Kendari, PilarSultra.com — Redaksi PilarSultra.com telah mengirimkan permintaan klarifikasi resmi melalui saluran WhatsApp kepada Sekretaris Wilayah (Sekwil) Partai NasDem Sulawesi Tenggara, Tahir Kimi, menyusul laporan dua oknum legislator dari Partai NasDem yang dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan aktivitas tambang batu ilegal di Kabupaten Konawe Selatan.
Laporan tersebut sebelumnya dimuat PilarSultra.com pada 5 Desember 2025, di mana dua anggota legislatif berinisial SPRJ (anggota DPRD Sultra) dan YLYT (anggota DPRD Konawe Selatan) dilaporkan oleh Lembaga Navigasi Control Social (NCC) atas dugaan penambangan batu tanpa izin di Desa Mata Wawatu, Moramo Utara, Konsel. Dalam laporan itu disebutkan kedua oknum diduga terlibat dalam kegiatan penjualan batu serta pengaturan penyewaan alat berat di lokasi tambang yang tidak berizin.
Dalam klarifikasi yang dikirim ke Tahir Kimi, redaksi meminta agar Partai NasDem Sultra secara resmi memberikan tanggapan atau penjelasan atas dugaan yang diberitakan, serta sikap partai terhadap laporan yang telah diterima Polda Sultra. Klarifikasi ini merupakan bagian dari prinsip jurnalistik berimbang dan objektif.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Tahir Kimi sama sekali belum memberikan tanggapan, pernyataan, maupun respons resmi melalui teks, surat elektronik, atau telepon resmi. Redaksi juga tidak menerima balasan atas pesan yang telah dikirim sesuai jadwal klarifikasi.
Hingga saat ini, baik kedua legislator yang dilaporkan maupun Sekwil Partai NasDem Sultra belum memberikan keterangannya. Polda Sultra juga belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan.
Redaksi PilarSultra.com menegaskan komitmen pada Kode Etik Jurnalistik, memberikan ruang yang adil bagi pihak yang diberitakan untuk memberikan klarifikasi. Apabila di kemudian hari ada respon resmi dari Parpol atau pihak terkait, redaksi akan segera memuatnya secara terbuka demi kepentingan publik. (red)











