi UIN”

Wagub Sultra Hugua: “Mutlak, IAIN Kendari Harus Jadi UIN”

18.08.2025
Gubernur Sultra Siapkan Kawasan Kuliner UMKM, Kadis Cipta Karya: Target Selesai Akhir Desember 2025

Gubernur Sultra Siapkan Kawasan Kuliner UMKM, Kadis Cipta Karya: Target Selesai Akhir Desember 2025

18.08.2025
Next Post
Polresta Kendari Ungkap Kasus Kriminal Paling Menonjol di Kendari

Polresta Kendari Ungkap Kasus Kriminal Paling Menonjol di Kendari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

08.08.2025
PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

13.08.2025
Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

01.08.2025
PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

12.08.2025
Saatnya Masyarakat Sultra Untuk Tahu

Saatnya Masyarakat Sultra Untuk Tahu

30.07.2025
Aksan Jaya Putra: MKGR Sultra Tetap Solid Bersama Adies Kadir

Aksan Jaya Putra: MKGR Sultra Tetap Solid Bersama Adies Kadir

20.07.2025
Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Wagub Sultra Hugua: “Mutlak, IAIN Kendari Harus Jadi UIN”

Wagub Sultra Hugua: “Mutlak, IAIN Kendari Harus Jadi UIN”

18.08.2025
Gubernur Sultra Siapkan Kawasan Kuliner UMKM, Kadis Cipta Karya: Target Selesai Akhir Desember 2025

Gubernur Sultra Siapkan Kawasan Kuliner UMKM, Kadis Cipta Karya: Target Selesai Akhir Desember 2025

18.08.2025
Belum Ada Kenaikan Gaji dan Rekrutmen CPNS 2026, Menkeu: Fokus Program Prioritas Nasional

Belum Ada Kenaikan Gaji dan Rekrutmen CPNS 2026, Menkeu: Fokus Program Prioritas Nasional

17.08.2025
Sri Mulyani Jelaskan Alasan TKD Turun 24,8 Persen di RAPBN 2026

Sri Mulyani Jelaskan Alasan TKD Turun 24,8 Persen di RAPBN 2026

17.08.2025
Kadis ESDM Andi Azis Terima Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya Dari Negara

Kadis ESDM Andi Azis Terima Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya Dari Negara

17.08.2025

Gubernur Sultra Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI

17.08.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

Kanal Utama

  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Berita Terbaru

Wagub Sultra Hugua: “Mutlak, IAIN Kendari Harus Jadi UIN”

Wagub Sultra Hugua: “Mutlak, IAIN Kendari Harus Jadi UIN”

18.08.2025
Gubernur Sultra Siapkan Kawasan Kuliner UMKM, Kadis Cipta Karya: Target Selesai Akhir Desember 2025

Gubernur Sultra Siapkan Kawasan Kuliner UMKM, Kadis Cipta Karya: Target Selesai Akhir Desember 2025

18.08.2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist